Jakarta – Pengacara kawakan Hotman Paris turut bersuara mengenai kasus pembunuhan Brigadir J yang didalangi oleh Irjen Ferdy Sambo. Sebelumnya, temuan tentang uang Rp 200 juta di rekening Brigadir Yosua yang dipindahkan Sambo ke rekening Bripka RR pasca kematian sang ajudan menjadi sorotan publik. Hotman Paris memberikan tanggapan tersendiri.
Sebelumnya, diketahui duit tabungan Brigadir J Rp 200 Juta di rekening lenyap, dikuras habis Irjen Ferdy Sambo, sebanyak empat rekening Brigadir J diduga dikuras atau dicuri oleh tersangka Irjen Ferdy Sambo.
Hal tersebut diungkapkan oleh pengacara keluarga Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak di depan Mabes Polri.
“Ada HP, ATM-nya di empat bank, dan laptop bermerek ASUS," ungkap Kamaruddin, Selasa (16/8/2022). Tak tanggung-tanggung, Kamaruddin menyebut ada uang tabungan senilai Rp200 juta yang ditransfer ke salah satu tersangka. Hal itu dilakukan usai nyawa Brigadir J melayang.
"Tadi terkonfirmasi sudah, memang benar apa yang saya katakan bahwa tanggal 11 Juli 2022 itu masih transaksi. Masa orang mati mengirimkan duit. Dari rekening almarhum mengalir ke tersangka 200 juta, " kata Kamaruddin.
¨Uang ratusan juta itu dipindahkan atau ditransfer ke rekening Bripka RR,¨ sambungnya.
Kamaruddin menyebut pihak kepolisian akan mengumumkan perkara ini. Sebelumnya Kamaruddin juga menyinggung keterlibatan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang seharusnya ikut membongkar dugaan aliran dana yang mengalir di antata Ferdy Sambo dan para ajudannya yang terlibat.
Sebelumnya, kuasa hukum Brigadir Yosua sempat mempertanyakan keterlibatan PPATK dalam kasus kematian kliennya. Ini tak terlepas dari aliran dana yang mengalir di antara Irjen Ferdy Sambo dan ajudannya.
"Periksalah semua rekening ajudan itu, libatkan PPATK, mereka yang bisa mengungkap itu. Berapa ember uang di rekening-rekening ajudan itu dan ke mana aliran dan dari mana aliran itu berasal,” katanya.
Kamaruddin menyebut ada aliran dana sebesar Rp600 miliar hingga 1 triliun di antara Ferdy Sambo dan para ajudannya. Maka dari itu ia mendorong agar PPATK ikut terlibat menyelidiki pusaran uang dalam kasus ini, dikhawatirkan ada pula yang mengalir ke sejumah lembaga.
Kamaruddin lalu menyebutkan dugaan pencucian uang yang dilakukan Ferdy Sambo dapat dikenakan ancaman 20 tahun.
"Tindak pidana pencucian uang, ancamannya 20 tahun, predikatnya kan pencurian. Yaitu dengan mentransaksikan dari bank almarhum ke bank-nya RR atas perintah FS," terangnya.
Hotman Paris Yakin Uang Rp 200 Juta Itu Milik Sambo Bukan Duit Brigadir J
Hotman Paris menduga bahwa uang Rp 200 juta yang ada di rekening Brigadir J, yang diketahui ditarik oleh Irjen Ferdy Sambo pasca kematian sang ajudan. Menurutnya, kasus pembunuhan Yosua sudah semakin mengerucut sehingga jawaban semakin terlihat jelas.
Hotman lalu mengatakan bahwa sejumlah uang tersebut yang awalnya dikira dicuri oleh Sambo ternyata adalah memang milik Sambo.
"Salah satu contoh adalah tentang uang sebesar Rp 200 juta yang berpindah dari rekening almarhum ke rekening ajudan lain setelah almarhum meninggal atau 3 hari meninggal, kok bisa ?" ujar Hotman Paris dikutip tvOnenews dari akun Instagramnya @hotmanparisofficial yang diunggah pada Selasa (23/8/2022).
Dia pun semakin yakin bahwa uang tersebut merupakan uang kas keluarga Irjen Ferdy Sambo.
"Ternyata belakangan ketahuan, uang tersebut adalah uang kas keluarga itu dan uang kas untuk keperluan ajudan untuk kebutuhan sehari-hari, untuk belanja, makan dan sebagainya. Itu persis sama seperti Hotman,¨ sambungnya.
Hotman Paris lalu menyampaikan bahwa cara serupa dilakukan oleh dirinya sendiri yakni Hotman mengirimkan uang kas keluarga ke rekening salah satu staf akuntingnya.
¨Hotman itu hampir tiap minggu transfer uang ke rekening salah satu staf akunting saya, kurang lebih Rp 100 juta tiap minggu dan itu dipakai oleh staf akunting saya untuk keperluan kalau saya tidak ada misalnya beli tiket pesawat atau perlu transfer uang atau kirim uang ke mana-mana uang kecil,¨ pungkas Hotman Paris.
Menurutnya, Irjen Ferdy Sambo juga menerapkan cara yang sama sehingga terdengar masuk akal ketika Sambo menarik kembali uang Rp 200 juta yang ada di rekening milik Brigadir J.
¨Jadi memang sengaja uang tersebut saya taruh atas nama staf akunting, semacam uang kas, bahkan buku tabungan itu bisa diakses oleh dua tiga orang staf saya sehingga kalau satu berhalangan, yang lain bisa mencairkan uang tersebut atau transfer, ternyata hal yang sama terjadi juga di keluarga Sambo,¨ lanjutnya.
Sehingga menurut Hotman Paris, uang Rp 200 juta itu tidak berhubungan dengan uang dari hasil bisnis haram Irjen Ferdy Sambo
¨Di mana uang Rp 200 juta ditaruh atas nama almarhum, Brigadir J, juga bisa diakses oleh ajudan lain. Jadi itu sudah menjawab satu pertanyaan bahwa ternyata Uang tersebut tidak ada kaitannya dengan bisnis apakah 303 lah atau narkoba lah, sebenarnya tidak ada. Jadi, pelan-pelan kasus ini akan mengerucut,¨ ungkap Hotman Paris.
Terungkap Sosok ´Skuad´ Yang Ancam Brigadir J Untuk Dihabisi
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam memaparkan Brigadir J pernah menerima ancaman pembunuhan dari "Skuad" sebelum tewas pada 8 Juli 2022 lalu. Ternyata, Skuad yang dimaksud adalah sopir sekaligus asisten rumah tangga istri Irjen Ferdy Sambo, yaitu Kuat Ma'ruf.
"Kami ada informasi dan coba komunikasi dengan Vera (mantan kekasih Yosua), Yosua diancam dibunuh. Intinya betul tanggal 7 Juli 2022 malam memang ada ancaman pembunuhan,” ujar Anam, Senin (22/8/2022).
Dia memaparkan Vera mengatakan kalau Yosua atau Brigadir J diancam oleh Skuad. Anam mengaku pada awalnya dirinya dan timnya tidak mengetahui siapa itu Skuad. Setelah diselidiki, ternyata Skuad itu adalah Kuat Ma’ruf.
“Kalau video Yosua yang nangis-nangis itu urusan pribadi (bukan urusan tentang pekerjaan),” katanya.
Anam menirukan pernyataan Vera, “Kurang lebih kalimatnya seperti ini: Yosua dilarang naik ke atas menemui Ibu P karena membuat Ibu P sakit. Kalau naik ke atas akan dibunuh”.
Saat ini, Kuat Ma’ruf sudah ditetapkan sebagai salah satu tersangka pembunuhan Brigadir J. Tersangka lainnya antara lain Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, Brigadir RR dan Putri Candrawathi.
PDFI Umumkan Hasil Autopsi Ulang Brigadir J
Persatuan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) akhirnya membongkar hasil autopsi ulang atau ekshumasi jenazah Brigadir Jalias Yoshua Hutabarat. Ketua PDFI Ade Firmansyah mengatakan pihaknya telah melaporkan hasil tersebut kepada penyidik Bareskrim Mabes Polri.
"Ya, kami sudah kasih penjelasan ke penyidik terkait hasil autopsi ulang Brigadir J," ujar Ade Firmansyah di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Senin (22/8/2022).
Ketua PDFI Ade Firmansyah menjelaskan terkait adanya dua jari Brigadir J putus karena terkena lintasan peluru yang menyasar ke tubuhnya.
"Jari yang patah itu karena arah alur lintasan anak peluru. Jelas sekali peluru keluar mengenai jarinya. Jadi, itu memang alur lintasan. Kalau bahwa awamnya mungkin tersambar, ya, seperti itu," kata Ade di Bareskrim Polri, Senin (22/8/2022).
Dia menjelaskan pihaknya tidak bisa memastikan jari yang patah itu karena Brigadir J membela diri atau tidak.
Menurutnya, hal tersebut tidak bisa dibuktikan secara forensik.
"Kalau melindungi diri atau enggak, saya tidak tahu. Namun, memang sesuai analisa kami terkait lintasan anak peluru itu juga memang sesuai dengan arahan lintasannya ketika keluar dari tubuh tersebut," jelasnya.
Namun, Ade Firmansyah memastikan jika benar ada dua jari yang patah di tubuh Brigadir J.
"Ada dua. Jari kelingking dan manis di kiri," imbuhnya.
Sementara itu, dia menekankan dari hasil autopsi ulang jenazah Brigadir J, PDFI tidak menemukan tindakan kekerasan selain luka akibat senjata api.
Dia menegaskan hasil tersebut akan menjadi pertimbangan nanti di persidangan dengan autopsi pertama.
"Jadi, kami sudah menganalisa bahwa tidak ada kekerasan. Itu juga akan menjadi materi di persidangan nanti bersama hasil autopsi pertama," kata dia
Ade menjelaskan dari hasil pemeriksaan jenazah Brigadir J tidak ditemukan bekas kekerasan sebelum atau sesudah kematian. Dia mengaku kematian Brigadir J terjadi karena luka akibat senjata api, bukan seperti hal yang disebutkan kuasa hukum keluarga.
"Jadi, kami mengungkap hasil bahwa di tubuh Brigadir J tidak ada bekas penyiksaan atau kekerasaan lainnya. Itu murni karena luka senjata api," jelasnya.
Selanjutnya, Ade mengatakan luka senjata api itu ditemukan sebanyak lima peluru keluar dan satu yang bersarang di tubuh Brigadir J. Dia menuturkan pihaknya tidak menemukan bekas luka selain akibat senjata api.
"Kami menemukan ada lima tembakan masuk dan empat yang keluar. Artinya, satu peluru ada yang menyasar di bagian belakang tulang rusuk," imbuhnya. (chm/rka)
Load more