Pada 2012, Syahardiantono diangkat menjadi Kepala Subdirektorat (Kasubdit) VI Dit Tipideksus Bareskrim Polri.
Setelahnya, pada 2014 ia dipilih sebagai Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Kepri.
Selang dua tahun kemudian yakni tahun 2016, ia kemudian menjabat sebagai Widyaiswara Muda Sespimmen Sespim Lemdikpol Polri.
Pada 2018 Syahardiantono bertugas sebagai Kabag Penum Divisi Humas Polri dan pada tahun 2019 ia menjabat sebagai Biro Pengelolaan Data dan Informasi (PID) Divisi Humas Polri.
Sebelum dipilih menjadi Wakabareskrim Polri pada 2021, ia menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri pada 2020.
Lebih lanjut, selama masa berkarir di kepolisian ia pernah menangani beberapa kasus. Salah satunya adalah kasus Bahar bin Smith terkait ujaran kebencian kepada Presiden Jokowi pada 2018 lalu.
Selain itu, ia juga pernah menangani kasus pelanggaran terhadap budidaya ekspor benih lobster pada tahun 2020.
Load more