Jakarta - Aboe Bakar Alhabsyi diadukan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI oleh Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (PEKAT IB) buntut suara sayang di RDP bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit.
Ketua Infokom PEKAT IB Lisman Hasibuan mengatakan pihaknya yakin laporan tersebut diproses oleh MKD, meskipun Aboe Bakar sebagai terlapor menjabat sebagai Ketua MKD.
"Kan MKD bukan hanya ketua, ada beberapa anggota juga. Terkait dengan laporan kita, dan kita punya bukti kuat. Hari ini kan sudah terjadi kegaduhan publik terkait dengan bahasa sayang," kata Lisman di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Jumat (26/8/2022).
Ia lantas meminta kepada masyarakat dan media untuk ikut mengawal laporan PEKAT IB tersebut.
Lisman kemudian menjelaskan alasan Aboe Bakar dijadikan sebagai terlapor. Ia menduga Aboe adalah pemilik telepon dari sumber suara sayang itu.
"Ya kami menduga. Ya tergantung nanti MKD memanggil pihak-pihak. Kan ada CCTV semua, siaran ulang yang bisa diputar ulang," ujarnya.
"Kan harus diselidiki, ini perempuan ini dari mana? Kok bisa masuk ke mikrofon terkait dengan bahasa sayang, yang membuat kegaduhan dan sesuatu kelucuan kan di Komisi III DPR," lanjut dia.
Load more