Jakarta - Maraknya kasus judi online di tanah air menarik perhatian Lembaga Bantuan Hukum Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI) untuk mendukung langkah Kapolri dalam memberantas bisnis haram tersebut.
"Kami dukung dan apresiasi Kapolri dalam menginstruksikan jajarannya untuk pemberantasan judi online," ujarnya kepada wartawan, Jumat (26/08/2022).
Gurun menilai instruksi Kapolri dalam memberantas perjudian berbasis internet tersebut dianggap menjaga moralitas dan masa depan bangsa dari kerusakan. Keputusan itu sesuai dengan falsafah bangsa Indonesia yakni Pancasila.
"Keputusan Kapolri instruksikan berantas judi online, ini luar biasa, memberi perhatian penuh untuk menjaga moralitas bangsa dari kerusakan," puji Gurun Arisastra.
"Keputusan Kapolri juga sesuai dengan falsafah Pancasila sebagaimana terkandung dalam sila ke-1 bahwa negara harus melindungi warganya dari kerusakan yang tidak sesuai ajaran agama dan negara harus menjaga peradaban bangsa sesuai sila ke-2," sambungnya.
Gurun berharap semua pihak yang terlibat perjudian konvensional maupun online diproses secara hukum tanpa pandang bulu.
"Siapapun yang terlibat perjudian, baik itu bandar judi, pengguna judi, maupun yang mempromosikan, dan kalangan manapun baik dari pejabat, artis, siapapun itu harus menerima proses hukum, menerapkan asas persamaan dimata hukum," tandasnya. (hsn/ree)
Load more