Jakarta - Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka utama yang merupakan otak dari kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J kini menjalani persidangan.
Sebelumnya, dirinya telah mengirimkan surat permohonan maaf kepada institusi Polri beserta seluruh jajaran yang terkena dampak dari kasus tersebut. Surat tersebut sekaligus menjadi surat pengunduran diri sebagai Anggota Polri.
Namun, semua keputusan ada pada sidang kode etik yang kini tengah berlangsung dan sedang dijalani oleh Irjen Ferdy Sambo.
Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri, Komisaris Jenderal Polisi Drs. H. Ahmad Dofiri, M.Si. Kini sedang memimpin jalannya Sidang Kode Etik terhadap Irjen Ferdy Sambo terkait kasus pembunuhan terhadap Brigadir J yang terjadi di rumah dinasnya pada (8/7/2022) lalu.
Komjen Pol Ahmad Dofiri merupakan salah satu anggota timsus yang dipilih langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menangani kasus sekaligus memimpin jalannya Sidang Kode Etik pada hari ini, Kamis (25/8/2022).
Adapun Profil dari Komjen Pol Ahmad Dofiri yang dilansir dari berbagai sumber, sebagai berikut:
Ahmad Dofiri lahir pada tanggal 4 Juni 1964 merupakan lulusan terbaik Akpol pada tahun 1989. Dirinya sangat berpengalaman dalam bidang SDM.
Load more