Jakarta – Bharada E Dikibuli, Irjen Ferdy Sambo Pernah Janjikan Hal Ini tapi Tak Ditepati, Akhirnya Eliezer Ubah Kesaksian
Menurut Listyo Sigit hal tersebut lantaran Ferdy Sambo yang berjanji akan memberikan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) atas kasus yang menjerat Bharada E.
Kpaolri juga mengatakan bahwa keputuasan Bharada E mengubah kesaksiannya saat sehari sesudah ia ditetapkan tersangka pembunuhan Brigadir J.
"Saat itu saudara Richard menyampaikan bahwa melihat almarhum Yosua terkapar bersimbah darah dan saudara FS berdiri di depan memegang senjata, lalu diserahkan kepada saudara Richard. Timsus melapor kepada saya dan saya minta untuk menghadapkan saudara Richard secara langsung. Kita tanyakan kenapa yang bersangkutan mengubah," ujar Kapolri dalam rapat dengan Komisi III DPR RI Rabu (24/8/2022).
Sigit melanjutkan, Bharada E memutuskan mengubah kesaksian lantaran Ferdy Sambo yang tak menepati janjinya untuk memberikan SP3 kepadanya.
"Richard mendapatkan janji dari saudara FS untuk membantu melakukan atau memberikan SP3 terhadap kasus yang terjadi, namun faktanya nyatanya Richard tetap menjadi tersangka. Sehingga atas dasar tersebut Richard menyampaikan akan mengatakan atau memberikan keterangan secara jujur dan terbuka," lanjutnya.
Setelah mengubah kesaksian itu, Bharada E memutuskan untuk meminta pengacara baru dan tidak mau bertemu dengan Ferdy Sambo.
Begini Detik-Detik Kematian Brigadir J
Load more