Jakarta - Seusai tersangka Ferdy Sambo diperiksa dalam sidang kode etik pada hari ini, Kamis (25/08/2022), giliran Putri Candrawathi tersangka berikutnya akan hadir dalam pemeriksaan di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim), Jakarta Selatan, besok didampingi oleh pengacaranya.
Sebelumnya Arman Hanis memastikan kliennya dapat menghadiri panggilan sebagai tersangka untuk memberikan keterangan sebagaimana yang diharapkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR RI bahwa keterangan Putri Candrawathi itu dibutuhkan untuk mengungkap motif pembunuhan Brigadir J sebenarnya.
"Saya akan dampingi. Insyaallah Ibu Putri Candrawathi dapat bertindak secara kooperatif," imbuhnya.
Ketersediaan Putri Candrawathi dalam pemeriksaan atas kasus pembunuhan ajudan suaminga, Brigadir J alias Yosua Hutabarat, dikonfirmasi kembali oleh Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes, Nurul Azizah, yang memberi tahu perkembangan terkini selama sidang kode etik berlangsung.
"Timsus juga besok memintai keterangan Putri Candrawathi sebagai tersangka," ujarnya saat menyinggung proses penyidikan terkait dengan pembuktian kasus pembunuhan Brigadir J.
Kapolri juga baru akan bergerak cepat setelah berkas pemeriksaannya dilimpahkan ke Kejaksaan Agung untuk menangani kasus tersebut agar segera diproses dan tidak berlarut-larut.
Sebagai Ketua Timsus, Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian menyatakan jadwal pemeriksaan Putri Candrawathi akan dilaksanakan pada Jumat (26/08/2022) dimulai pukul 10.00 WIB bertempat di Gedung Bareskrim Polri.
Load more