Jakarta - Kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang telah menyita perhatian publik dapat berefek buruk kepada anak-anak Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Maka dari itu KPAI Komitmen lindungi anak-anak Ferdy Sambo-Putri Candrawathi dari Perundungan dan Stigmatisasi, Senin (22/8/2022)
Komisioner KPAI Retno Listyarti. (via vivanews)
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) akan berkoordinasi pihak sekolah dan Dinas Pendidikan untuk melindungi putra-putri pasangan Irjen Ferdy Sambo dan Putri Chandrawathi dari perundungan atau bully, maupun stigmatisasi masyarakat atau warganet.
Sebab, Pihak Kepolisian telah menetapkan Irjen Ferdy Sambo dan Putri sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Pasangan suami istri itu terancam hukuman penjara seumur hidup.
Komisioner KPAI, Retno Listyarti mengatakan KPAI akan mencari kebenaran dari informasi bahwa anak-anak Ferdy Sambo mendapatkan perundungan dari Netizen dan lingkungan sekolah.
"Jika benar, KPAI akan berkoordinasi dengan pihak sekolah dan Dinas Pendidikan untuk mencari solusi, demi kepentingan terbaik bagi anak," kata Retno melalui keterangannya dikutip dari VIVA pada senin, (22/8/2022).
Menurut dia, anak yang menjadi korban stigmatisasi dari pelabelan terkait kondisi orang tuanya tentu harus mendapatkan perlindungan khusus oleh Pemerintah.
Load more