Kasus pembunuhan terhadap Brigadir J hingga kini masih berlanjut dan muncul banyak perkembangan baru. Kini pasangan suami istri, Irjen Pol Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Karena pasangan tersebut memiliki 4 orang anak, maka berbagai pihak akan memberikan perlindungan dan pendampingan kepada anak-anak dari Irjen Pol Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan Polri bakal memberikan pendampingan psikologis kepada putra/putri Irjen Pol. Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, tersangka pembunuhan berencana Brigadir J.
"Nantinya dari SDM Polri tentunya yang akan memberikan pendampingan psikologi dan lain-lainnya," kata Dedi ketika dikonfirmasi di Jakarta, Senin.
Disebutkan Dedi bahwa pendampingan tersebut akan diberikan oleh Biro Psikologi Staf Sumber Daya Manusia (SSDM) Mabes Polri. Korps Bhayangkara memiliki Biro Psikologi Staf Sumber Daya Manusia (SSDM) Mabes Polri bertugas mendukung tugas operasional kepolisian.
Ditegaskan oleh dosen Ilmu Komunikasi Universitas Brawijaya Maulina Pia Wulandari, dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Sabtu (20/8), bahwa anak-anak Ferdy Sambo juga korban yang wajib untuk dilindungi.
Load more