LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kapolri Jendera Pol Listyo Sigit Prabowo.
Sumber :
  • sumber ; Tim tvOne / Julio Trisaputro

Dinilai Ada Kemiripan, Kapolri Menjawab Soal Kasus KM 50 Laskar FPI yang Ditangani Irjen Ferdy Sambo

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR RI, Dinilai Ada Kemiripan, Kapolri Menjawab Soal Kasus KM 50 Laskar FPI yang Ditangani Irjen Ferdy Sambo.25/8

Kamis, 25 Agustus 2022 - 10:08 WIB

Jakarta - Pengungkapan kasus pembunuhan Brigadir J, membawa Kapolri beserta jajarannya untuk berbicara di dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI,  Dinilai ada kemiripan, Kapolri menjawab soal kasus KM 50 Laskar FPI yang ditangani Irjen Ferdy Sambo, Kamis 25 Agustus 2022.

Kasus pembunuhan Brigadir J yang menyeret sebanyak 83 personil kepolisian yang diduga ikut membantu jalannya Skenario yang dibuat oleh Ferdy Sambo dalam upaya menutupi atau merekayasa kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Pada saat rapat dengan Komisi II DPR, Kapolri dicecar pertanyaan soal KM 50, Rabu (24/8/2022). Dinilai ada kemiripan, Kapolri menjawab soal kasus KM 50 Laskar FPI yang ditangani Irjen Ferdy Sambo saat masih menjabat sebagai Dirtipidum Bareskrim Polri.

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo angkat bicara soal kasus kematian enam orang mantan anggota Laskar FPI, yang menyita perhatian publik pada desember 2020 lalu. Kasus ini masih dalam proses di pengadilan. 

Baca Juga :

Kasus penembakan enam orang Laskar FPI muncul kembali setelah penyidik Bareskrim Polri menetapkan mantan Kepala Divisi Propam, Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Saat itu, Sambo menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim yang menangani kasus penembakan enam orang Laskar FPI. Kini, Sambo jadi tersangka atas pembunuhan berencana Brigadir J dengan membuat skenario awal sempat terjadi baku tembak oleh Bharada E.

Anggota Komisi III DPR, Habib Aboebakar Alhabsyi menilai ada kemiripan kasus pembunuhan terhadap Brigadir J dengan kasus enam orang Laskar FPI. Namun, kata dia, kasus KM50 tidak menjadi perhatian oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), beda dengan kasus Brigadir J.

“Selanjutnya, peristiwa Presiden dengan memberikan semangat begini nih kadang-kadang. Kita teringat, kenapa peristiwa J saja yang diperhatikan. Yang kemarin KM50 itu gi mana ceritanya. Jangan-jangan sama lagi (dengan penembakan Brgadir J). Jangan-jangan,” kata Aboebakar.

Kapolri Jenderal Sigit pun merespons soal kasus KM50. Menurut dia, kasus tersebut sudah masuk proses pengadilan. “Terkait dengan KM 50, ini juga saat ini juga sudah berproses di pengadilan. Memang sudah ada keputusan,” kata Sigit.

Saat ini, Sigit mengatakan bahwa jaksa penuntut umum (JPU) juga sedang mengajukan upaya hukum banding terhadap kasus tersebut. Sehingga,Polri sifatnya menunggu upaya hukum yang ditempuh oleh kejaksaan.

“Memang sudah ada keputusan dan kita lihat juga jaksa saat ini sedang mengajukan banding terhadap kasus tersebut. Sehingga, tentunya kami juga menunggu,” ujarnya.

Namun demikian, Sigit berjanji apabila ada novum baru akan dilakukan proses juga nantinya. Tentunya, Polri mengikuti perkembangan penanganan kasus tersebut sampai tahap kasasi. 

“Apabila ada novum baru, tentunya kami akan juga memproses. Namun, kami akan terus mengikuti perkembangan penanganan kasus yang ada. Karena saat ini akan masuk ke tahapan kasasi. Jadi, kami menunggu itu,” tandasnya.

Tugas Irjen Pol Ferdy Sambo dalam Kasus KM 50 Tol Jakarta-Cikampek 

Irjen Ferdy Sambo saat itu melakukan pengawasan dan analisis bersama Propam Polri. Kasus KM 50 berakhir dengan sidang putusan majelis hakim yang memvonis kedua terdakwa bebas. Kedua terdakwa tersebut yaitu Briptu Fikri Ramadhan dan Ipda Yusmin.   

Dua Orang Terdakwa Kasus KM 50 Bebas

Majelis hakim dalam putusannya menyatakan Briptu Fikri dan Ipda Yusmin terbukti bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan hingga membuat orang meninggal dunia.

Namun, kedua terdakwa tidak dijatuhi hukuman karena alasan pembenaran, yakni menembak untuk membela diri, seperti disampaikan dalam pleidoi atau nota pembelaan kuasa hukum. Menurut penjelasan Hakim Ketua Muhammad Arif Nuryanta, dalam KUHP, alasan pembenaran terdiri dari beberapa poin. 

Poin tersebut ada yang menyebutkan perbuatan yang dilakukan karena pembelaan terpaksa dalam Pasal 49 ayat (1) KUHP. 

Hakim menyatakan perbuatan terdakwa sebagaimana dakwaan primer dalam rangka pembelaan terpaksa melampaui batas. Kemudian, hakim pun memutuskan melepaskan terdakwa dari segala tuntutan hukum. (viva/ade/ind)

Jangan Lupa Tonton dan Subscribe tvOneNews

 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
AFC Bicara soal Peta Persaingan Ketat Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026: Timnas Indonesia yang Berjaya usai Gilas Arab Saudi akan...

AFC Bicara soal Peta Persaingan Ketat Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026: Timnas Indonesia yang Berjaya usai Gilas Arab Saudi akan...

Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) bicara soal peta persaingan ketat Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia putaran ketiga yang diisi oleh Timnas Indonesia.
Liga 1: Reaksi Paul Munster usai Persebaya Epic Comeback Lawan Persija, Akui Gol Bajul Ijo Hadir Lewat Kerja Keras

Liga 1: Reaksi Paul Munster usai Persebaya Epic Comeback Lawan Persija, Akui Gol Bajul Ijo Hadir Lewat Kerja Keras

Pelatih Persebaya, Paul Munster beri respons setelah anak asuhnya sukses raih poin penuh dengan mengalahkan Persija di Liga 1 2024-2024, Jumat (22/11/2024).
6th IOAC 2024 Diharapkan Jadi Cikal Bakal Akuatik Indonesia Menuju Prestasi Dunia

6th IOAC 2024 Diharapkan Jadi Cikal Bakal Akuatik Indonesia Menuju Prestasi Dunia

Kejuaraan Nasional Renang Antar Klub atau 6th Indonesia Open Aquatic Championship (IOAC) 2024 diikuti oleh 899 peserta dari ratusan klub di Indonesia.
Singgung Shin Tae-yong, Kevin Diks Ceritakan Pengalaman Selama Gabung Pemusatan Latihan Timnas Indonesia

Singgung Shin Tae-yong, Kevin Diks Ceritakan Pengalaman Selama Gabung Pemusatan Latihan Timnas Indonesia

Kevin Diks buka-bukaan soal situasi di Timnas Indonesia usai menjalani debut di pertandingan Kualifikasi Piala Dunia 2026 melawan Jepang, Jumat (15/11/2024).
Jasa Raharja Pastikan Seluruh Korban Kecelakaan Beruntun yang Libatkan Truk Trailer di Semarang Terjamin Santunan

Jasa Raharja Pastikan Seluruh Korban Kecelakaan Beruntun yang Libatkan Truk Trailer di Semarang Terjamin Santunan

Jasa Raharja menjamin seluruh korban akibat kecelakaan beruntun yang melibatkan truk trailer dengan sejumlah kendaraan di Jalan Prof. Dr. Hamka, Kelurahan Bringin, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang, Jawa Tengah pada Kamis (21/11/2024).
Media Belanda Soroti Lonjakan Ranking FIFA Timnas Indonesia usai Kalahkan Arab Saudi, Skuad Garuda dapat Pujian dan Ulasan Positif

Media Belanda Soroti Lonjakan Ranking FIFA Timnas Indonesia usai Kalahkan Arab Saudi, Skuad Garuda dapat Pujian dan Ulasan Positif

Salah satu media Belanda ikut menyoroti peningkatan ranking FIFA Timnas Indonesia setelah sukses mengalahkan Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026.
Trending
Lupakan Kemenangan atas Arab Saudi, Media Belanda Beri Kabar Buruk untuk Timnas Indonesia Jelang Hadapi Australia pada Maret 2025

Lupakan Kemenangan atas Arab Saudi, Media Belanda Beri Kabar Buruk untuk Timnas Indonesia Jelang Hadapi Australia pada Maret 2025

Jelang hadapi Australia di lanjutan babak ketiga Kualifikasi Piala Dunia pada Maret 2025 mendatang, media Belanda sampaikan kabar buruk untuk Timnas Indonesia.
Bung Towel Sebut Jay Idzes Kumpulkan Pemain Tanpa Staf hingga Singgung soal Krisis Kepercayaan

Bung Towel Sebut Jay Idzes Kumpulkan Pemain Tanpa Staf hingga Singgung soal Krisis Kepercayaan

Timnas Indonesia berhasil menaklukan Arab Saudi 2-0 di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, Selasa (19/11/2024). 
Tanpa Shin Tae-yong, Jay Idzes Sampai Bilang Begini di Ruang Ganti Jelang Laga Kontra Arab Saudi, Kapten Timnas Indonesia: Ingat Untuk Siapa Kalian Bermain

Tanpa Shin Tae-yong, Jay Idzes Sampai Bilang Begini di Ruang Ganti Jelang Laga Kontra Arab Saudi, Kapten Timnas Indonesia: Ingat Untuk Siapa Kalian Bermain

Suasana ruang ganti Timnas Indonesia penuh semangat setelah Kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes menyampaikan hal ini meskit tanpa Shin Tae-yong. Jay Idzes bilang
3 Legenda Sepak Bola Dunia Turun Gunung Kunjungi Indonesia Usai Laga Timnas Indonesia Kontra Arab Saudi, FIFA Sampai Beri Arahan Untuk...

3 Legenda Sepak Bola Dunia Turun Gunung Kunjungi Indonesia Usai Laga Timnas Indonesia Kontra Arab Saudi, FIFA Sampai Beri Arahan Untuk...

3 Legenda sepak bola dunia kunjungi Indonesia usai laga Timnas Indonesia kontra Arab Saudi. Dennis Wise dari Chelsea, Eric Abidal dari Barcelona, legenda Italia
Bawa-bawa Asnawi Mangkualam, Coach Justin Tegas Tak Restui Keinginan Rizky Ridho untuk Main di Liga Thailand: Lu Kalau Bisa Jangan...

Bawa-bawa Asnawi Mangkualam, Coach Justin Tegas Tak Restui Keinginan Rizky Ridho untuk Main di Liga Thailand: Lu Kalau Bisa Jangan...

Coach Justin nyatakan ketidaksetujuannya pada Rizky Ridho yang ingin berkarier di Liga Thailand. Singgung performa menurun Asnawi Mangkualam yang melempem.
Tak Perlu Dinaturalisasi, 3 Diaspora Ini Layak Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia Buat Piala AFF 2024

Tak Perlu Dinaturalisasi, 3 Diaspora Ini Layak Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia Buat Piala AFF 2024

Tampil di luar negeri dan tak perlu lagi dinaturalisasi, para diaspora ini layak dipanggil Shin Tae-yong untuk perkuat Timnas Indonesia di ajang Piala AFF 2024.
Anak Kesayangan Jose Mourinho Tunda Tawaran Naturalisasi Timnas Indonesia, Pilih Tunggu Dipanggil Belanda Meski Sulit

Anak Kesayangan Jose Mourinho Tunda Tawaran Naturalisasi Timnas Indonesia, Pilih Tunggu Dipanggil Belanda Meski Sulit

Punya garis darah keturunan Indonesia membuat Jayden Oosterwolde menjadi sorotan untuk bergabung membela Timnas Indonesia
Selengkapnya
Viral