Jakarta - Komnas HAM meminta semua pihak untuk menghormati hasil autopsi atau exhumasi dari jenazah Brigadir J yang dilakukan beberapa waktu lalu dan disampingnya Persatuan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) pada Senin, (22/8/2022).
"Dalam kesempatan ini juga penting ingin kami sampaikan bahwa hasil exhumasi atau autopsi kedua sudah di umumkan ya dan ini bagi Komnas HAM merupakan salah satu item sejak awal yang dilakukan pemantauan dan penyidikan," papar Komisioner Komnas HAM, Ahmad Choirul Anam pada awak media, di kantornya pada Selasa, (23/8/2022).
"Jadi kami minta kepada semua pihak untuk menghormati hasil ekshumasi ini hasil otopsi kedua ini kenapa karena ini adalah permintaan dari keluarga ya dan hasilnya ini kalau dalam konteks Komnas HAM tidak beda jauh dengan hasil yang kami lakukan sebelum adanya otopsi kedua," imbuh Anam.
Menurut Anam hasil autopsi kedua tersebut juga penting diketahui oleh publik dan proses penyelidikan mereka, karena dari hasil pengolahan data selama sebulan yang dilakukan tim forensik tidak menunjukkan adanya penyiksaan.
"Ya dari hasil autopsi kedua salah satu yang penting adalah terkait pertanyaan apakah ada penyiksaan atau ada penganiayaan? Ternyata disebutkan luka-lukanya hanya luka tembak tidak terdapat luka penganiayaan atau penyiksaan dan itu penting," papar Anam.
"Apakah kalau tidak ada penyiksaan atau penganiayaan kasusnya nggak bisa mendapatkan keadilan? Tetap bisa mendapatkan keadilan karena kematiannya tidak wajar, kematiannya karena ditembak bukan karena sesuatu yang sifatnya wajar," jelas Anam.
Sekedar informasi, sebelumnya Ketua Persatuan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) Ade Firmansyah telah menyampaikan hasil autopsi ulang Brigadir J atau Brigadir Yosua pada Senin (22/8/2022) di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan.
Load more