Jakarta - Politisi sekaligus Wakil Ketua Komisi 3 DPR RI, Desmond Junaidi Mahesa mengatakan bahwa ia tidak setuju terkait wacana yang diungkapkan oleh salah satu anggota Komisi 3 DPR untuk menonaktifkan Kapolri Listyo Sigit Prabowo dalam kasus Ferdy Sambo.
Menurut politisi asal Partai Gerindra itu, upaya pembenahan dalam institusi Polri tidak bisa dilakukan dengan hanya mengganti sosok pimpinannya saja melainkan harus dibenahi secara menyeluruh dan terstruktur.
"Kalau saya sih tidak terlalu setuju lah kalau diganti. Atau kalau selama ini menuju arah perbaikan mengapa pak Sigit diganti? Atau jangan-jangan yang mengusulkan itu untuk diganti agar kasus ini tidak terbuka, malah bisa gitu kan," papar Desmond saat ditemui awak media pada Senin, (22/8/2022).
Desmond melihat upaya upaya usulan pembenahan di tubuh Polri sendiri sebagai sebuah sikap yang perlu diapresiasi.
"Kalau saya ya pembenahan kan tidak berbicara person apakah jika diganti kan belum tentu baik juga. Kalo saya pribadi saya melihat ini sebagai upaya pembenahan diri ya," imbuhnya.
Dia juga mengapresiasi langkah dan usulan dari anggota dewan yang mengusulkan adanya pembenahan tersebut, namun dia juga mengkhawatirkan, apakah jika benar-benar diganti ke depannya Polri semakin baik juga perlu pikirkan ulang.
"Ya kalau saya pribadi apapun ini luar biasa. Saya apresiasi, kalau diganti orang baru apakah sama seperti yang sudah berjalan hari ini kan ada pertanyaan," tandas Desmond.
Sekedar informasi sebelumnya anggota DPR RI Komisi III dari Fraksi Partai Demokrat, Benny K Harman mengusulkan agar Kapolri Listyo Sigit Prabowo agar dinonaktifkan saat menangani kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Benny dalam rapat dengan Komisi III DPR juga meminta agar penanganan kasus Brigadir J, untuk sementara diambil alih atau ditangani oleh Kemenko Polhukam yang dipimpin oleh Mahfud MD.
Dia beralasan mengapa ia meminta pengambilalihan kasus tersebut karena menurutnya masyarakat telah dibohongi oleh Polri dalam pengusutan kasus pembunuhan Brigadir J.
"Mestinya Kapolri diberhentikan sementara diambil alih oleh Menko Polhukam untuk menangani kasus ini supaya objektif dan transparan," kata Benny dalam rapat bersama Komnas HAM, Kompolnas, dan LPSK yang di gedung Nusantara II, Jakarta, Senin (22/8/2022).(pag/chm)
Load more