Jakarta, tvOne
Polda Metro Jaya mempertimbangkan untuk menangguhkan penahanan terhadap seorang warga Pekanbaru bernama Masril karena mengunggah ulang konten kasus mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.
Namun Zulpan tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai alasan pertimbangan penangguhan penahanan terhadap Masril.
Meski demikian, dia membenarkan bahwa Masril telah ditahan oleh pihak Polda Metro Jaya selama 22 hari.
"Iya betul sudah ditahan 22 hari," ujarnya.
Masril diketahui ditangkap berdasarkan laporan polisi bernomor LP/A/846/VII/2022/SPKT/Polda Metro Jaya pada 29 Juli 2022.
Load more