Jakarta - Kalimat 'Saya Percaya dan Tulus Mencintai Suami Saya' Dibuktikan Putri Candrawathi, Kini Dia Susul Suami Tercinta Ferdy Sambo Jadi Tersangka
Pihak timsus bentukan Kapolri, Jenderal Listyo Sigit menyatakan istri dari eks Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo yakni Putri Candrawathi sebagai tersangka.
Namun Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo itu belum ditangkap, dan kini ia masih berada di kediamannya.
"Saat ini Ibu PC (Putri Candrawathi) berada di kediamannya di rumah, belum ditangkap," ujar Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Polri, Komjem Agung Budi Maryoto di Gedung Bareskrim Polri, Jumat (19/8/2022).
Sosok istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. (ist)
Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol. Agus Andrianto mengungkapkan peran Putri Candrawathi, tersangka pembunuhan Brigadir J adalah ikut dalam skenario yang dibangun oleh suaminya, Ferdy Sambo.
"Mengikuti skenario yang dibangun oleh FS," kata Agung saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (20/8/2022).
Adapun jenderal bintang tiga itu mengatakan, bahwa keterangan para saksi dan alat bukti yang ada (fakta penyidikan) menjadi dasar penyidik menetapkan Putri sebagai tersangka bersama suaminya, Irjen Pol. Ferdy Sambo.
Dari fakta penyidikan, kata dia, Putri terekam kamera CCTV berada di tempat kejadian perkara, baik sebelum, sesaat, maupun sesudah, penembakan Brigadir J.
"(Putri) ada di lantai tiga ketika Ricky dan Richard saat ditanya kesanggupan untuk menembak almarhum Josua," kata Agus.
Putri juga yang mengajak berangkat ke Duren Tiga bersama tersangka RE, tersangka RR, tersangka KM, dan korban Brigadir J.
"Bersama FS saat menjanjikan uang kepada RE, RR, dan KM," ujarnya.
Sebelumnya, penyidik tim khusus Polri menetapkan Putri Candrawathi sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir J.
Ia dan suaminya, Irjen Ferdy Sambo, serta tiga tersangka lainnya Bharada Richard Eliezer (Bharada E), Brigadir Kepala Ricky Rizal (Bripka RR) dan Kuat Maruf dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, penyidik belum langsung menahan Putri dengan alasan sakit dan meminta izin selama 7 hari.
Surat keterangan sakit dilayangkan sehari sebelum penyidik melakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka pada hari Kamis (18/8).
Dalam perkara ini, sebanyak 83 personel Polri turut diperiksa diduga melanggar prosedur tidak profesional dalam menangani TKP Duren Tiga. Dari jumlah tersebut, sebanyak 35 orang direkomendasikan untuk dilakukan penempatan khusus (patsus).
Dari 35 orang tersebut, sebanyak 18 orang telah dilakukan patsus, tiga di antaranya ditetapkan sebagai tersangka, yakni Ferdy Sambo, Richard Eliezer, dan Ricky Rizal.
Dari 15 orang yang menjalankan patsus, enam orang di antaranya diduga kuat terlibat tindak pidana menghalangi penyidikan perkara pembunuhan berencana Brigadir J.
Enam orang tersebut, yakni Irjen Pol. Ferdy Sambo (tersangka 340), Brigjen Pol. Hendra Kurniawan (mantan Karo Paminal Div Propam Polri), Kombes Pol. Agus Nurpatria (mantan Kaden A Biropaminal Div Propam Polri), AKBP Arif Rahman Arifin (mantan Wakaden B Biropaminal Div Propam), Kompol Baiqui Wibowo (mantan PS Kasubbag Riksa Bag Gak Etika Rowabprof Div Propam Polri), dan Kompol Chuck Putranto (mantan PS. Kasubbagaudit Bag Gak Etika Rowabprof Div Propam Polri).
Terancam Hukuman Mati
Status baru Putri Candrawathi itu diumumkan setelah Timsus melakukan pemeriksaan sebagai saksi sebanyak 3 kali pada pekan ini. Pemeriksaan Putri berlangsung antara hari Senin (15/8/2022), Selasa (16/8/2022) dan Rabu (17/8/2022).
Penembakan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J terjadi Jumat (8/7/2022) lalu di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. (Ist)
Timsus menetapkan 4 tersangka dalam kasus pembunuhan berencana tersebut, yakni Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Maruf.
Keempat tersangka disangka dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, subsider Pasal 338 tentang pembunuhan, juncto Pasal 55 tentang penyalahgunaan wewenang atau menganjurkan orang lain melakukan perbuatan, dan Pasal 56 KUHP tentang turut serta membantu tindak kejahatan, dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati, atau pidana penjara seumur hidup, atau selama-lamanya 20 tahun.
Masih di Kediamannya
Pihak timsus bentukan Kapolri, Jenderal Listyo Sigit menyatakan istri dari eks Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo yakni Putri Candrawathi sebagai tersangka.
Namun Putri Candrawathi belum ditangkap, ia masih berada di kediamannya.
"Saat ini Ibu PC (Putri Candrawathi) berada di kediamannya di rumah, belum ditangkap," ujar Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Polri, Komjem Agung Budi Maryoto di Gedung Bareskrim Polri, Jumat (19/8/2022).
Putri membutuhkan istirahat di rumah selama 7 hari ke depan karena sakit yang sedang dideritanya.
Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. (Ist)
Diketahui, status Putri Candrawathi yang semula saksi kini telah berubah menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
"Penyidik telah menetapkan saudari PC (Putri Candrawathi) sebagai tersangka," kata Komjen Agung.
Agung menjelaskan penetapan tersangka terhadap Putri Candrawathi usai pihaknya melakukan pemeriksaan secara mendalam.
Pemeriksaan tersebut dilakukan secara Scientific Crime Investigation terhadap tersangka Putri Candrawathi.
"Penyidik sudah melakukan pemeriksaan mendalam termasuk scientific crime investigation," ungkapnya.
Penetapan Putri Candrawathi berlangsung usai beberapa waktu Irjen Pol Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Sempat Nangis Sesenggukan
Di awal Agustus 2022, Putri Candrawathi pertama kalinya tampil di hadapan publik sambil menangis sesenggukan.
Adapun istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi saat itu sambil menangis, ia mengaku percaya dan tulus mencintai suaminya.
Dia mendatangi Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok bersama kuasa hukum dan anak perempuannya, pada Minggu (7/8/2022).
“Saya mempercayai dan tulus mencintai suami saya. Saya mohon doa. Saya ikhlas memaafkan segala perbuatan yang kami dan keluarga alami,” kata Putri Candrawathi.
Putri Candrawathi saat hendak menemui Irjen Ferdy Sambo di Mako Brimob. (ist)
Adapun saat itu, Putri Candrawathi meminta doa agar bisa melewati masa sulit ini.
Dia juga mengaku ikhlas memaafkan segala perbuatan yang telah dialami oleh dirinya dan keluarganya.
Tujuan Putri Candrawathi mendatangi Mako Brimob adalah untuk membesuk suaminya yang sedang diperiksa usai adanya dugaan melakukan pelanggaran terkait masalah ketidakprofesionalan dalam tindakan olah TKP.
Kuasa Hukum Irjen Ferdy Sambo, Arman Hanis, menambahkan Putri Candrawathi kuat dan tegar menghadapi masa sulit.
“Sekarang kita berusaha bertemu Pak FS, tapi belum dapat izin. Mau bagaimana pun juga keluarga dan kuasa hukum ingin bertemu Pak FS,” ujar Arman.
Kedekatahn Putri Candrawathi dan Brigadir J
Brigadir Yosua atau Brigadir J diduga melakukan tindakan yang melukai harkat dan martabat Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo saat di Magelang.
Sosok Brigadir J dan Putri Candrawathi. (ist)
Banyak spekulasi dan pertanyaan dari masyarakat maupun keluarga.
Benarkan Brigadir J melakukan hal tersebut?
Padahal kabarnya, Brigadir J cukup dekat dengan Putri Candrawathi dan keluarga.
Berikut beberapa bukti kedekatan Brigadir J dengan Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo:
Putri Candrawathi dan Brigadir J
Setelah penetapan mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka, beredar foto Putri Candrawathi yang mengenakan seragam Bhayangkari berwarna pink bersama ajudan Irjen Ferdy Sambo dan sedang tersenyum ke arah kamera ponsel yang Brigadir J pegang untuk berfoto.
Terlihat dalam foto tersebut, Putri Candrawathi memegang tangan Brigadir J.
Di samping kiri dan di belakangnya ada dua ajudan lain yang ikut berfoto.
Diketahui, foto yang beredar itu bertepatan dengan perayaan HUT Polri 1 Juli 2022. Dalam foto tersebut juga terlihat Brigadir RR atau Ricky Rizal si ajudan senior Putri Candrawathi yang ikut berpose dalam foto.
Putri Candrawathi
Dalam salah satu video di kanal YouTube Refly Harun, pengacara keluarga Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak pernah menceritakan perihal kebaikan Putri Candrawathi.
Kamaruddin menyatakan bahwa Putri Candrawathi pernah memberikan barang kepada adik Brigadir J, Bripda LL atau Rezza Hutabarat.
“Pada tanggal 1 Juli 2022, ibu Putri memanggil adiknya almarhum yang juga polisi berdinas di Yanma Polri bernama Reza, dia dipanggil dan dihadiahi, uang Rp 5 Juta, dompet merk Pedro, tas dan sebagainya," ucap Kamaruddin
Sebelumnya diketahui pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan bahwa menurut kedua orang tua almarhum, Brigadir J paling disayang oleh Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi bahkan seringkali diperlakukan seperti 'anak sendiri'.
tangkapan layar chat yang diduga dikirim Putri Sambo ke Brigadir J
Dalam sebuah unggahan di akun Facebook milik tante Brigadir J, Roslin Emika, ia membuka sebuah isi chat atau pesan yang dikirim Putri Candrawathi kepada Brigadir J.
Adapun postingan tersebut, Roslin Emika mengunggah tangkapan layar chat dari Putri Candrawathi kepada Brigadir J di hari ulang tahunnya.
Isi pesan chat WhatsApp tersebut dikirim menggunakan bahasa Inggris. Putri Candrawathi mengatakan beruntung memiliki ajudan seperti Yosua atau Brigadir J.
"Ini adalah pesanku di hari ulang tahunmu. Hari ini berharap apapun yang kamu inginkan akan segera terkabul. Aku juga berharap apa yang kamu mau membawa kebahagiaan. Dan aku bersyukur memiliki kamu sebagai pengawal, teman, dan keluarga.” terjemahan isi chat dari Putri Candrawathi.
“Kamu sungguh staf yang baik. Berharap ulang tahun ini akan menjadi sebaik kamu. Selamat ulang tahun, pengawal terbaikku SUA," lanjut isi chat yang diduga ditulis dan dikirimkan Putri Candrawathi kepada Brigadir J tersebut.
Apalah arti semua pemberian dan ucapan ini nakku??? klo kamu hanya di jadikan sebagai penyelamat bagi mereka tapi kamu...Posted by Roslin Emika on Wednesday, August 3, 2022
Dalam keterangan unggahannya tersebut, Roslin Emika pun mengaku sakit hati karena dalam isi chatnya, Putri Candrawathi justru terlihat seperti menganggap Brigadir J sebagai anak sendiri, dan tak menyangka Putri Candrawathi dan keluarganya justru menuduh Brigadir J melakukan hal tak senonoh.
"Apalah arti semua pemberian dan ucapan ini nakku klo kamu hanya dijadikan sebagai penyelamat bagi mereka tapi kamu nggak berharga Dimata mereka tubuhmu disiksa,ditembaki dengan dalih apa ni sehingga kamu mendapatkan penderitaan yang segitu tragis nya Kamu dianggap sebagai anak dan ajudan yg terbaik,” tulis keterangan unggahan Facebook Roslin Emika, Kamis (4/8/2022)
“Tapi mana buktinya semuanya hanya manis di bibir Klo memang dari hati yang paling dalam perkataan ini kami mohon buat Bu Putri berikan kesaksian yang jujur karena anda ada di TKP agar Roh anak kami tenang jangan sampai darah nya menjerit kepada Tuhan untuk meminta keadilan," lanjut keterangan tersebut. (abs)
Jangan Lupa Tonton dan Subscribe YouTube Tvonenews.com:
Load more