Jakarta - Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi atau Kak Seto akhirnya mendatangi Bareskrim Mabes Polri, Selasa (23/8/2022) tepat pukul 13.00 WIB.
Adapun agenda Kak Seto, ialah bertemu Direktur Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Brigjen Andi Rian Djajadi terkait penangan kasus dugaan pembunuhan Brigadir J alias Yosua Hutabarat.
Dalam kasus tersebut, penyidik telah menetapkan lima tersangka termasuk Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi.
"Ini amanat undang-undang bahwa setiap anak wajib dilindungi dari tindak kekerasan. Kita tahu bersama anak-anak FS mendapat perundungan di mana-mana," ujar Kak Seto di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (23/8/2022).
Dia mengatakan pertemuan dengan jenderal bintang satu tersebut guna membahas keterlibatan Polri dalam menangani anak-anak Ferdy Sambo dan Putri Candrwathi.
Sebab, menurutnya, anak-anak tersebut harus mendapat perlindungan sebagaimana diamanatkan oleh undang-undang.
"Mengingat Polri untuk jangan melupakan pemenuhan hak anak, khususnya anak-anaknya FS yang sekarang banyak dibully dan segala macam," jelasnya.
Load more