Jakarta - Pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) yang dilakukan oleh Irjen Ferdy Sambo masih terus menyita perhatian publik.
Jenazah Brigadir J dibawa ke Jambi pada 9 Juli 2022. Pada saat itu, yang menerima jenazah adalah bibinya karena orang tua Brigadir J masih berada di kampung halaman untuk berziarah.
Rohani Simanjuntak, bibi Brigadir J, meminta untuk memeriksa jenazah Brigadir J. Namun, hal itu tidak diizinkan.
Akibat tidak diizinkan untuk diperiksa, bibi dari Brigadir J pun menolak menerima jenazah.
Ia kemudian memerintahkan Kombes Leonardo David Simatupang untuk menunggu orang tua dari Brigadir J agar langsung diserahkan saja kepada mereka selaku orang tua.
Karo Paminal nonaktif Brigjen Hendra Kurniawan juga ikut dalam tim menyerahkan jenazah Brigadir J.
Load more