Jakarta - Di Hadapan Penyidik, Kuat Maruf Ngaku Pergoki Brigadir J Keluar Kamar, Tinggalkan Putri Candrawathi yang Nangis Sesenggukan dengan Baju Acak-acakan
Adapun hal itu disampaikan dalam rapat Komisi III DPR bersama Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Rabu (24/8/2022).
Menurut keterangan yang didapat Sarifuddin Sudding, KM alias Kuat Maruf si ART Irjen Ferdy Sambo memergoki Putri Candrawathi nangis sesenggukan dengan kondisi pakaian yang acak-acakan.
Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan Brigadir J. (ist)
"Kuat (asisten rumah tangga atau ART) melihat ibu nangis dalam kamar, pakaian acak-acakan sambil menangis," ujar Sudding dilansir dari VIVA.co.id.
Sebelumnya, pada 4 Juli 2022 KM alias Kuat Ma´ruf melihat Brigadir J berupaya untuk membopong Putri Candrawathi yang tertidur di sofa untuk dibawa ke kamar. Menurut pengakuan Kuat Maruf, Brigadir J kala itu tiba-tiba mendekati Putri Candrawathi istri Irjen Ferdy Sambo.
Adapun Brigadir J, menurut Kuat Maruf, berupaya membopong Putri sambil berkata 'jangan di sini dong'. Kuat Maruf mengaku menyaksikan langsung peristiwa itu.
Saat itu, Kuat Maruf mengaku langsung terkejut dan meneriaki Brigadir J untuk tidak menggendong Putri. "Kamu siapa. Nggak ada yang angkat-angkat Ibu".
Menurut pengakuannya di depan penyidik, Kuat Maruf belum melaporkan peristiwa itu ke Irjen Ferdy Sambo.
Selanjutnya pada Kamis (7/7/2022), Kuat Maruf kembali memergoki Brigadir J sedang berada di kamar Putri Candrawathi di lokasi yang sama.
Sosok Putri Candrawathi. (ist)
"Kemudian, ada kejadian pada sore hari, jam 17.30, menjelang Magrib. Ini sebenarnya pemicu,¨ kata Sudding.
Sudding menyampaikan pengakuan KM yakni Brigadir J terlihat keluar kamar Putri Candrawathi dengan mengendap-endap sehingga ditegur oleh Kuat Ma´ruf.
"Kenapa masuk ke kamar ibu? Kemudian lari," sambungnya.
Adapun Kuat Maruf kemudian melaporkan hal itu ke Brigadir Ricky Rizal yang langsung menyita pistol HS 9 dan senjata laras panjang milik Brigadir J.
Putri Candrawathi. (ist)
Adapun KM juga menyarankan Putri Candrawathi untuk melaporkan kejadian tersebut ke Irjen Ferdy Sambo.
"Malam harinya, jam 11 malam, Putri melaporkan apa yang dia alami pada sore hari itu ke Sambo lewat telepon. Karena pada jam 7.30 menjelang Magrib, Kuat melihat ibu nangis dalam kamar, pakaian acak-acakan sambil menangis," kata Sudding.
Refly Harun Beri Tanggapan Soal Pengakuan KM Si ART Irjen Ferdy Sambo
Irjen Ferdy Sambo kini resmi jadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Yosua. Selain Sambo, KM alias Kuat Ma´ruf yang merupakan asisten rumah tangga juga terseret jadi tersangka, bersama dengan Bripka RR dan Bharada E.
Hingga kini motif pembunuhan yang diperintah Irjen Ferdy Sambo masih menjadi teka-teki namu muncul fakta baru yang diduga menjadi alasan Sambo untuk menghabisi nyawa ajudannya sendiri, Brigadir J.
Dilansir dari kanal Youtube Refly Harun pada Senin (15/8/2022), ada pengakuan dari salah satu tersangka yang terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir J, yakni Kuat Ma´ruf si asisten rumah tangga. Refly membahas bahwa KM memergoki kejadian janggal di Magelang yakni Putri Candrawathi dan Brigadir J terlihat duduk berdekatan di sofa dan kamar.
Dari kejadian itu, diduga Putri Candrawathi dan Yosua memiliki kedekatan khusus. Diduga Kuat melaporkan kejadian itu kepada Ferdy Sambo sehingga membuatnya marah besar. Menanggapi pernyataan KM atau Kuat Ma´ruf, Refly Harun mempertanyakan tentang kebenaran dari pengakuan KM.
¨Let´s say itu yang benar jadi pemicu, apakah itu setimpal untuk merencanakan pembunuhan?¨ tanya Refly Harun.
Pakar Hukum Tata Negara. (Ist)
¨Lets say dia bilang lihat Brigadir J dan Putri Candrawathi berdekatan di sofa dan kamar, tapi berdekatan ini kan gak jelas, katakanlah misal intim begitu kan, tidak mungkin Ma´ruf langsung menegur. Dia kan tidak bilang berpelukan, atau berciuman, hanya berdekatan,¨ sambungnya.
Refly Harun lalu mengatakan jika memang benar ini dijadikan alasan untuk membunuh Brigadir J, maka Irjen Ferdy Sambo sangatlah kejam.
¨Dia bilang kan duduk berdekatan (bukan melakukan hubungan intim), lalu dilaporkan ke Putri, katakanlah misal mengaku dilecehkan, maka apakah iya Ferdy Sambo tiba-tiba merencanakan pembunuhan? Kalau begitu kejam sekali, baru mendengar isu saja langsung merencanakan pembunuhan,¨ pungkasnya.
¨Dia bilang kan berdekatan, lalu dilaporkan ke Putri, katakanlah missal mengaku dilecehkan, maka apakah iya Ferdy Sambo tiba-tiba merencanakan pembunuhan? Kalau begitu kejam sekali, baru mendengar isu saja langsung merencanakan pembunuhan,¨ sambungnya.
Refly Harun juga mengungkapkan keanehan dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Dia mempertanyakan kenapa Irjen Ferdy Sambo membuat konspirasi padahal dia adalah seorang jenderal.
¨Menurut saya itu aneh, keanehan kedua kenapa dia harus berkonspirasi dengan anak buahnya untuk membuhun Brigadir J, dia kan jenderal tinggal panggil yang lain saja, kenapa dia harus berkonspirasi?¨pungkas Refly.
Refly Harun menilai jika benar motifnya adalah berdasarkan pengakuan KM, dia menilai itu hal yang tidak masuk akal. Menurutnya, lebih diterima logika jika ada kasus besar yang melibatkan komplotan sedang ditutupi.
¨Kalau seperti yang dikatakan IPW, terkait perjudian narkoba, ini pasti bukan karena Ferdy sendiri, pasti ada sebuah komplotan, nah kalau itu masuk akal, kalau kejahatan mereka mau terbongkar, paling gampang menghabisi orang biar tidak ada bukti,¨ ujarnya.
Kuat Ma´ruf Sempat Mencoba Kabur Setelah Jadi Tersangka Brigadir J
Kuat Ma´ruf si asisten rumah tangga Irjen Ferdy Sambo diketahui sempat mencoba kabur saat ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Yosua. KM yang ternyata adalah sosok skuad yang mengancam Brigadir J sempat memberikan kesaksian bahwa memergoki Yosua dan Putri Candrawathi.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan Kuat Ma’ruf nyaris melarikan diri usai ditetapkan sebagai tersangka.
Dia mencoba kabur saat ditangkap oleh pihak kepolisian. Ditangkapnya Kuat Ma’ruf usai Bharada E mengakui perbuatannya pada tanggal 7 Agustus 2022 lalu.
Saat itu, Kuat Maruf berupaya untuk melarikan diri.
"Tanggal 7 (Agustus) saudara Richard mengakui perbuatannya. Kemudian, saudara Ricky dan saudara Kuat juga ditetapkan tersangka. Saudara Kuat sempat akan melarikan diri. Namun, diamankan dan ditangkap," ujar Jenderal Listyo, Rabu (24/8/2022).
Sebelumnya, Komisioner Komnas HAM Choirul Anam memaparkan Brigadir J pernah menerima ancaman pembunuhan dari "Skuad" sebelum tewas pada 8 Juli 2022 lalu.
Ternyata, Skuad yang dimaksud adalah sopir sekaligus asisten rumah tangga istri Irjen Ferdy Sambo, yaitu Kuat Ma'ruf.
"Kami ada informasi dan coba komunikasi dengan Vera (mantan kekasih Yosua), Yosua diancam dibunuh. Intinya betul tanggal 7 Juli 2022 malam memang ada ancaman pembunuhan,” ujar Anam, Senin (22/8/2022).
Dia memaparkan Vera mengatakan kalau Yosua atau Brigadir J diancam oleh Skuad. Anam mengaku pada awalnya dirinya dan timnya tidak mengetahui siapa itu Skuad.
Setelah diselidiki, ternyata Skuad itu adalah Kuat Ma’ruf.
Anam menirukan pernyataan Vera, “Kurang lebih kalimatnya seperti ini: Yosua dilarang naik ke atas menemui Ibu P karena membuat Ibu P sakit. Kalau naik ke atas akan dibunuh”.
“Kalau video Yosua yang nangis-nangis itu urusan pribadi (bukan urusan tentang pekerjaan),” katanya.
Saat ini, Kuat Ma’ruf sudah ditetapkan sebagai salah satu tersangka pembunuhan Brigadir J. Tersangka lainnya antara lain Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, Brigadir RR dan Putri Candrawathi.
Begini Detik-Detik Kematian Brigadir J
Sebelumnya, Muhammad Burhanuddin selaku pengacara Bharada E mengungkapkan detik-detik sebelum penembakan Brigadir J, saat itu Irjen Ferdy Sambo yang berada di TKP memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J dalam posisi jongkok.
“Pada saat di TKP, mereka berempat sudah di dalam dan Riki disuruh panggil Yoshua. Begitu masuk di TKP, kemudian disuruh jongkok (Brigadir J). Informasi dari Bharada E yang suruh Brigadir J jongkok adalah si bosnya, ya seorang atasannya di sana (Ferdy Sambo),” beber Pengacara Bharada E, M Burhanuddin di acara Indonesia Lawyers Club seperti yang dikutip tvonenews.com, Sabtu (13/8/2022).
Jadi, ia sebutkan, yang berada di dalam tempat kejadian itu termasuk Brigadir J dan yang lainnya saat ini sudah jadi tersangka semua. Namun, Ibu PC pada saat kejadian ada di dalam tetapi bukan di tempat kejadian melainkan berada di dalam kamar.
Burhanuddin menambahkan, dari informasi yang didapatnya, di dalam tempat kejadian tersebut ada Ferdy Sambo (FS), Riki, Bharada E dan Almarhum Yoshua.
Selanjutnya, saat disinggung apakah Brigadir J dieksekusi saat jongkok? Pengacara Bharada E itu beberkan, sebelum dieksekusi, rambut Brigadir J sempat dipegang, lalu Bhrada E diperintahkan untuk menembak Brigadir Yoshua.
“Katanya (Bharada E), diapakan dulu rambutnya (Brigadir J) gitu, lalu Bharada E diperintahkan untuk menembak. Woy tembak, tembak, tembak gitu,” ungkap M Burhanuddin.
Kemudian, ketika ditanya siapa yang pengang rambut Brigadir J, Burhanuddin katakan si bosnya (Ferdy Sambo) yang pegang rambutnya Brigadir J, dengan pengertian rambut Brigadir Yoshua dijambak. Namun, ia tegaskan untuk proses selanjutnya tidak diceritakan lagi oleh Bharada E.
Sambungnya menuturkan, pelaku yang menembak sudah dituangkan di BAP dan saat ini sedang dalam penyelidikan pada saksi satu lagi. Ia juga berasumsi jika sudah dapat keterangan dari saksi satu lagi, bisa jadi nantinya dapat ketahuan yang menembak satu orang atau dua orang.
Nah, ia sebutkan, sementara ini yang dipublis pelaku penembakan Brigadir J hanya satu orang, yakni Bhrada E, dan hal itu menurut pengakuan Bhada E yang menjadi penembak pertama.
“Dia (Bharada E) bilang ada, tapi dia belum tuntas juga,” kata Burhanuddin saat ditanya apakah ada orang lain yang menembak Brigadir J selain Bharada E.
“Cuman dia (Bharada E) bilang, dia orang pertama yang disuruh nembak. Dia tiga kali menembak,” tuturnya.
Selanjutnya, disinggung tentang Bharada E mengetahui motif perintah penembakan itu. Dirinya katakan, Bharada E belum buka suara soal itu.
“Cuma dia hanya bilang ada peristiwa yang dari Magelang. Cuma itu aja dia bilang gitu,” katanya.
Diperiksa Sebagai Tersangka
Putri Candrawathi, istri dari Ferdy Sambo, dijadwalkan menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J pukul 10.00 WIB, Jumat (26/8/2022) di Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta. "(Diperiksa) hari Jumat di Bareskrim," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.
Andi Rian mengatakan, pihaknya telah melayangkan pemanggilan pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi. "Panggilannya jam 10 besok," ujar Andi.
Pemeriksaan ini merupakan pemeriksaan pertama Putri setelah ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (19/8) lalu. Putri menjadi tersangka kelima dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J bersama suaminya Irjen Pol. Ferdy Sambo, dan ajudan serta pembantunya, yakni Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'aruf (ART rangka sopir).
Kelima tersangka dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. Ancaman maksimal hukuman mati, atau pidana penjara sumur hidup, atau selama-lamanya 20 tahun.
Menurut Kabareskrim Polri Komjen Pol. Agus Andrianto, Putri berada di lantai tiga saat Bripka Ricky Rizal dan Bharada Richard Eliezer ditanya oleh Ferdy Sambo terkait kesanggupannya untuk menembak Brigadir J.
Kemudian, Putri juga yang mengajak Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma’ruf, dan Almarhum Brigadir J berangkat ke Duren Tiga. Lalu, bersama suaminya (Ferdy Sambo) menjanjikan uang kepada Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf. “(PC) mengikuti skenario yang dibangun oleh FS,” kata Agus, Sabtu (20/8).
Pemeriksaan istri Ferdy Sambo ini akan didampingi oleh pengacaranya. Sebelumnya Arman Hanis memastikan kliennya dapat menghadiri panggilan sebagai tersangka untuk memberikan keterangan. "Saya akan dampingi. Insya Allah Ibu Putri Candrawathi dapat bertindak secara kooperatif," katanya. (ant/rka/abs)
Jangan Lupa Tonton dan Subscribe YouTube Tvonenews.com:
Load more