-Koorspripim Polri (2018)
-Dirtipidum Bareskrim Polri (2019)
-Kadivpropam Polri (2020).
Jabatan Sudah Dicopot
Buntut tersandung kasus kematian Brigadir J, jabatan Kadiv Propam yang diemban Irjen Ferdy Sambo pun langsung dicopot.
Ya, pada 4 Agustus 2022, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi mencopot jabatan Irjen Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri. Hal itu tertuang dalam Surat Telegram (ST) Nomor 1628/VII/KEP/2022 Tanggal 4 Agustus 2022.
Dalam ST tersebut, Irjen Ferdy Sambo dimutasikan sebagai Pati Yanma Polri dan posisinya diganti oleh Wakabareskrim Irjen Syahardiantono.
Irjen Pol Ferdy Sambo dan Brigadir J. (ist)
Adapun perjalanan Ferdy Sambo terhenti buntut kasus pembunuhan Brigadir J alias Yosua Hutabarat.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo membenarkan adanya ST Kapolri tersebut.
Menurutnya, pemutasian kepada Irjen Ferdy Sambo masih dalam tahap pemeriksaan.
"Yang dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri dalam status proses riksa oleh Irsus timsus," ujar Irjen Dedi Prasetyo seusai dikonfirmasi, Kamis (4/8/2022) malam.
Dia menjelaskan pemeriksaan tersebut tetap berjalan hingga ditemukan kebenaran terkait kasus tewasnya Brigadir J.
Menurut dia, Kapolri Listyo Sigit Prabowo akan tegas mendindak setiap personel kepolisan yang terbukti melanggar kode etik.
"Apabila bukti melakukan pelanggaran etika, akan diperiksa. Apabila terbukti pelanggaran pidana seperti Pak Kapolri sampaikan, akan diproses sesuai prosedur," katanya. (ind/act/abs)
Jangan Lupa Tonton dan Subscribe YouTube Tvonenews.com:
Load more