ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Ketua Dewan Pers Prof. Azyumardi Azra bersama anggota Dewan Pers, Arif Zulkifli dan Ninik Rahayu di Gedung DPR RI, Selasa (23/8/2022).
Sumber :
  • dewanpers.or.id

Komisi III DPR Memuji Usulan RKUHP dari Dewan Pers

Komisi III DPR memuji reformulasi dan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang diajukan oleh Dewan Pers, terhadap Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP). 
Rabu, 24 Agustus 2022 - 00:18 WIB

Jakarta — Komisi III DPR memuji reformulasi dan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang diajukan oleh Dewan Pers, terhadap Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP). 

Pujian itu disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi III DPR, Desmond J Mahesa, yang memimpin jalannya rapat dengar pendapat umum (RDPU) Komisi III DPR dengan Dewan Pers, Persatuan Doktor Hukum Indonesia (PDHI) dan Advokat Cinta Tanah Air (ACT).

“Membaca reformulasi yang disampaikan Dewan Pers, kami merasa tercerahkan. Terasa ada relaksasi. Ini clear dan adem (sejuk). Terima kasih, pada dasarnya kami oke,“ kata Desmond di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (23/8).

Ia berharap DIM dan reformulasi itu bisa diterima pemerintah sehingga isi RKUHP nanti senapas dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Bahkan Desmon yang juga dari Fraksi Gerindra akan mengupayakan agar Dewan Pers bisa bertemu dengan tim ahli atau para pakar penyusun RKUHP untuk memastikan pembahasan reformulasi yang diajukan Dewan Pers.

Dukungan serupa juga dikemukakan oleh anggota Komisi III DPR, Hinca Panjaitan (FPD) dan Arsul Sani (FPPP). 

Baca Juga

“Sudah selayaknya reformulasi dan DIM dari Dewan Pers ini kita perjuangkan. Dengan demikian, UU Pers nanti bisa dijalankan dengan sebaik-baiknya. Kalau ini, saya menyebutnya, masalah ‘kami’,” ujar Hinca yang disambut semangat dan tepuk tangan para peserta sidang.

Arsul mengutarakan, poin-poin reformulasi Dewan Pers sangat jelas. Ini akan memudahkan pemerintah dan dewan dalam membahas 14 pasal (terdiri atas 9 klaster) yang dianggap bermasalah yang terkait dengan kemerdekaan pers.  

Sebelum pembacaan poin-poin DIM yang diusulkan, Ketua Dewan Pers, Prof Azyumardi Azra yang memimpin Tim Formulasi Dewan Pers, kembali menegaskan bahwa secara prinsip Dewan Pers sepakat upaya pemerintah untuk melakukan dekolonisasi KUHP. Hal ini lantaran UU tersebut sepenuhnya merupakan peninggalan pemerintah kolonial Belanda.

“Sudah 77 tahun kita merdeka. Sudah semestinya kita punya KUHP produk sendiri,” tutur Prof Azra. 

Mantan rektor Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah ini juga tak lupa mengucapkan apresiasi pada fraksi-fraksi di DPR yang sebelumnya menerima masukan dari Dewan Pers soal RKUHP yang bermasalah.

Dalam penjelasannya, anggota Dewan Pers, Ninik Rahayu, menyandingkan bunyi RKUHP tentang penyerangan kehormatan atau harkat dan martabat presiden dan wakil presiden versi usulan pemerintah dan reformulasi dari Dewan Pers. 

Pada pasal 218 ayat 2 berbunyi: tidak merupakan penyerangan kehormatan atau harkat dan martabat sebagaimana dimaksud pada ayat 1 jika perbuatan dilakukan untuk kepentingan umum atau pembelaan diri. Adapun reformulasi yang diajukan Dewan Pers atas pasal 218 ayat 2 adalah: tidak merupakan penyerangan kehormatan atau harkat dan martabat sebagaimana dimaksud pada ayat 1 jika perbuatan dilakukan untuk tugas jurnalistik, kepentingan umum, atau pembelaan diri. 

Sedangkan anggota Dewan Pers lainnya, Arif Zulkifli menguraikan contoh reformulasi penghasutan melawan penguasa di pasal 246 RKUHP. Bunyi pasal tersebut: dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun atau pidana denda paling banyak kategori V, setiap orang yang di muka umum dengan lisan atau tulisan: a. menghasut orang untuk melakukan tindak pidana atau, b. menghasut orang untuk melawan penguasa umum dengan kekerasan.

Usulan reformulasi Dewan Pers adalah: a. mengajak publik secara terang-terangan untuk melakukan tindak pidana atau, b. mengajak publik secara terang-terangan untuk melawan penguasa umum dengan kekerasan.

Karena usulan reformulasi ini begitu jelas, terang, delik materiilnya dipertajam dan mudah dipahami serta menghindarkan salah tafsir atau pasal karet, maka sebagian besar anggota Komisi III yang hadir memberikan apresiasi. Bahkan Arsul Sani mengatakan, untuk kelanjutannya, Komisi III mengharapkan Dewan Pers bisa hadir membantu DPR dalam melakukan pembahasan dengan tim dari pemerintah.

Ketua Dewan Pers Azyumardi Azra menyanggupi permintaan tersebut. 

“Ini menunjukkan mereka menghargai upaya-upaya Dewan Pers,” kata Prof Azra.

Dalam RDPU itu, turut hadir anggota Dewan Pers, Yadi Hendriana dan Atmaji Sapto Anggoro. Ikut serta pula dua tenaga ahli Dewan Pers Hendrayana dan Arif Supriyono.(chm)
 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Siap-Siap Tajir! 5 Zodiak Paling Berlimpah Rezeki di 29 April 2025: Taurus Cuan Datang Bertubi-tubi, Aquarius Saldo Bertambah Drastis

Siap-Siap Tajir! 5 Zodiak Paling Berlimpah Rezeki di 29 April 2025: Taurus Cuan Datang Bertubi-tubi, Aquarius Saldo Bertambah Drastis

Tanggal 29 April 2025 membawa angin segar bagi beberapa zodiak dalam urusan keuangan. Simak siapa saja yang hoki besar di tanggal spesial ini! Kamu termasuk?
Bacaan Doa saat Berangkat Haji 2025, Bentuk Memohon Kelancaran agar Selamat sampai ke Tanah Suci

Bacaan Doa saat Berangkat Haji 2025, Bentuk Memohon Kelancaran agar Selamat sampai ke Tanah Suci

Kebutuhan jemaah membaca amalan doa saat keberangkatan ibadah haji 2025 menuju Tanah Suci sangat penting. Hal ini mengingatkan cara agar mendapat keselamatan.
Kejagung Disebut Bisa Terapkan TPPU ke Marcella Santoso, Ini Alasannya

Kejagung Disebut Bisa Terapkan TPPU ke Marcella Santoso, Ini Alasannya

Jampidsus Kejagung disebut bisa menerapkan Pasal TPPU di dalam penanganan kasus dugaan suap yang melibatkan Advokat Marcella Santoso dan Ariyanto Bakri.
Boyce Avenue Pukau Penonton dengan 22 Lagu Hits di Konser Jakarta

Boyce Avenue Pukau Penonton dengan 22 Lagu Hits di Konser Jakarta

Membawakan konser bertajuk "Boyce Avenue Live In Jakarta", konser digelar di Hotel Pullman Jakarta Central Park, Jakarta, Minggu (27/4/2025). 
Sebanyak 13 Kloter Haji 2025 Siap Berangkat dari Embarkasi Banjarmasin

Sebanyak 13 Kloter Haji 2025 Siap Berangkat dari Embarkasi Banjarmasin

Embarkasi Banjarmasin, Kalimantan Selatan siap menerbangkan sebanyak 13 kloter jamaah haji dari Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah pada musim haji 2025.
PT Migas Kota Bekasi Sabet Penghargaan Ajang Top BUMD Awards 2025

PT Migas Kota Bekasi Sabet Penghargaan Ajang Top BUMD Awards 2025

PT Minyak dan Gas Bumi atau PT Migas (Perseroda) menyabet penghargaan Top BUMD Awards 2025.

Trending

Como Resmi Selamat dari Degradasi Serie A, Pemain Timnas Indonesia Rizky Ridho dan Jay Idzes Akhirnya Jadi Direkrut?

Como Resmi Selamat dari Degradasi Serie A, Pemain Timnas Indonesia Rizky Ridho dan Jay Idzes Akhirnya Jadi Direkrut?

Como resmi dipastikan selamat dari degradasi Serie A, yang membuka peluang untuk pemain Timnas Indonesia seperti Rizky Ridho untuk bergabung di bursa transfer.
Alex Pastoor Mundur Jadi Asisten Pelatih Timnas Indonesia? Pernah Blak-blakan Bilang Kalau Nantinya Dia Bakal...

Alex Pastoor Mundur Jadi Asisten Pelatih Timnas Indonesia? Pernah Blak-blakan Bilang Kalau Nantinya Dia Bakal...

Benarkah Alex Pastoor bakal segera mundur jadi asisten pelatih Timnas Indonesia? Ternyata dulu pernah bilang kalau sebenarnya dia bakal...
Jadwal Final Four Proliga 2025 Pekan Ini: Megawati Hangestri Akhirnya Siap Debut? Ada Big Match LavAni Vs Jakarta Bhayangkara Presisi

Jadwal Final Four Proliga 2025 Pekan Ini: Megawati Hangestri Akhirnya Siap Debut? Ada Big Match LavAni Vs Jakarta Bhayangkara Presisi

Jadwal final four Proliga 2025 pekan ini, di mana Megawati Hangestri kemungkinan siap debut bersama Gresik Petrokimia dan akan ada big match lagi antara LavAni Vs Jakarta Bhayangkara Presisi
Para Pemain Diguyur Bonus Rp 400 Juta Usai Tumbangkan Persija Jakarta, Bos Semen Padang Buka Suara

Para Pemain Diguyur Bonus Rp 400 Juta Usai Tumbangkan Persija Jakarta, Bos Semen Padang Buka Suara

Semen Padang menang telak 2-0 atas Persija Jakarta pada lanjutan Liga 1 2024-2025. Minggu 27 April 2025
Persib Bandung Dapat Kabar Gembira dari David da Silva Jelang Jadi Juara Liga 1 2024-2025, Apa Itu?

Persib Bandung Dapat Kabar Gembira dari David da Silva Jelang Jadi Juara Liga 1 2024-2025, Apa Itu?

Persib Bandunug dapat kabar gembira dari David da Silva jelang menjadi juara Liga 1 2024-2025.
Rivan Nurmulki Cs Gagal Ke Final Karena Regulasi Nyeleneh, SV League Minta Maaf Walau Tak Mengubah Hasil Pertandingan

Rivan Nurmulki Cs Gagal Ke Final Karena Regulasi Nyeleneh, SV League Minta Maaf Walau Tak Mengubah Hasil Pertandingan

Bukan akibat kekalahan 1-2 yang diterima Rivan Nurmulki Cs dari Suntory Sunbird. Wolfdog Nagoya justru dirugikan dengan regulasi nyeleneh dari SV League. 
Ramalan Shio Minggu ini, 28 April - 4 Mei 2025 untuk Shio Monyet, Ayam, Anjing, dan Babi: Jangan Sia-siakan Kesempatan!

Ramalan Shio Minggu ini, 28 April - 4 Mei 2025 untuk Shio Monyet, Ayam, Anjing, dan Babi: Jangan Sia-siakan Kesempatan!

Berikut adalah ramalan shio untuk minggu ini, 28 April hingga 4 Mei 2025, khusus untuk Shio Monyet, Ayam, Anjing, dan Babi. Simak peruntungannya berikut ini!
Selengkapnya

Viral