"Harus mengembalikan lagi bahwa Polri itu adalah polisinya rakyat, enggak boleh lagi ada yang namanya sub Mabes. Eggak boleh lagi adanya kekuasaan yang begitu heavy di luar kekuasaan formil, kekuasaannya Pak Kapolri," tegas Arteria.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI mengatakan percakapan yang ditemukan di handphone baru ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo sudah menunjukkan adanya" obstruction of justice" atau upaya menghalangi penyidikan kasus kematian Brigadir J.
"Kalau menggambarkan bahwa adanya "obstruction of justice" sebetulnya sudah," kata Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik di Jakarta, Selasa (23/8/2022).
Hal tersebut disampaikan Ketua Komnas HAM terkait handphone milik Brigadir J dan Bharada E yang hingga kini belum ditemukan.
"Di HP yang baru itu ditemukan, misalnya ada komunikasi yang menyuruh untuk mengingat skenario," kata Taufan.
Kemudian, katanya, arahan untuk mengingat skenario tersebut dijawab dengan "oke komandan". Hal tersebut dinilai Komnas HAM sudah menunjukkan suatu bukti bahwa ada rekayasa dalam kasus kematian Brigadir J.
Namun, apabila Komnas HAM bisa menemukan handphone milik Brigadir J dan Bharada E yang hingga kini belum ditemukan, maka hal tersebut akan semakin memperkaya pendalaman kasus termasuk gambaran "obstruction of justice".
Dalam hal tersebut, terdapat enam perwira polisi yang diperiksa lantaran diduga melakukan tindak pidana dengan "obstruction of justice" atau menghalangi penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J. Dari enam nama tersebut salah satunya Ferdy Sambo.
1. Irjen Ferdy Sambo
Mantan Kadiv Propam Polri
Load more