Dalam kesempatan rapat bersama Komisi III DPR RI, Menkopolhukam Mahfud Md menjelaskan maksud dari statemen yang ia sampaikan beberapa waktu lalu kepada awak media, yakni soal motif pembunuhan Brigadir J yang hanya boleh didengar orang dewasa.
Arteria Dahlan Anggota Komisi III DPR RI menanyakan kejelasan terkait dokumen Konsorsium 303 yang beredar di sosial media. Sebagaimana diketahui dokumen itu berisikan grafik nama sejumlah perwira tinggi hingga menengah Polri yang berafiliasi dengan pengusaha dalam praktik bisnis ilegal.
“Berikutnya terkait Kerajaan Ferdy Sambo, ini seperti mabes di dalam mabes. Saya ingin tanyakan terkait diagram Kerajaan Sambo ini apa benar, Pak?,” tanya Arteria pada Mahfud Md.
“Soal gambar-gambar itu saya sudah dapat dan itu bukan dari saya, saya tidak tahu sama sekali. Saya katakan kerajaan Sambo itu bukan dalam konteks gambar itu,” jawab Mahfud Md.
Kerajaan Ferdy Sambo yang disebutkan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini menggambarkan betapa besarnya pengaruh jenderal bintang dua itu di tubuh Polri.
“Kalau dia menyelidiki harus Pak Sambo, kalau menghukum harus Pak Sambo juga. Kenapa ini tidak dipisah saja kayak kita buat trias politika itu. Yang memeriksa dan yang menyelidiki (seharusnya) beda dong, yang memutus juga beda. Kira-kira gitu,” imbuhnya.
Mahfud Md Jelaskan Motif Hanya Didengar Orang Dewasa
Mahfud Md menjelaskan bahwa saat itu ia ditanya oleh awak media soal motif yang melatatbelakangi kasus pembunuhan Brigadir J. Ia enggan menjawab namun ingin tetap memberikan penjelasan bahwa itu wewenang kepolisian.
"Jangan tanya ke saya kalau motif biar itu direkonstruksi oleh penyidik. Mungkin hanya boleh didengar orang dewasa. Soal menjijikkan itu di kesempatan lain saya sampaikannya," jelas Mahfud.
Lantas kalimat hanya bisa didengar orang dewasa adalah untuk memberi gambaran dari pernyataan kepolisian soal isu pelecehan seksual yang berkembang.
"Saya jelaskan kenapa hanya didengar orang dewasa karena kan katanya ada pelecehan seksual. Itu nanti seperti apa mohon maaf buka baju atau mungkin menunjukkan barang tertentu," terangnya.
Rapat terbuka mengungkap kasus Brigadir J ini dapat disaksikan melalui tayangan streaming TvOne berikut:
Link Live Streaming Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPR RI soal Kasus Pembunuhan Brigadir J. (amr)
Load more