Jakarta - Pidato Ketua Umum (Ketum) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suharso Monoarfa yang menyinggung tentang tradisi "amplop" kepada kiai-kiai ketika berkunjung ke pesantren berbuntut panjang. Masalah "amplop kiai" kini bahkan mengancam kedudukan Suharso di kursi ketum.
Surat yang ditandatangani Ketua Majelis Syariah KH. Mustofa Aqil Siraj, Ketua Majelis Pertimbangan H. Muhammad Mardiono, dan Ketua Majelis Kehormatan KH. Zarkasih Nur pada Selasa (22/8/2022) itu berisi 4 poin yang salah satunya meminta Suharso Monoarfa mundur dari kursi ketua umum.
"Telah berkembang suasana yang tidak kondusif dan kegaduhan di Partai, terutama di kalangan para kyai dan santri baik yang menjabat di struktur partal maupun pendukung PPP akibat dari pidato Saudara Suharso Monoarfa sebagai Ketua Umum PPP dalam forum pendidikan anti korupsi bagi PPP," tulis pernyataan bersama itu.
Kegiatan yang dimaksud diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Senin (15/8/2022) pekan lalu.
"Rekaman pidato saudara telah menjadi viral di berbagai media sosial dan menciptakan suasana yang kontra-produktif bagi perjuangan partai menyongsong pemilihan umum mendatang," sebut surat itu lagi.
Menurut 3 Ketua Majelis DPP PPP, pidato Suharso Monoarfa terkait dengan pemberian sesuatu ketika silaturahmi atau sowan kepada para kiai dinilai oleh berbagai kalangan kiai dan santri sebagai penghinaan.
"Yang disampaikan oleh Saudara Suharso Monoarfa tersebut merupakan ketidakpantasan dan kesalahan bagi seorang pimpinan partai Islam yang seharusnya menjunjung tinggi nilai-nilai Islam dan mengedepankan akhlak mulia, khususnya terhadap para ulama dan kiai yang menjadi panutan umat Islam di Negara Kesatuan Republik Indonesia," demikian sebut 3 Ketua Majelis.
Pernyataan Suharso tentang "amplop kiai" mereka anggap telah memicu kegaduhan.
"Berbagai demonstrasi yang masih berlanjut sampai saat ini dikarenakan sejumlah keputusan DPP-PPP atas hasil forum permusyawaratan partai baik di tingkat musyawarah wilayah maupun musyawarah cabang PPP, serta isu gratifikasi yang dilaporkan sebagai tindak pidana korupsi kepada KPK RI," sebut dokumen tersebut.
Mereka menilai dampak pidato "amplop kiai" menurunkan nama baik PPP.
"Belum pernah terjadi sebelumnya dalam perjalanan sejarah PPP, dan telah menurunkan marwah PPP sebagai partai politik Islam," tegas ketiga Ketua Majelis.
Para Ketua Majelis DPP PPP itu juga menilai, elektabilitas partai berlambang Ka'bah itu tidak naik semenjak Suharso menjadi Ketum, sehingga mereka mendesaknya untuk mundur.
"Mempertimbangkan hal-hal yang kami sampaikan di atas serta masukan informasi dan pandangan sejumlah pihak baik di dalam dan di luar jajaran PPP, maka kami sebagai pimpinan ketiga Majelis di DPP-PPP meminta saudara Suharso Manoarfa untuk berbesar hati mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum DPP-PPP," tegas mereka.
Menurut para ketua majelis ini, mundurnya Suharso Monoarfa dari kursi ketum akan membawa kebaikan untuk PPP dan menjadi salah satu faktor penyelamat PPP dalam Pemilu 2024. (act)
Load more