Jakarta – Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana menyebutkan tim penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah menyita aset yang terkait dengan tersangka Surya Darmadi.
Salah satu aset yang disita adalah satu unit Helikopter Bell 427 dengan nomor seri 58001 dan nomor pendaftaran PK-DPN pemilik PT Dabi Air Nusantara.
Selain menyita helikopter, tim penyidik juga telah menyita 32 aset milik Surya Darmadi, yaitu 18 aset di Jakarta, 12 aset di Riau dan 2 aset di Bali.
Aset-aset yang disita tersebut berupa kebun sawit, bangunan, kapal tongkang, dan hotel.
"Terakhir kami menyita hotel di Bali. Saat ini, tim juga telah melakukan pelacakan aset-aset tersangka di Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Jambi dan Batam," ujar Ketut, Rabu (24/8/2022), dilansir Antara.
Saat ini, lanjut Ketut, penyidik masih memverifikasi nilai aset yang disita sambil fokus mengejar aset-aset lainnya yang dimiliki Surya Darmadi.
Load more