LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Bharada E atau Richard Eliezer
Sumber :
  • Kolase tvonenews.com

Kuasa Hukum Tegaskan Bharada E Tidak Terlibat Perencanaan Pembunuhan Brigadir J, Karena Hal Ini..

Terkuak soal uang imbalan. Kini kuasa Hukum tegaskan Bharada E tidak terlibat perencanaan pembunuhan Brigadir J dan bicara soal imbalan uang yang dijanjikan.

Senin, 22 Agustus 2022 - 10:33 WIB

Jakarta - Pengacara baru Richard Eliezer atau Bharada E, yang baru saja ditunjuk Bareskrim Polri yakni Ronny Talapessy menggantikan Deolipa Yumara. Kini kuasa Hukum tegaskan Bharada E tidak terlibat perencanaan pembunuhan Brigadir J dan bicara soal imbalan uang yang dijanjikan.

Richard Eliezer jadi Justice Collaborator untuk mengungkap kasus pembunuhan berencana ini, Terbaru Kuasa Hukum tegaskan Bharada E tidak terlibat perencanaan pembunuhan Brigadir J dan bicara soal imbalan uang yang dijanjikan. setelah instruksi atau perintah dari sang atasan, Irjen Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J.

Bharada E terlebih dahulu ditetapkan tersangka atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J, belakangan terungkap masing-masing tersangka dijanjikan uang oleh Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi

Kuasa hukum Bharada E atau Richard Eliezer, Ronny Talapessy mengatakan kliennya tidak ikut dalam rencana pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Menurut dia, Bharada E dijanjikan uang oleh mantan Kepala Divisi Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo dan istrinya PC setelah menembak Brigadir J. 

Baca Juga :

"Mengenai uang itu dijanjikan setelah penembakan, bukan sebelumnya," kata Ronny saat dihubungi wartawan pada Minggu, 21 Agustus 2022.

Namun, Ronny Talapessy tidak menyebut berapa nominal uang yang dijanjikan kepada Bharada E. Menurut dia, semua akan terungkap di pengadilan demi kepentingan keadilan dalam kasus tersebut.

"Mari bersabar aja, nanti semuanya secara pro yustisia akan disampaikan di pengadilan detail peristiwanya. Mengenai lainnya nanti jadi bahan pembelaan kami di pengadilan," ujarnya. 

Tentu, kata Ronny, kliennya tidak ada niat untuk melakukan pembunuhan terhadap Brigadir J. Sehingga, ia berharap jaksa penuntut umum (JPU) memberikan tuntutan yang ringan kepada Bharada E. 

"Karena klien saya tidak punya niat Bharada E diperintah dalam situasi yang tidak bisa menolak," jelas dia.

Ketika uang itu dijanjikan setelah peristiwa penembakan, kata dia, menegaskan Bharada E tidak mempunyai niat dan tidak terlibat perencanaan pembunuhan. 

"Dengan dia koperatif dan menjadi JC, sudah selayaknya jaksa menuntut ringan dan majelis hakim mempertimbangkan untuk mendapatkan vonis bebas," ucapnya.

Menjanjikan imbalan uang kepada masing-masing tersangka 

Sebelumnya, Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto membeberkan peran Putri Candrawathi sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Yoshua Hutabarat atau yang lebih dikenal dengan Brigadir J.  

Komjen Agus menyebut Putri Candrawathi ikut bersama Irjen Ferdy Sambo saat mendiskusikan uang tutup mulut bersama tiga tersangka lainnya yakni Bharada RE, Bripka RR, dan KM.  

"Putri Candrawathi bersama FS (Ferdy Sambo) ketika menjanjikan uang kepada RE, RR, dan KM," ujarnya setelah dihubungi awak media, Sabtu (20/8/2022).  

Sebagai penembak, Bharada E dijanjikan imbalan uang sebesar Rp1 miliar. Sementara untuk Bripka RR dan KM yang membantu proses pembunuhan berencana diiming-imingi uang senilai Rp500 juta. 

Menurut Komjen Agus, Putri Candrawathi terlihat melakukan perbincangan dengan Ferdy Sambo sebelum penembakan Brigadir J di rumah dinas Duren Tiga, Jakarta Selatan.  "Keduanya ada di lantai tiga sebelum kejadian penembakan itu," jelasnya. 

                                Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto. (VIVAnews)

Detail peristiwa sebelum penembakan ini terungkap melalui kamera pengawas atau CCTV yang selama ini disembunyikan. Penyidik tim khusus (timsus) akhirnya berhasil membongkar bukti vital tersebut sehingga nampak dengan jelas peran yang dilakukan masing-masing orang di TKP

"Kasus ini makin terang setelah CCTV vital itu ditemukan," kata Komjen Agus.  

Pasangan suami istri itu sempat terlihat berdiskusi di lantai tiga sebelum akhirnya eksekusi terhadap Brigadir J dilakukan. "Keduanya membahas soal kesanggupan Bharada RE, Bripka RR, dan KM untuk membunuh Brigadir J," jelasnya.  

Lebih dari itu Putri Candrawathi juga berperan mengajak ketiga tersangka dan korban menuju rumah TKP, Duren Tiga. Dengan demikian penyidik beranggapan istri jenderal bintang dua itu mempunyai peran penting dalam rentetan peristiwa pembunuhan Brigadir J.

"Putri Candrawathi mengajak RE, RR, KM, almarhum J ke Duren Tiga," tegasnya.

Terancam Hukuman Mati 

                                         Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. (ist)

Putri Candrawathi dijerat dengan pasal 340 tentang pembunuhan berencana dan terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup.

"Pasal yang disangkakan Pasal 340 subsider 38 junto pasal 55 junto pasal 56 KUHP," ujar Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi di Gedung Bareskrim Polri, Jumat.

Penetapan Putri Candrawathi berlangsung tepat 10 hari usai suaminya, Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka untuk kasus pembunuhan berencana Brigadir J. 

Saat ini, sudah 5 orang yang berstatus tersangka dalam perkara tersebut.
 1. Irjen Pol Ferdy Sambo 
2. Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu 
3. Bripka RR atau Ricky Rizal 
4. Kuat Ma'ruf 
5. Putri Candrawathi 

Kelima tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, subsider Pasal 338 tentang pembunuhan, juncto Pasal 55 tentang penyalahgunaan wewenang atau menganjurkan orang lain melakukan perbuatan, dan Pasal 56 KUHP tentang turut serta membantu tindak kejahatan, dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati, atau pidana penjara seumur hidup, atau selama-lamanya 20 tahun. (viva/act/ipk/ind) 

Jangan Lupa Tonton dan Subscribe tvOneNews

 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Dari FIFA Hingga Bintang Timnas Indonesia Beri Julukan Keren untuk Marselino Ferdinan, Wonderkid Oxford United Disebut...

Dari FIFA Hingga Bintang Timnas Indonesia Beri Julukan Keren untuk Marselino Ferdinan, Wonderkid Oxford United Disebut...

Marselino Ferdinan dapat julukan keren dari FIFA hingga pemain Timnas Indonesia usai tampil gemilang saat melawan Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026.
Terungkap Pengakuan AKP Ulil Ryanto kepada Keluarganya Sebelum Tewas Jadi Korban Polisi Tembak Polisi, Keluarga Makin Curiga...

Terungkap Pengakuan AKP Ulil Ryanto kepada Keluarganya Sebelum Tewas Jadi Korban Polisi Tembak Polisi, Keluarga Makin Curiga...

Kematian Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto menyisakan luka mendalam bagi keluarga. Terungkap satu bulan yang lalu, pria 34 tahun itu bilang..
Pesan Teduh Ustaz Adi Hidayat Jelang Pilkada Serentak 27 November 2024: Kita Hanya Diberi Kesempatan Sekali oleh Allah SWT, Maka Gunakan untuk…

Pesan Teduh Ustaz Adi Hidayat Jelang Pilkada Serentak 27 November 2024: Kita Hanya Diberi Kesempatan Sekali oleh Allah SWT, Maka Gunakan untuk…

Ustaz Adi Hidayat (UAH) memberikan pesan teduh jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak yang digelar pada Rabu (27/11/2024). UAh ajak semua lakukan ini
Mustajab! Baca 21 Kali Surat Ini kalau Mau Utang Segera Lunas, Ustaz Maulana Katakan Lebih Afdhol di Waktu Ini

Mustajab! Baca 21 Kali Surat Ini kalau Mau Utang Segera Lunas, Ustaz Maulana Katakan Lebih Afdhol di Waktu Ini

Ustaz Maulana pun mengajak membaca surat pendek ini. Di mana selalu dibaca saat shalat fardhu ataupun sunnah. Simak penjelasannya, karena surat mudah dilafalkan
Paman AKP Ulil Ryanto Beri Pesan Menohok untuk Anggota Polri Soal Perkara Polisi Tembak Polisi: Ini Harus Jadi Cambuk

Paman AKP Ulil Ryanto Beri Pesan Menohok untuk Anggota Polri Soal Perkara Polisi Tembak Polisi: Ini Harus Jadi Cambuk

Pesan menohok untuk para anggota Polri yang masih bertugas disampaikan oleh paman AKP Ulil Ryanto, Joni Mangin. Ia mengatakan agar saat ini para polisi harus..
Jelang Pilkada Serentak, Ini Pesan Ketua Umum PP Muhammadiyah

Jelang Pilkada Serentak, Ini Pesan Ketua Umum PP Muhammadiyah

Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir mengajak masyarakat yang punya hak pilih untuk mencoblos
Trending
Mantan Kabareskrim Dengan Tegas Sebut AKP Dadang Iskandar dengan Sengaja 'Bidik' Kepala AKP Ulil, Katanya.....

Mantan Kabareskrim Dengan Tegas Sebut AKP Dadang Iskandar dengan Sengaja 'Bidik' Kepala AKP Ulil, Katanya.....

Mantan Kabareskrim Polri Tahun 2009-2011 Komjen Pol (Purn) Ito Sumardi mengatakan AKP Dadang Iskandar diduga sengaja berniat membunuh AKP Ryanto Ulil Anshar.
Bintang Timnas Indonesia Marselino Ferdinan Masuk Daftar Susunan Pemain, Oxford United Tumbang 2-6 dari Middlesbrough

Bintang Timnas Indonesia Marselino Ferdinan Masuk Daftar Susunan Pemain, Oxford United Tumbang 2-6 dari Middlesbrough

Bintang muda Timnas Indonesia, Marselino Ferdinan masuk daftar susunan pemain Oxford United saat dikalahkan Middlesbrough dengan skor telak 2-6, Sabtu (23/11).
Jika Tak Kuat Bangun Jam 3 Pagi untuk Tahajud, Ustaz Adi Hidayat Sarankan Kerjakan Dua Shalat Sunnah ini Sebelum...

Jika Tak Kuat Bangun Jam 3 Pagi untuk Tahajud, Ustaz Adi Hidayat Sarankan Kerjakan Dua Shalat Sunnah ini Sebelum...

Ustaz Adi Hidayat (UAH) membagikan solusi terhadap orang mukmin tidak kuat shalat Tahajud harus bangun tidur jam 3 pagi bisa isi dua ibadah shalat sunnah ini.
Polisi Tembak Polisi Bukan Kasus Biasa, Kabareskrim Akui Jadi Sorotan Pimpinan Polri

Polisi Tembak Polisi Bukan Kasus Biasa, Kabareskrim Akui Jadi Sorotan Pimpinan Polri

Kepala Bareskrim (Kabareskrim) Polri Komjen Wahyu Widada mengungkapkan kasus polisi tembak polisi di Polres Solok Selatan, Sumatera Barat, bukan peristiwa biasa
Mengintip Kekayaan 'Surga Tambang Ilegal' Solok Selatan, Daerah yang Jadi Sorotan Setelah Insiden Polisi Tembak Polisi

Mengintip Kekayaan 'Surga Tambang Ilegal' Solok Selatan, Daerah yang Jadi Sorotan Setelah Insiden Polisi Tembak Polisi

Disinyalir, 28.840 hektare potensial lahan tambang yang diincar oknum penambang ilegal. Penangkapan pelaku tambang ilegal jadi dugaan sebab polisi tembak polisi
Pengakuan Jujur Keluarga AKP Ulil Ryanto Korban Polisi Tembak Polisi Tak Terbendung: Dia Tak Bisa Ditawar-tawar!

Pengakuan Jujur Keluarga AKP Ulil Ryanto Korban Polisi Tembak Polisi Tak Terbendung: Dia Tak Bisa Ditawar-tawar!

Korban polisi tembak polisi yang menewaskan Kasatreskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshar menyisakan kepedihan bagi keluarga mendiang. Dia bilang...
Jangan Lagi Zikir di Waktu Ini, Kata Buya Yahya Tidak Sopan dan Doa Sulit Dikabulkan karena...

Jangan Lagi Zikir di Waktu Ini, Kata Buya Yahya Tidak Sopan dan Doa Sulit Dikabulkan karena...

Dengan begitu, pertama yaitu zzikir yang diucapkan secara lisan dan yang kedua dzikir dengan hati tanpa mengucapkannya secara lisan. Simak penjelasan Buya Yahya
Selengkapnya
Viral