Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Supriansa meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk berkoordinasi dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam membongkar mafia judi di Indonesia.
Politikus asal Partai Golkar itu juga meminta dua lembaga tersebut untuk mencari aliran dana mafia-mafia judi yang saat ini telah dibongkar oleh aparat penegak hukum.
"Tentu jika PPATK turut digandeng aparat kepolisian dengan porsi kerjanya bisa membantu kinerja aparat penegak hukum dalam membongkar mafia judi,” ujar Supriansa saat menghadiri Rapat Kerja Komisi III DPR RI dengan Menkumham, Kejaksaan Agung, KPK dan PPATK, di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (25/8/2022).
Lebih lanjut, Legislator daerah pemilihan Sulawesi Selatan II itu menyampaikan dukungan penuh kedepannya terhadap PPATK khususnya support dalam aspek anggaran agar kerja mere lebih maksimal.
”PPATK dengan porsi kerjanya bisa membantu semua stakeholder aparat penegak hukum yang ada ini. Saya kira kedepannya kita support untuk anggaran PPATK,” tandas Supriansa.
Diketahui selama kurun waktu 2019-2022 PPATK mengatakan telah menginformasikan pada penegak hukum sebanyak 25 kasus judi online di Indonesia dengan nilai yang sangat fantastis.
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana menjelaskan bahwa pelaku judi online sangat piawai dalam menghilangkan jejak melalui kemajuan teknologi.
Load more