ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Dok.Jenazah Brigadir J sebelum dimakamkan.
Sumber :
  • istimewa

Hasil Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J Sudah Tuntas, Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Makin Terang Benderang, dan Berlanjut Diserahkan ke JPU

Hasil autopsi ulang jenazah Brigadir J sudah tuntas dan hasilnya akan segera diserahkan kepada Penyidik Bareskrim Polri. Bareskrim segera gelar reksontruksi.

Senin, 22 Agustus 2022 - 09:26 WIB

Jakarta - Kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J makin mendekati babak akhir penyidikan Polri. Pasalnya, hasil autopsi ulang jenazah Brigadir J sudah tuntas dan hasilnya akan segera diserahkan kepada Penyidik Bareskrim Polri.

Setelah diserahkan ke Bareskrim, hasil autopsi ulang Brigadir J akan melengkapi semua hal yang dibutuhkan oleh penyidik untuk melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan yang melibatkan lima tersangka, sebelum nantinya akan diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum.

Informasi mengenai tuntasnya hasil autopsi ulang Brigadir J disampaikan oleh Dokter Forensik Ade Firmansyah Sugiharto saat dikonfirmasi oleh ANTARA, di Jakarta, Senin (22/8/2022). Sedangkan informasi mengenai pelaksanaan rekonstruksi yang akan dilengkapi dengan hasil autopsi disampaikan oleh Kepala Bareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto kepada wartawan, Minggu (21/8/2022) kemarin.

"Siang ini pukul 13.00 WIB akan kami serahkan hasilnya (autopsi ulang) ke Bareskrim," Ade Firmansyah Sugihart.

Setelah menyerahkan hasil autopsi ulang, bersama penyidik tim khusus, PDFI akan menyampaikan konferensi pers terkait hasil autopsi ulang Brigadir J kepada media. "Nanti konpers juga di sana (Bareskrim) Inshaa Allah," kata Ade.


 
Adapun yang akan disampaikan PDFI, kata Ade, adalah hasil dari autopsi ulang jenazah Brigadir J yang dapat membantu proses penyidikan pengungkapan penyebab kematian Brigadir J.
 
"Informasi apa yang nanti dapat kami sampaikan tentunya sesuai dalam koridor UU Keterbukaan Informasi Publik. Sepanjang informasi tersebut tidak mengganggu jalannya penyidikan," kata Ade.
 
Dalam kasus pembunuhan Brigadir J, penyidik telah menetapkan lima orang tersangka, yakni Irjen Pol. Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf dan Putri Candrawathi.
 
Kelima tersangka disangkakan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan berencana subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP, ancaman maksimal hukuman mati.
 
Selain itu, penyidik juga menyidik perkara menghalang-halangi penegakan hukum atau obstruction of justice yang dilakukan tersangka Ferdy Sambo bersama lima perwira Polri lainnya.
 
Kelima perwira Polri tersebut adalah Brigjen Pol Hendra Kurniawan mantan Karo Paminal Div Propam Polri, Kombes Pol. Agus Nurpatria mantan Kaden A Biropaminal Div Propam Polri, AKBP Arif Rahman Arifin mantan Wakaden B Biropaminal Div Propam, Kompol Baiqui Wibowo mantan PS. Kasubbag Riksa Bag Gak etika Rowabprof Div Propam Polr, dan Kompol Chuck Putranto mantan PS. Kasubbagaudit Bag Gak Etika Rowabprof Div Propam Polri.
 
Kelima perwira Polri tersebut terancam hukuman pidana melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Rekonstruksi Kasus

Baca Juga

Di hari sebelumnya, Minggu 21 Agustus 2022, Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto kepada wartawan mengatakan polri akan menggelar reskontruksi atau reka ulang kasus pembunuhan Brigadir J.

"(Rekonstruksi) sambil menunggu juga hasil ekshumasi (autopsi ulang jenazah Brigadir J)," ujarnya. 

Terkait pelimpahan berkas perkara ke Kejaksaan Agung, Agus mengaku hal ini dilakukan agar pihaknya dapat pertimbangan dan petunjuk dari Jaksa Penuntut Umum dalam pemberkasan kasus ini.

"Saya rasa penyidik berharap ada petunjuk hasil penelitian berkas perkara oleh JPU, sehingga koordinasi sejak awal akan memudahkan penuntasannya," jelasnya.

Diketahui, dalam kasus ini berkas kasus pembunuhan Brigadir J dengan tersangka Irjen Ferdy Sambo dkk telah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung. Diketahui, Polri belum membuka barang bukti terkait kasus penembakan tersebut.

"Bukti kan untuk pembuktian di persidangan. Langkahnya kan pro justitia," ujar Kabareskrim Polri.

Komjen Agus menjelaskan JPU akan meneliti alat bukti terkait kasus pembunuhan Brigadir J hingga penetetapan lima tersangka. Selain itu, dia mengatakan jaksa terus mendalami kesesuaian keterangan berita penyidikan BP yang disampaikan para saksi dan tersangka. 

"Jaksa akan teliti kelengkapan BP (berita penyidikan) yang diajukan penyidik," kata dia.

Dia mengatakan alat bukti saat ini masih didalami oleh JPU sehingga kemungkinan dirilis ketika persidangan. Menurutnya, hal tersebut harus sesuai dengan pasal yang disangkakan kepada para tersangka. 

"Persesuaian keterangan saksi, persesuaian keterangan saksi dengan tersangka, persesuaian keterangan antarpara tersangka, dan alat bukti yang ada," imbuhnya. 

Tim khusus (timsus) Polri telah menetapkan lima tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J alias Yoshua Hutabarat, Bharada RE, Bripka RR, Irjen Ferdy Sambo, dan Putri Candrawathi. Meski demikian, Timsus Polri hingga kini belum merilis barang bukti terkait kasus tersebut. 

Timsus Polri telah menetapkan lima tersangka utama kasus tewasnya Brigadir J. Empat tersangka, Bripka RR, KM, Irjen Ferdy Sambo, dan Putri Candrawathi disangkakan Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, dan atau selama-lamanya 20 tahun. 

Sementara itu, tersangka Bharada RE disangkakan Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan 56 dengan ancaman penjara selama-lamanya maksimal 15 tahun.

Putri Candrawathi Sang Saksi Kunci

Selain telah ditetapkan sebagai tersangka, Putri Candrawathi disebut-sebut merupakan saksi kunci motif pembunuhan Brigadir J, demikian disampaikan oleh Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara dalam penyidikan kasus ini.

Komnas HAM telah memintai semua keterangan dari berbagai pihak, kecuali Putri. Sehingga, keterangan Putri pun menjadi penting. "Terkait motif kami masih mendalami karena lagi lagi ini juga bergantung pada keterangan Bu Putri," papar Beka.

Selain meminta keterangan dari sejumlah pihak, kata Beka, pihaknya juga sudah melakukan rekonstruksi peristiwa dari saat korban di Magelang hingga di TKP. Namun, semua keterangan yang didapat masih harus dilengkapi dengan keterangan dari Putri.

"Kami sudah minta keterangan semuanya kecuali Bu Putri. Termasuk juga merekonstruksi peristiwanya terus sampai TKP terus kemudian persoalannya belum lengkap," ujarnya.

Bukti Rekaman CCTV

Sementara itu, kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak meminta agar rekaman bukti CCTV pembunuhan Brigadir J segera diperlihatkan. Ia mengatakan hal itu karena pihaknya tak ingin kembali kecolongan bukti vital.

"Hak kami minta diperlihatkan rekaman CCTV, Jika tidak perbolehkan justru kami akan curiga," Ucap Pengacara Brigadir J, Minggu (21/8/2022)
                        
Penyidik telah tiga kali melakukan pemeriksaan pada Putri Candrawathi, Timsus juga telah memanggil PC pada 18 agustus 2022, Namun Istri Ferdy Sambo itu mengaku sakit dan tidak bisa hadir.

Dirtipidum Baresrkim Polri (Direktur Tindak Pidana Umum) Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengatakan bahwa penyidik telah melakukan gelar perkara.

Disebutkan berdasarkan dua alat membuktikan bahwa Putri Candrawathi terlibat dalam skenario ala Ferdy Sambo untuk pembunuhan berencana Brigadir J.

"Yang pertama adalah keterangan saksi, kemudian bukti elektronik berupa CCTV baik yang berada di Saguling maupun yang ada di dekat TKP, yang selama ini menjadi pertanyaan publik, "ucapnya. (ant/ito)


 

Temukan semua yang Anda butuhkan berkaitan ramadhan! Jadwal puasa, artikel, video, serta hadis & ayat harian

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Misteri Kematian Perempuan Asal Gubeng di Kamar Hotel Tambakoso Waru Sidoarjo, Polisi Temukan Dua Miras

Misteri Kematian Perempuan Asal Gubeng di Kamar Hotel Tambakoso Waru Sidoarjo, Polisi Temukan Dua Miras

Penemuan mayat perempuan berusia 20 tahun di dalam kamar hotel, Desa Tambakoso, Kecamatan Waru, Sidoarjo masih menyisakan misteri. Penyebab masih diselidiki.
Artis yang Dulu Tampil Terbuka Kini Tertutup Usai Putuskan Mualaf, Mantap Ibadah Umrah Celine Evangelista Ingin Damai bersama Islam

Artis yang Dulu Tampil Terbuka Kini Tertutup Usai Putuskan Mualaf, Mantap Ibadah Umrah Celine Evangelista Ingin Damai bersama Islam

Bahkan baru-baru ini, Celine Evangelista membagikan satu momen sedang menjalankan ibadah umrah. Semakin perlihatkan mantap dengan Agama Islam.
Sarwendah Sudah Tak Sanggup dengan Ruben Onsu dan Desy Ratnasari? Tak Disangka Hasil Terawangan Jeng Nimas Bilang...

Sarwendah Sudah Tak Sanggup dengan Ruben Onsu dan Desy Ratnasari? Tak Disangka Hasil Terawangan Jeng Nimas Bilang...

Sarwendah sudah tidak sanggup lagi dengan hubungan Ruben Onsu dan Desy Ratnasari? Jeng Nimas, ahli tarot baru-baru ini menerawang isi hati ibunda Betrand Peto.
Diduga Pengaruh Alkohol, Pria di Nganjuk Tewas Setelah Mobilnya Terbalik Masuk Parit Usai Tabrak Pohon

Diduga Pengaruh Alkohol, Pria di Nganjuk Tewas Setelah Mobilnya Terbalik Masuk Parit Usai Tabrak Pohon

Seorang pria di Kabupaten Nganjuk ditemukan tewas setelah mobil yang dikemudikannya menabrak pohon dan masuk ke dalam parit pada Kamis (13/3) malam.
Polisi Bongkar Habis-habisan Penyelewengan MinyaKita Tak Sesuai Takaran, Ini Wilayahnya

Polisi Bongkar Habis-habisan Penyelewengan MinyaKita Tak Sesuai Takaran, Ini Wilayahnya

Polisi kembali menemukan puluhan ribu kemasan MinyaKita tidak sesuai takaran di salah satu pabrik baru-baru ini.
Indonesia Masih Punya 4 Wakil yang Siap Bertarung di Perempat Final All England 2025, Berikut Jadwal Lengkapnya

Indonesia Masih Punya 4 Wakil yang Siap Bertarung di Perempat Final All England 2025, Berikut Jadwal Lengkapnya

Indonesia masih mempunyai 4 wakil yang siap tarung di babak perempat final All England 2025, yang akan berlangsung di Utilita Arena Birmingham, Inggris, Jumat.
Trending
Resmi! Daftar Terbaru Skuad Timnas Indonesia Pilihan Patrick Kluivert untuk Laga Lawan Australia dan Bahrain di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Resmi! Daftar Terbaru Skuad Timnas Indonesia Pilihan Patrick Kluivert untuk Laga Lawan Australia dan Bahrain di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Daftar terbaru skuad Timnas Indonesia untuk menghadapi Australia dan Bahrain di ronde ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
Media China Tiba-tiba Ucapkan Selamat Tinggal ke Timnas Indonesia, Sebut Skuad Patrick Kluivert saat Ini...

Media China Tiba-tiba Ucapkan Selamat Tinggal ke Timnas Indonesia, Sebut Skuad Patrick Kluivert saat Ini...

Timnas Indonesia mendapat salam perpisahan dari media China, apa maksud dari media China ucapkan selamat tinggal ke Skuad Garuda asuhan Patrick Kluivert ini?
2 Keputusan FIFA Paksa Patrick Kluivert Coret Banyak Pemain Timnas Indonesia Lawan Australia, Siapa Saja?

2 Keputusan FIFA Paksa Patrick Kluivert Coret Banyak Pemain Timnas Indonesia Lawan Australia, Siapa Saja?

Dua keputusan FIFA yang menjadi sebuah regulasi di Kualifikasi Piala Dunia 2026 memaksa Patrick Kluivert harus mencoret tujuh pemain Timnas Indonesia saat melawan Australia.
Ternyata Bukan ke Jepang atau Turki? Calon Juara V-League Ini Diam-diam Siapkan Dana Besar untuk Bajak Megawati Hangestri

Ternyata Bukan ke Jepang atau Turki? Calon Juara V-League Ini Diam-diam Siapkan Dana Besar untuk Bajak Megawati Hangestri

Bukan jauh-jauh ke Turki ataupun Jepang, media Korea sebut Megawati Hangestri bakal berlabuh ke calon juara V-League ini jika pergi dari Red Sparks musim depan.
Fuji Tak Masuk Kriteria Menantu Impian Venna Melinda? Verrell Bramasta Pernah Bilang Mamanya Paling Suka Cewek yang...

Fuji Tak Masuk Kriteria Menantu Impian Venna Melinda? Verrell Bramasta Pernah Bilang Mamanya Paling Suka Cewek yang...

Kedekatan Fuji dan Verrell Bramasta semakin menarik perhatian publik. Namun, apakah Fuji memenuhi kriteria menantu idaman bagi ibunda Verrell, Venna Melinda?
Gara-Gara FIFA Unggah Pernyataan Pemain Timnas Indonesia Mees Hilgers, Media Irak Dibuat Heboh: Menarik Perhatian Dunia

Gara-Gara FIFA Unggah Pernyataan Pemain Timnas Indonesia Mees Hilgers, Media Irak Dibuat Heboh: Menarik Perhatian Dunia

Media Irak bereaksi setelah FIFA mengunggah pernyataan pemain Timnas Indonesia, Mees Hilgers di media sosialnya.
Tagihan Misterius LPEI ke Sritex Senilai Rp1,13 Triliun, Tak Ada Catatan Pembiayaan Tapi Tagih Utang Jumbo: Kapan Transaksinya?

Tagihan Misterius LPEI ke Sritex Senilai Rp1,13 Triliun, Tak Ada Catatan Pembiayaan Tapi Tagih Utang Jumbo: Kapan Transaksinya?

Berdasarkan data Tim Kurator Sritex, Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Eximbank tercatat sebagai kreditor konkuren yang menagih utang ke Sritex sebesar Rp1,1 triliun.
Selengkapnya
Viral