Jakarta – Ketua Persatuan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) membeberkan hasil autopsi ulang Brigadir J atau Brigadir Yosua pada Senin (22/8/2022) di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan. Ketua PDFI Ade Firmansyah menyampaikan bahwa luka di tubuh almarhum Yosua adalah murni luka senjata api. Dia juga menjelaskan penyebab yang membuat 2 jari Brigadir J patah.
Terungkap! Hasil Autopsi Ulang Brigadir J Tidak Ditemukan Bekas Penyiksaan, Namun Ini Penyebab 2 Jarinya Patah…
Persatuan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) akhirnya membongkar hasil autopsi ulang atau ekshumasi jenazah Brigadir Jalias Yoshua Hutabarat. Ketua PDFI Ade Firmansyah mengatakan pihaknya telah melaporkan hasil tersebut kepada penyidik Bareskrim Mabes Polri.
"Ya, kami sudah kasih penjelasan ke penyidik terkait hasil autopsi ulang Brigadir J," ujar Ade Firmansyah di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Senin (22/8/2022).
Ketua PDFI Ade Firmansyah menjelaskan terkait adanya dua jari Brigadir J putus karena terkena lintasan peluru yang menyasar ke tubuhnya.
"Jari yang patah itu karena arah alur lintasan anak peluru. Jelas sekali peluru keluar mengenai jarinya. Jadi, itu memang alur lintasan. Kalau bahwa awamnya mungkin tersambar, ya, seperti itu," kata Ade di Bareskrim Polri, Senin (22/8/2022).
Dia menjelaskan pihaknya tidak bisa memastikan jari yang patah itu karena Brigadir J membela diri atau tidak.
Menurutnya, hal tersebut tidak bisa dibuktikan secara forensik.
"Kalau melindungi diri atau enggak, saya tidak tahu. Namun, memang sesuai analisa kami terkait lintasan anak peluru itu juga memang sesuai dengan arahan lintasannya ketika keluar dari tubuh tersebut," jelasnya.
Namun, Ade Firmansyah memastikan jika benar ada dua jari yang patah di tubuh Brigadir J.
"Ada dua. Jari kelingking dan manis di kiri," imbuhnya.
Sementara itu, dia menekankan dari hasil autopsi ulang jenazah Brigadir J, PDFI tidak menemukan tindakan kekerasan selain luka akibat senjata api.
Dia menegaskan hasil tersebut akan menjadi pertimbangan nanti di persidangan dengan autopsi pertama.
Load more