Dirtipidum mengatakan Istri Ferdy Sambo itu terbukti melakukan kegiatan yang jadi bagian dari pembunuhan berencana dan bukti vital dalam pengungkapan kasus pembunuhan berencana Brigadir J berupa rekaman CCTV telah ditemukan.
"Melakukan kegiatan-kegiatan yang menjadi bagian dari pada Perencanaan pembunuhan terhadap Brigadir Yoshua" ujar Brigjen Pol Andi Rian Djajadi.
Martin Lukas Simanjuntak bersama tim Pengacara Brigadir J mengaku belum diperlihatkan bukti rekaman CCTV yang sempat hilang tersebut, dan untuk itu meminta diperlihatkan karena memiliki hak sebagai pelapor.
Hal itu disampaikan Martin saat menjadi narasumber di Apa Kabar Indonesia Pagi, pada Sabtu (20/8/2022).
"Penting bagi kami sebagi pelapor, kami nanti pada saat pertemuan berikutnya dengan rekan-rekan penyidik, kami akan minta bukti ini diperlihatkan kepada kami," ucapnya.
"Nanti kami akan minta diperlihatkan, itu hak yah, kalau nanti tidak perbolehkan justru kami akan curiga," lanjutnya.
Martin menyebutkan pihak kuasa hukum keluarga Brigadir J perlu melihat rekaman vital CCTV itu untuk melihat kesahihannya.
"Jadi gini, mengapa kami perlu melihat? yang pertama agar kami bisa melihat kesahihannya, yang kedua agar kami bisa melihat objektifitas dari gambarnya."
Load more