Jakarta - LIVE STREAMING Sidang Etik Irjen Ferdy Sambo, Bisa Anda Tonton Secara Langsung Lewat HP, Tinggal Klik Link Ini
*Link live streaming ada di akhir berita
Sejak pukul 07.30 WIB, sejumlah media dibatasi masuk ke dalam Mabes Polri karena alasan belum dapat perintah untuk bisa masuk ke area, khususnya dekat arah Gedung Transnational Crime Center (TNCC) belakang Gedung Humas Polri, yang menjadi lokasi sidang etik Irjen Ferdy Sambo.
Petugas Pelayanan Markas (Yanma) Polri yang bertugas beralasan mereka belum ada perintah untuk mengizinkan media masuk ke area Mabes Polri.
Setelah berkoordinasi dengan Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo, petugas baru dapat mempersilakan media masuk area Mabes Polri dengan pendampingan petugas Provost dan Humas Polri.
Di dalam area Mabes Polri area Timur dekat Gedung TNCC telah berjaga-jaga petugas Brimob berpakaian loreng hijau dengan senjata laras panjang. Kendaraan taktis Brimob juga tampak disiagakan dekat gedung tersebut.
Menurut petugas Provost, Irjen Pol. Ferdy Sambo telah berada di ruang sidang KKEP Gedung TNCC Lantai 1 sekitar pukul 07.30 WIB. Hal itu dibenarkan oleh Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Mabes Polri Kombes Pol. Nurul Azizah.
"Iya," kata Nuruh singkat sambil mengangguk.
Hingga pukul 08.30 WIB media hanya dibolehkan tunggu di teras depan Gedung TNCC. Sesuai dengan keputusan, sidang etik dilaksanakan tertutup.
Namun, kata Nurul, pihak Humas Polri akan memfasilitasi media televisi untuk mengambil gambar pada saat pembukaan sidang pada pukul 09.00 WIB.
Polri pada hari Kamis pukul 09.00 WIB menggelar sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap Irjen Pol. Ferdy Sambo. Sidang tersebut dipimpin atau diketuai oleh perwira tinggi dengan pangkat jenderal bintang tiga (komjen).
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo menyebutkan Ketua KKEP yang akan memimpin jalannya sidang etik (KEPP) adalah Kepala Badan Intelijen Keamanan (Kabaintelkam) Polri Komjen Pol. Ahmad Dofiri.
Bongkar Peran Irjen Ferdy Sambo
Sidang Komisi Etik Profesi Polri (KEPP) terhadap Irjen Pol. Ferdy Sambo juga menghadirkan sejumlah saksi untuk mendalami peran mantan Kadiv Propam Polri itu dalam penembakan Brigadir J di kompleks Polri Duren Tiga Jakarta Selatan.
"Nanti juga menghadirkan beberapa saksi untuk mendalami peran dari Irjen Pol. FS terkait dengan peristiwa pidana di Duren Tiga," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/8/2022).
Saksi-saksi tersebut, kata dia, telah tiba di ruang sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) Gedung Transnational Crime Center (TNCC) Mabes Polri. Para saksi tiba bersama tersangka Ferdy Sambo pada pukul 07.30 WIB.
Dedi lantas menyebutkan, sejumlah saksi tersebut, yakni Brigjen Pol. H, Brigjen Pol. B, Kombes Pol. B, Kombes Pol. A, dan Kombes Pol. S.
"Saksi-saksi tersebut akan dihadirkan sebagai saksi sekaligus didalami oleh sidang Komisi Kode Etik Polri apa dilakukan oleh Irjen Pol. FS," kata Dedi.
Kelima saksi yang dimaksud Brigjen Pol. Hendra Kurniawan (mantan Karopaminal), Brigjen Pol. Benny Ali (mantan Karoprovost), Kombes Pol. Budhi Herdi (Kapolres Jakarta Selatan nonaktif), Kombes Pol. Agus Nurpatria (mantan Kaden A Biro Paminal), dan Kombes Susanto (mantan Kabag Gakkum Roprovost Divpropam).
Sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) dipimpin oleh Kepala Badan Intelijen Keamanan (Kabaintelkam) Polri Komjen Pol. Ahmad Dofiri, sebagai ketua, sedang anggota sidang komisi ada Irwasum, Kadiv Propam, dan Gubernur PTIK.
Selain itu, sidang komisi etik ini juga dihadiri oleh Kompolnas sebagai pengawas eksternal Polri yang bakal pantau jalannya sidang etik.
"Kompolnas hadir menyaksikan sidang untuk menjaga transparansi," kata Dedi.
Jenderal bintang dua itu juga mengatakan, bahwa putusan sidang etik terhadap Ferdy Sambo rencananya pada hari ini. Hal ini sesuai dengan perintah Kapolri.
"Ya, akan ditentukan pada hari ini juga. Sesuai dengan perintah Pak Kapolri, semuanya berjalan secara paralel dan harus cepat," kata Dedi.
Mantan Kadiv Propam Irjen Pol. Ferdy Sambo menjalani sidang etik profesi Polri atas dugaan pelanggaran pidana terkait dengan pembunuhan berencana Pasal 340 terhadap Brigadir J.
Sidang diagendakan berlangsung pada pukul 09.00 WIB. Pembukaan sidang diperbolehkan diliput oleh media. Namun, saat materi, berlaku tertutup.
Untuk menyaksikan sidang etik Irjen Ferdy Sambo, Anda bisa menontonnya dengan mengklik link ini >>> LIVE! Sidang Etik Irjen Ferdy Sambo
(ant/ari/abs)
Load more