Adapun agenda yang telah dilakukan setelah pembukaan adalah pembacaan resume hasil pemeriksaan terhadap keterangan para saksi dan terduga pelanggar oleh penuntut.
Kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi kunci yaitu Kuat Ma'ruf, Bripka Rifky Rizal, dan juga Bharada Richard Eliezer yang diperiksa secara virtual sekitar pukul 15.00 WIB.
Sebanyak15 orang saksi telah menjalani pemeriksaan untuk dimintai keterangan."Beberapa saksi sudah diperiksa, baru ada tiga yaitu KM, RR, dan RE. Saksi yang hadir di tempat sidang ini ada KM dan RR. Sedangkan Bharada E alias Richard Eliezer hadir melalui Zoom," tandas Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes, Nurul Azizah.
Selanjutnya setelah penyampaian informasi ini, Polri akan melakukan pendalaman terhadap para saksi lain yang tersisa 12 orang. Saksi-saksi tersebut yakni inisial HK, BA, AN, S, BH, RS, AR, ACN, CT, RS, HN, dan MB.
"Kita tunggu update selanjutnya," kata Nurul Azizah, Kamis sore.
Ketiga orang saksi tersebut dimintai keterangan sejak mulainya sidang kode etik pada pukul 09.25 WIB setelah dibuka oleh Ketua Sidang, Komjen Ahmad Dofiri.
Namun demikian, Kombes Nurul Azizah, belum dapat merinci kesaksian para saksi dari Patsus Bareskrim itu. Proses sidang kode etik masih berlangsung hingga berita ini dibuat dan akan terus diperbarui informasinya.
Load more