Jakarta - Inspektorat khusus (Itsus) kembali memeriksa personel bawahan Kapolda Polda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran, yakni Kombes Pol Hengki Haryadi, buntut penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J.
Kombes Pol. Hengki Haryadi saat ini menjabat sebagai Dirreskrimum Polda Metro Jaya yang diduga melanggar tindak pidana merintangi penyidikan (obstruction of justice).
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo membenarkan informasi tersebut dari Itsus.
"Barusan info dari Itsus betul (Kombes Hengki diperiksa,red). Dia sudah memberikan keterangan ke Itsus," ujar Irjen Pol Dedi Prasetyo seusai dihubungi, Senin (22/8/2022).
Namun, Irjen Dedi enggan merinci terkait waktu pemeriksaan dan materi penyidikan kepada Kombes Pol Hengki ke Itsus.
Dia mengatakan hal tersebut akan dikoordinasikan terlebih dahulu dengan Itsus.
"Itu dulu saja infonya," jelasnya.
Load more