Jakarta - Anggota DPR RI Komisi III Rudi Mas'ud meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk segera membuka kasus kematian Brigadir J yang turut menyeret sejumlah anggota kepolisian dalam dugaan pembunuhan berencana yang didalangi Irjen Ferdy Sambo.
Menurut Mas'ud hal itu perlu segera dilakukan karena menyangkut citra institusi kepolisian yang tidak hanya memiliki tugas mengayomi dan melindungi masyarakat namun juga secara pranata sosial penting bagi bangsa Indonesia.
Kendati demikian politisi dari Partai Golkar itu juga mengkritik Polri karena kejadian penembakan terhadap salah satu anggotanya tersebut terjadi dan dilakukan di rumah petinggi kepolisian. Bahkan terjadi juga pengrusakan tempat kejadian perkara (TKP).
"Ini kan juga ada beberapa hal yang jadi pertanyaan publik adalah berkaitan kenapa bisa terjadi di rumah petinggi Polri yg notabene polisinya polisi. Membiarkan terjadinya malpraktek," kata Mas'ud.
Mas’ud mengatakan polisi yang seharusnya menjaga kondisi TKP adalah bentuk pengkhianatan terhadap sumpah jabatan.
"Bukankah kewajiban Polri bilamana menemukan TKP untuk menemukan status quonya. Terutama terjadinya kerusakan di TKP hingga hilangnya barang bukti. Ini seolah-olah terjadi pembiaran yang sengaja dirusak. Repotnya (oleh) segerombolan, sekelompok polisi propam yang tidak memiliki kewenangan TKP. Ini bukan hanya melanggar prosedur tapi mengkhianati sumpah jabatan," imbuhnya.
Menyikapi hal itu dia pun meminta dengan tegas agar Kapolri juga melakukan pembenahan baik secara struktural dan teknis karena masyarakat menunggu dan menaruh harapan besar pada instansi kepolisian.
"Yang mesti dilakukan bukan hanya dengan langkah-langkah pragmatis, tapi yang penting Polri bisa berbenah dari kepemimpinan, manajerial dan teknis. Masyarakat kita ini, bangsa ini menaruh harapan besar pada instansi Polri," kata Mas'ud.
Mas'ud juga menegaskan agar Kapolri segera membuka kasus tersebut seterang-terangnya ke publik karena menurutnya kasus ini sendiri telah berlarut-larut terjadi di instansi Polri.
"Dan utamanya mengusut TPPU-nya. Berikutnya saya harapkan polisi berdaulat juga pada hukum dan kewenangannya. Jangan sampai digadaikan. Potong kepala ikan busuk ini, masyarakat sudah menunggu," tandasnya. (pag/put)
Load more