Jakarta - Politikus sekaligus pengacara Arsul Sani meminta segenap dewan komisi III DPR untuk mengajak Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) sebagai mitra kerja dalam melakukan sinergi agar institusi Polri semakin maju di masa mendatang.
Hal itu menurut Arsul perlu dilakukan segera, mengingat dalam waktu belakangan institusi Polri sedang dilanda konflik internal akibat adanya kasus Ferdy Sambo serta menurunnya kepercayaan publik.
"Kalo menurut saya memang harus ada yang diperbaiki dari institusi Polri ini, yang pertama elemen struktur, kedua substansi, dan ketiga tentang kultur dari institusi yang bersangkutan," papar Arsul Sani dalam rapat DPR RI, Senin, (22/8/2022).
Dengan hadirnya Mahfud MD yang juga menjabat sebagai ketua Kompolnas dalam rapat tersebut, Arsul pun meminta segenap jajaran untuk meminta Mahfud menyanggupi hal tersebut.
"Mumpung kita bertemu pak Kompolnas yang bersinergi langsung dengan polri makanya saya ingin mengusulkan pada komisi III agar pengawasan kita terhadap Polri ke depannya lebih ekstensif saya usul agar Kompolnas bisa dimasukkan sebagai mitra kerja," imbuhnya.
Lain dari itu sebagai sebuah sistem, Arsul juga mengapresiasi mengenai ide yang dilontarkan Mahfud yang ingin menempatkan Polri bawah instansi Kementerian, baik Kejaksaan Agung, Kemendagri atau Kemenkumham, namun dia menyatakan hal itu perlu dibahas lebih mendalam.
"Hemat saya ini memang memerlukan juga pembenahan substansi atau revisi hukum dari UU Polri, meski demikian ada baiknya juga komisi III juga mengandeng kompolnas untuk Polri yang lebih baik ke depannya," tandasnya.
Diketahui saat ini Komisi III DPR RI dalam ruang lingkupnya kerja di bidang HAM, hukum dan keamanan telah menggandeng sejumlah institusi, untuk agar mereka dapat bekerja lebih baik seperti Kemenkumham hingga Mahkamah Konstitusi dan Badan Narkotika Nasional.
Sementara itu itu diketahui tugas Kompolnas adalah lembaga yang bertugas untuk membantu Presiden dalam menetapkan arah kebijakan Kepolisian Republik Indonesia dan memberikan pertimbangan kepada Presiden dalam pengangkatan dan pemberhentian Kapolri.(pag/chm)
Load more