Jakarta - Perkembangan terbaru pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Komnas HAM ungkap sosok yang mengancam akan membunuh Brigadir J.
Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J mendapat ancaman pembunuhan sehari sebelum dia dibunuh atau pada saat berada di Magelang, 7 Juli 2022.
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam memaparkan Brigadir J pernah menerima ancaman pembunuhan dari "Skuad" sebelum tewas pada 8 Juli 2022 lalu.
"Kami ada informasi dan coba komunikasi dengan Vera (mantan kekasih Yosua), Yosua diancam dibunuh. Intinya betul tanggal 7 Juli 2022 malam memang ada ancaman pembunuhan,” ujar Anam, Senin (22/8/2022).
Anam mengatakan pesan ancaman pembunuhan tersebut berisi supaya Brigadir J tidak menemui Putri Candrawathi. Jika dilanggar, tekan Anam, maka dia akan dibunuh.
"Kurang lebih kalimatnya begini Yosua dilarang naik ke atas menemui Ibu P (Putri) karena membuat Ibu P sakit, kalau naik ke atas akan dibunuh," kata Anam.
Dia memaparkan Vera mengatakan kalau Yosua atau Brigadir J diancam oleh Skuad.
Anam mengkonfirmasi kepada Vera siapa yang melakukan pengancaman tersebut. Vera menjawab ancaman dilakukan oleh skuad.
"Kami tanya diancam oleh siapa, diancam oleh skuad-skuad. Kami tanya skuad ini siapa apakah ADC, apakah penjaga dan sebagainya. (Karena) sama-sama enggak tahu saya juga nggak tahu yang dimaksud skuad itu siapa waktu itu," ujar Anam.
Anam mengaku pada awalnya dirinya dan timnya tidak mengetahui siapa itu Skuad. Setelah diselidiki, ternyata Skuad itu adalah Kuat Ma’ruf.
Kuat Ma'ruf, Asisten Rumah Tangga Keluarga Ferdy Sambo. (Kolase tvOnenews.com)
"Ujungnya nanti (belakangan) kita tahu bahwa skuad yang dimaksud adalah Kuat Ma'ruf," sambungnya.
Anam juga mengatakan bahwa beberapa bulan yang lalu Brigadir J sempat menangis saat komunikasi dengan Vera bukan urusan tentang pekerjaan.
“Kalau video Yosua yang nangis-nangis itu urusan pribadi (bukan urusan tentang pekerjaan),” katanya.
Seperti diketahui, Kuat Ma'ruf merupakan sopir dari istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Ia juga salah satu tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua.
Saat ini, Kuat Ma’ruf sudah ditetapkan sebagai salah satu tersangka pembunuhan Brigadir J.
Hasil Autopsi Ulang Brigadir J Tidak Ditemukan Bekas Penyiksaan
Persatuan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) akhirnya membongkar hasil autopsi ulang atau ekshumasi jenazah Brigadir J alias Yosua Hutabarat. Ketua PDFI Ade Firmansyah mengatakan pihaknya telah melaporkan hasil tersebut kepada penyidik Bareskrim Mabes Polri.
"Ya, kami sudah kasih penjelasan ke penyidik terkait hasil autopsi ulang Brigadir J," ujar Ade Firmansyah di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Senin (22/8/2022).
Ketua PDFI Ade Firmansyah menjelaskan terkait adanya dua jari Brigadir J putus karena terkena lintasan peluru yang menyasar ke tubuhnya.
Brigadir J atau Brigadir Yoshua semasa hidup. (ist)
"Jari yang patah itu karena arah alur lintasan anak peluru. Jelas sekali peluru keluar mengenai jarinya. Jadi, itu memang alur lintasan. Kalau bahwa awamnya mungkin tersambar, ya, seperti itu," kata Ade di Bareskrim Polri, Senin (22/8/2022).
Dia menjelaskan pihaknya tidak bisa memastikan jari yang patah itu karena Brigadir J membela diri atau tidak.
Menurutnya, hal tersebut tidak bisa dibuktikan secara forensik.
"Kalau melindungi diri atau enggak, saya tidak tahu. Namun, memang sesuai analisa kami terkait lintasan anak peluru itu juga memang sesuai dengan arahan lintasannya ketika keluar dari tubuh tersebut," jelasnya.
Namun, Ade Firmansyah memastikan jika benar ada dua jari yang patah di tubuh Brigadir J.
"Ada dua. Jari kelingking dan manis di kiri," imbuhnya.
Sementara itu, dia menekankan dari hasil autopsi ulang jenazah Brigadir J, PDFI tidak menemukan tindakan kekerasan selain luka akibat senjata api.
Dia menegaskan hasil tersebut akan menjadi pertimbangan nanti di persidangan dengan autopsi pertama.
"Jadi, kami sudah menganalisa bahwa tidak ada kekerasan. Itu juga akan menjadi materi di persidangan nanti bersama hasil autopsi pertama," kata dia
Ade menjelaskan dari hasil pemeriksaan jenazah Brigadir J tidak ditemukan bekas kekerasan sebelum atau sesudah kematian. Dia mengaku kematian Brigadir J terjadi karena luka akibat senjata api, bukan seperti hal yang disebutkan kuasa hukum keluarga.
"Jadi, kami mengungkap hasil bahwa di tubuh Brigadir J tidak ada bekas penyiksaan atau kekerasan lainnya. Itu murni karena luka senjata api," jelasnya.
Selanjutnya, Ade mengatakan luka senjata api itu ditemukan sebanyak lima peluru keluar dan satu yang bersarang di tubuh Brigadir J. Dia menuturkan pihaknya tidak menemukan bekas luka selain akibat senjata api.
"Kami menemukan ada lima tembakan masuk dan empat yang keluar. Artinya, satu peluru ada yang menyasar di bagian belakang tulang rusuk," imbuhnya.(nsi/rka/pdm)
Load more