LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kepala Kepolisian RI Jenderal Pol Listyo Sigit
Sumber :
  • Antara

Komisi III DPR RI Panggil Kapolri Soal Perkembangan Kasus Brigadir J, Ini Paparan Jenderal Pol Listyo Sigit

Lebih dari satu bulan kasus pembunuhan Brigadir J meramaikan Indonesia, bahkan secara konstan meramaikan jagat media tanpa henti dan benak publik masyarakat.

Kamis, 25 Agustus 2022 - 02:16 WIB

Jakarta - Lebih dari satu bulan kasus pembunuhan Brigadir J meramaikan Indonesia, bahkan secara konstan meramaikan jagat media tanpa henti. Berbagai tanya memenuhi benak publik, baik mempertanyakan kronologi pembunuhan, motif, hingga berbagai spekulasi yang bergulir tentang sosok mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo.

Di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu, 24 Agustus 2022, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo hadir dan memaparkan perkembangan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau lebih dikenal sebagai Brigadir J itu. Kronologi, dimulai dari masuknya laporan mengenai penembakan hingga perkembangan hasil pemeriksaan saat ini.

 

Skenario Awal

Penanganan kasus terkait dengan penembakan anggota Polri Brigadir J bermula karena ada laporan Irjen Pol. Ferdy Sambo kepada Polres Metro Jakarta Selatan dan Divisi Propam Polri pada Jumat, 8 Juli 2022.

Ferdy Sambo melaporkan peristiwa tersebut pada pukul 17.20 WIB. Ferdy Sambo melaporkan terjadi peristiwa tembak menembak antara Bharada Richard Eliezer atau Bharada E dengan Brigadir J, yang diduga terjadi karena ada pelecehan terhadap istri Ferdy Sambo, yakni Putri Chandrawati, oleh Brigadir J.

“Ini adalah informasi awal yang disampaikan oleh Saudara FS (Ferdy Sambo),” ucap Listyo Sigit.

Sigit juga mengungkapkan, pihak yang bersangkutan lantas menghubungi sejumlah orang, salah satunya adalah Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan yang hadir pertama di tempat kejadian perkara (TKP) pada pukul 17.30 WIB setelah dihubungi oleh sopir Ferdy Sambo.

Kemudian, pukul 17.47 WIB datang personel dari Biro Provos Divisi Propam Polri ke TKP setelah dihubungi oleh Ferdy Sambo guna melakukan pendataan dan pengamanan barang bukti.

Sekitar pukul 19.00 WIB, saksi-saksi yang ada di TKP saat itu, seperti Kuat Ma’ruf, Bripka Ricky Rizal, dan Bharada E dibawa ke kantor Biro Paminal Divisi Propam Polri. Sementara itu, pelaksanaan olah TKP selesai sekitar pukul 19.40 WIB.

Atas kejadian tersebut, dibuat dua laporan ke Polres Jakarta Selatan, yaitu laporan tentang dugaan percobaan pembunuhan terhadap Bharada Richard Eliezer dan laporan oleh Putri Chandrawati terkait dugaan perbuatan pelecehan dan ancaman kekerasan di Duren Tiga.

Lantas, jenazah Brigadir J dibawa ke RS Bhayangkara Polri tingkat satu dengan menggunakan mobil ambulans, dikawal oleh mobil dinas Biro Provos Divisi Propam Polri dan kendaraan operasional Satreskrim Polres Jakarta Selatan.

Jenazah Brigadir J masuk ke rumah sakit Bhayangkara sekitar pukul 20.20 WIB, dan menjalani pemeriksaan luar pada 22.30 WIB setelah menunggu kelengkapan syarat berupa surat administrasi permintaan visum dari penyidik.

Pemeriksaan luar dan dalam jenazah Brigadir J berakhir pada Sabtu, 9 Juli 2022 sekitar pukul 02.00 WIB.

Sabtu, 9 Juli 2022, sekitar pukul 11.00 WIB, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan mendatangi kantor Biro Paminal Divisi Propam Polri untuk membuat berita acara pemeriksaan saksi-saksi, yakni Bharada E, Bripka Ricky, dan Kuat Ma’ruf.

Namun, penyidik mendapatkan intervensi dari personel Biro Paminal Divisi Propam (Divpropam) Polri.

“Penyidik hanya diizinkan untuk mengubah format berita acara interogasi yang dilakukan oleh Biro Paminal Divisi Propam Polri menjadi berita acara pemeriksaan,” kata Listyo Sigit.

Sekitar pukul 13.00 WIB, penyidik bersama saksi diarahkan oleh personel Divpropam Polri untuk melakukan rekonstruksi kejadian di TKP. Seusai rekonstruksi kejadian, para saksi menuju rumah Ferdy Sambo di Saguling.

Personel Biro Paminal, di saat yang bersamaan, kemudian menyisir TKP dan memerintahkan untuk mengganti hard disk CCTV yang berada di pos satpam Duren Tiga. Hard disk CCTV ini kemudian diamankan oleh personel Divpropam Polri.

Pada hari yang sama, keluarga Brigadir J sempat tidak diizinkan untuk melihat kondisi jenazah. Pihak keluarga tidak mau menerima dan menandatangani berita acara serah terima apabila tidak melihat kondisi jenazah Brigadir J.

Setelah keluarga diizinkan untuk melihat separuh badan ke atas, keluarga melihat adanya luka-luka dan jahitan di wajah Brigadir J. Keluarga pun menerima penjelasan bahwa Brigadir J meninggal setelah terlibat tembak-menembak antara Brigadir J dengan Bharada E.

Setelah mendengarkan penjelasan terkait jumlah tembakan dan posisi tembak menembak, pihak keluarga tidak percaya dan mempertanyakan masalah CCTV yang ada di tempat kejadian. Lantas, dirasakan terdapat berbagai kejanggalan lain yang kemudian menjadi viral di media.

Pada Senin, 11 Juli 2022, Listyo Sigit mengungkapkan ada informasi terjadi permasalahan saat pengantaran jenazah kepada keluarga Brigadir J.

Pada hari yang sama, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan melakukan konferensi pers terkait dengan peristiwa meninggalnya Brigadir J.

“Saat itu Karo Penmas terkesan kurang menguasai materi karena mendapatkan bahan yang tidak utuh dan telah direkayasa oleh personel Divpropam Polri. Hal ini mengakibatkan publik semakin bertanya-tanya,” kata Listyo Sigit.


Investigasi oleh Timsus

12 Juli—20 Juli 2022

Kapolres Metro Jakarta Selatan melakukan konferensi pers terkait penanganan perkara yang lebih lengkap. Polres Metro Jakarta Selatan telah melakukan olah TKP dan memeriksa empat orang saksi di TKP.

Akan tetapi, tutur Sigit melanjutkan, pemeriksaan yang dilakukan oleh Polres Metro Jakarta Selatan telah mendapatkan intervensi dari Ferdy Sambo, sehingga proses penyidikan dan olah TKP yang dilaksanakan menjadi tidak profesional.

Narasi yang disampaikan oleh Kapolres, yaitu penanganan peristiwa Duren Tiga, sesuai dengan prosedur. Adapun kronologinya bermula pada pelecehan terhadap Putri Chandrawati, sehingga terjadi hal-hal yang berujung pada tertembaknya Brigadir J.

“Tentunya ini terlalu cepat mengambil kesimpulan dan kemudian didapati bahwa Kapolres datang terlambat pada saat di TKP,” ucap Sigit.

Dengan berbagai kejanggalan tersebut, maka Kapolri membentuk Tim Khusus Polri berdasarkan SPRIN Nomor SPRIN/5647/VII/HUK.12.1./2022 tanggal 12 Juli 2022. Tim ini bertugas untuk mengungkap peristiwa yang terjadi sesuai fakta, objektif, transparan dan akuntabel.

Tim Khusus Polri juga berpedoman pada kaidah-kaidah penyelidikan dan penyidikan dalam scientific crime investigation dan prinsip-prinsip hak asasi manusia.

“Saya ingin memastikan bahwa upaya yang dilakukan oleh Timsus Polri bebas dari kepentingan pihak-pihak terkait, demi menegakkan keadilan,” tutur Sigit.

Investigasi yang dilakukan oleh Timsus juga melibatkan Kompolnas dan Komnas HAM untuk melakukan pengawasan, pengujian dan pemeriksaan terkait dengan peristiwa penembakan di Duren Tiga.

Sejak dibentuknya Timsus Polri, kembali dilakukan olah TKP, karena berdasarkan analisa sementara, terdapat sudut tembakan dan arah tembakan yang tidak sesuai dengan penjelasan awal.

Selanjutnya, Polri, dalam hal ini termasuk Timsus Polri, mendapatkan laporan dari Kuasa Hukum Brigadir J terkait dugaan pembunuhan dan/atau pembunuhan berencana, dan/atau penganiayaan berat terhadap Brigadir J.

“Oleh karena itu, pada Senin, 18 Juli 2022, saya mengambil kebijakan untuk menonaktifkan jabatan Kadiv Propam Polri, dan kemudian pada 20 Juli kami juga menonaktifkan Karo Paminal Polri dan Kapolres Metro Jakarta Selatan,” ucapnya.

Selain itu, dua laporan yang berada di Polres Jakarta Selatan, yakni laporan terkait dugaan percobaan pembunuhan dan laporan terkait dugaan perbuatan pelecehan, dilimpahkan ke Polda Metro pada 19 Juli 2022.

Kemudian, pada 20 Juli 2022, otopsi ulang dilakukan oleh Tim Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) yang terdiri atas delapan dokter dengan didampingi Komnas HAM dan Kompolnas.

21 Juli—5 Agustus 2022

Kapolri memimpin Anev (Analisa dan Evaluasi) Bersama Timsus Polri pada 21 Juli-23 Juli 2022. Anev diselenggarakan dengan mengundang satuan kerja terkait untuk mengetahui perkembangan pemeriksaan yang sudah berjalan.

Anev tersebut mengungkapkan adanya hambatan penyidikan, yakni adanya intimidasi, tekanan, intervensi, upaya mengaburkan fakta dan menghilangkan barang bukti yang dilakukan oleh beberapa oknum personel Div Propam Polri.

Sigit juga mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil dari interogasi, Timsus mendapatkan kejelasan bahwa CCTV di pos satpam diambil oleh anggota atau pun petugas dari personel Divpropam Polri, serta terdapat personel dari Bareskrim Polri yang terlibat di situ.

“Terungkap peran dari masing-masing personel. Siapa yang mengambil, siapa yang mengamankan, dan kemudian siapa yang merusak CCTV,” kata Sigit.

Atas temuan tersebut, dilakukan tindak lanjut berupa penelusuran dugaan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri.

Kemudian, pada 3 Agustus 2022, Bharada E ditetapkan sebagai tersangka dengan sangkaan Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Pada 4 Agustus 2022, terdapat laporan hasil pemeriksaan internal dan ditemukan perbuatan personel-personel yang menghambat proses penyidikan. Dengan demikian, ditetapkan 25 orang pelanggar yang tidak profesional dalam penanganan olah TKP pada saat penanganan awal.

Adapun yang dimaksud dengan tidak profesional adalah adanya upaya untuk menghilangkan barang bukti, merekayasa kasus, dan menghalangi proses penegakan hukum atau yang obstruction of justice.

Terhadap para pelanggar, yakni 10 orang personel Polri, dilakukan pemeriksaan kode etik dan mutasi jabatan bersifat demosi, termasuk kepada mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo, mantan Karo Paminal Divpropam Polri Brigjen Pol Hendra Kurniawan, dan mantan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol. Budhi Herdi Susianto.

“Setelah terjadinya pergantian, mutasi, dan diisi dengan para pejabat baru, maka hambatan-hambatan yang selama ini dirasakan oleh penyidik mulai berkurang. Penyidikan berjalan lancar dan membuahkan hasil,” kata Sigit.

Pada 5 Agustus 2022, Bharada E yang telah ditetapkan sebagai tersangka menyampaikan perubahan terkait pengakuan sebelumnya. Pengakuan tersebut berubah, karena terkait dengan pengakuan awal, Bharada E mendapatkan janji dari FS akan membantu melakukan atau memberikan Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) terhadap kasus itu.

Hasilnya, Bharada E tetap menjadi tersangka. Atas dasar tersebut, ia menyampaikan akan mengatakan atau memberikan keterangan secara jujur dan terbuka.


Titik Terang

6 Agustus—24 Agustus 22

Bharada E menuangkan pengakuannya secara tulis dengan urut, yakni dari peristiwa di Magelang, Jawa Tengah, hingga peristiwa di Duren Tiga pada 6 Agustus 2022.

Bharada E kemudian meminta perlindungan ke LPSK untuk menjadi justice collaborator, hingga pada 9 Agustus 2022, Kapolri mengumumkan penetapan tersangka pada Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal atau Bripka R, dan Kuat Ma’ruf.

Sebelumnya, Ferdy Sambo sempat tidak mengakui perbuatannya. Akan tetapi, setelah tiga tersangka lainnya memberikan pengakuan, Ferdy Sambo akhirnya mengakui segala perbuatannya.

Ferdy Sambo memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J, kemudian Ferdy Sambo membuat skenario dan merekayasa seolah-olah terjadi peristiwa tembak-menembak.

Timsus kemudian melakukan pemeriksaan secara profesional dan cermat, sesuai dengan konstruksi peristiwa yang terjadi. Timsus melakukan pemeriksaan dengan memperhatikan fakta-fakta yang didapatkan dan kesesuaian alat bukti.

Dari proses pemeriksaan kode etik, hingga saat ini, Rabu, 24 Agustus 2022, sebanyak 97 personel Polri telah diperiksa, 35 personel diduga melakukan pelanggaran kode etik profesi Polri, dan 18 personel telah dilakukan penempatan khusus.

Dengan demikian, Kapolri menyatakan bahwa kronologi awal terjadinya pelecehan yang mengakibatkan peristiwa tembak menembak di rumah dinas tidaklah benar. Terdapat upaya merekayasa TKP.

Listyo Sigit menegaskan bahwa peristiwa penembakan yang terjadi di Duren Tiga diduga dilakukan perencanaan terlebih dahulu oleh Ferdy Sambo di rumah Saguling yang diketahui oleh Putri Chandrawati dan Bharada E.

Bharada E melakukan penembakan Brigadir J atas perintah Ferdy Sambo, disaksikan oleh Bripka R dan Kuat Ma’ruf, juga perannya untuk ikut membantu. Setelah penembakan, Ferdy Sambo melakukan penembakan ke arah tembok.

Motif peristiwa ini, berdasarkan pernyataan Kapolri pada Rabu (24/8/2022), terkait dengan kesusilaan yang masih belum dapat dipastikan apakah pelecehan atau perselingkuhan. Pihaknya baru bisa memastikan motif perencanaan setelah memeriksa Putri Chandrawati selaku tersangka.

Pemeriksaan Putri Chandrawati dijadwalkan pada Kamis (25/8/2022) atau Jumat (26/8/2022), sedangkan Ferdy Sambo akan menjalani sidang komisi kode etik pada Kamis (25/8/2022). (ant/ade)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Dorong Generasi Muda Bertani Lewat Brigade Pangan, Mentan Amran Sebut Keuntungan dan Teknologi jadi Kunci Utama

Dorong Generasi Muda Bertani Lewat Brigade Pangan, Mentan Amran Sebut Keuntungan dan Teknologi jadi Kunci Utama

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman (Mentan Amran) melakukan kunjungan kerja ke Barito Kuala, Kalimantan Selatan, untuk meninjau pelaksanaan program optimalisasi lahan, cetak sawah, dan pembentukan Brigade Pangan.
Temuan Baru, Kemenkomdigi Akui Ratusan Rekening dan E-Wallet Didapati Jadi Wadah Transaksi Judi Online

Temuan Baru, Kemenkomdigi Akui Ratusan Rekening dan E-Wallet Didapati Jadi Wadah Transaksi Judi Online

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) menyebut ratusan rekening bank dan e-wallet didapati jadi wadah transaksi judi online.
Bareksrim Polri Ungkap 397 Kasus TPPO Selama Sebulan, 482 Orang Jadi Tersangka

Bareksrim Polri Ungkap 397 Kasus TPPO Selama Sebulan, 482 Orang Jadi Tersangka

Sebanyak 482 ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri dalam kasus TPPO. Jumlah tersebut merupakan catatan sepanjang Oktober hingga November 2024.
Kevin Diks Beri Kabar Terbaru Soal Perkembangan Cedera Lututnya usai Bela Timnas Indonesia, Akui Sempat Merasa Ketakutan

Kevin Diks Beri Kabar Terbaru Soal Perkembangan Cedera Lututnya usai Bela Timnas Indonesia, Akui Sempat Merasa Ketakutan

Pemain Timnas Indonesia, Kevin Diks menceritakan soal perkembangan terbaru cederanya yang membuatnya harus absen apda laga kontra Arab Saudi di Stadion GBK.
Tak Disangka Wak Haji Pernah Puji Abis Asnawi Mangkualam di Timnas Indonesia, Sebut Pemain yang Paling ...

Tak Disangka Wak Haji Pernah Puji Abis Asnawi Mangkualam di Timnas Indonesia, Sebut Pemain yang Paling ...

Ragnar Oratmangoen atau Wak Haji yang dikenal mualaf ini, memuji rekan bermainnya karena ia melihat ada kelebihan yang melekat. Sehingga ia memuji abis Asnawi
Komisi IV DPR Dorong Kolaborasi Tingkatkan Produksi Susu Lokal

Komisi IV DPR Dorong Kolaborasi Tingkatkan Produksi Susu Lokal

Komisi IV DPR RI menyoroti permasalahan sektor persusuan nasional dalam kunjungan kerja spesifik ke Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, Kamis, 21 November 2024.
Trending
Lupakan Kemenangan atas Arab Saudi, Media Belanda Beri Kabar Buruk untuk Timnas Indonesia Jelang Hadapi Australia pada Maret 2025

Lupakan Kemenangan atas Arab Saudi, Media Belanda Beri Kabar Buruk untuk Timnas Indonesia Jelang Hadapi Australia pada Maret 2025

Jelang hadapi Australia di lanjutan babak ketiga Kualifikasi Piala Dunia pada Maret 2025 mendatang, media Belanda sampaikan kabar buruk untuk Timnas Indonesia.
Jay Idzes Kumpulkan Pemain Tanpa Staf Jadi Bukti Krisis Kepercayaan Timnas Indonesia pada Shin Tae-yong

Jay Idzes Kumpulkan Pemain Tanpa Staf Jadi Bukti Krisis Kepercayaan Timnas Indonesia pada Shin Tae-yong

Timnas Indonesia berhasil menaklukan Arab Saudi 2-0 di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, Selasa (19/11/2024). 
Tanpa Shin Tae-yong, Jay Idzes Sampai Bilang Begini di Ruang Ganti Jelang Laga Kontra Arab Saudi, Kapten Timnas Indonesia: Ingat Untuk Siapa Kalian Bermain

Tanpa Shin Tae-yong, Jay Idzes Sampai Bilang Begini di Ruang Ganti Jelang Laga Kontra Arab Saudi, Kapten Timnas Indonesia: Ingat Untuk Siapa Kalian Bermain

Suasana ruang ganti Timnas Indonesia penuh semangat setelah Kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes menyampaikan hal ini meskit tanpa Shin Tae-yong. Jay Idzes bilang
Tak Perlu Dinaturalisasi, 3 Diaspora Ini Layak Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia Buat Piala AFF 2024

Tak Perlu Dinaturalisasi, 3 Diaspora Ini Layak Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia Buat Piala AFF 2024

Tampil di luar negeri dan tak perlu lagi dinaturalisasi, para diaspora ini layak dipanggil Shin Tae-yong untuk perkuat Timnas Indonesia di ajang Piala AFF 2024.
Media Thailand Bergumam, Kok Bisa Timnas Indonesia Menang Tanpa Kebobolan dari Arab Saudi, Padahal Negaranya Saja Kalau Lawan Mereka Harus...

Media Thailand Bergumam, Kok Bisa Timnas Indonesia Menang Tanpa Kebobolan dari Arab Saudi, Padahal Negaranya Saja Kalau Lawan Mereka Harus...

Keberhasilan Timnas Indonesia kandaskan Arab Saudi di babak ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 dapat reaksi dari media Thailand. Mereka merasa iri akan hal itu
Anak Kesayangan Jose Mourinho Tunda Tawaran Naturalisasi Timnas Indonesia, Pilih Tunggu Dipanggil Belanda Meski Sulit

Anak Kesayangan Jose Mourinho Tunda Tawaran Naturalisasi Timnas Indonesia, Pilih Tunggu Dipanggil Belanda Meski Sulit

Punya garis darah keturunan Indonesia membuat Jayden Oosterwolde menjadi sorotan untuk bergabung membela Timnas Indonesia
3 Legenda Sepak Bola Dunia Turun Gunung Kunjungi Indonesia Usai Laga Timnas Indonesia Kontra Arab Saudi, FIFA Sampai Beri Arahan Untuk...

3 Legenda Sepak Bola Dunia Turun Gunung Kunjungi Indonesia Usai Laga Timnas Indonesia Kontra Arab Saudi, FIFA Sampai Beri Arahan Untuk...

3 Legenda sepak bola dunia kunjungi Indonesia usai laga Timnas Indonesia kontra Arab Saudi. Dennis Wise dari Chelsea, Eric Abidal dari Barcelona, legenda Italia
Selengkapnya
Viral