Jakarta - Berdasarkan keterangan saksi dan pelanggar yang telah disumpah, pimpinan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) menetapkan Irjen Ferdy Sambo bersalah.
Ferdy Sambo juga telah mengakui dan menyesali kesalahannya namun tak langsung menerima keputusan persidangan dan meminta pengajuan banding.
Irjen Ferdy Sambo terlihat santai dan tenang dalam persidangan
Sebelumnya, pakar Mikro Ekspresi Kirdi Putra menyoroti ketenangan dari Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Irjen Ferdy Sambo dalam menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/8/2022).
Menurut Kirdi Putra, ekspresi Ferdy Sambo saat menjalani sidang KKEP lebih tenang jika dibandingkan saat ia muncul pertama kali ketika menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri.
“Jika kita melihat perbandingan dengan awal tarikan wajah bagian atas saat itu meski menggunakan masker terlihat kencang itu menandakan sedang tegang. Sementara yang sekarang karena terlihat terbuka tanpa masker semuanya samping bibir di bawah bagian mata jelas dan tidak tampak tarikan tegang. FS saat ini jauh lebih santai dibandingkan yang sebelumnya, “ ujar Kirdi Putra, Kamis (25/8/2022).
Load more