LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kompolnas optimistis banding Ferdy Sambo ditolak
Sumber :
  • antara

Kompolnas Optimistis Banding Ferdy Sambo Akan Ditolak

Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti optimistis upaya hukum Irjen Pol. Ferdy Sambo mengajukan banding atas putusan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) akan ditolak.

Sabtu, 27 Agustus 2022 - 00:21 WIB

Jakarta, tvOne

Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti optimistis upaya hukum Irjen Pol. Ferdy Sambo mengajukan banding atas putusan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) akan ditolak.

“Meski FS banding, kami optimistis banding FS nantinya akan ditolak,” ujar Poengky kepada ANTARA saat dihubungi via obrolan instans di Jakarta, Jumat.

Menurut Poengky, Ferdy Sambo mempunyai hak untuk mengajukan banding sebagaimana diatur dalam Pasal 69 Peratuan Polri (Perpol) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

“Itu bagian dari hak terperiksa (Ferdy Sambo) ya. Kalau kami bandingkan dengan peradilan umum, kan terdakwa juga diberi hak untuk mengajukan banding hingga kasasi dan PK,” kata Poengky.

Namun, untuk kasus Ferdy Sambo, lanjut Poengky, hanya memiliki hak sampai mengajukan banding, tidak bisa mengajukan peninjauan kembali (PK).

Baca Juga

“Ya, untuk sidang kode etik, betul cukup sampai banding,” katanya.

Hal ini juga ditegaskan oleh Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo yang mengatakan dalam Perpol Nomor 7 Tahun 2022 terdapat aturan tentang peninjauan kembali, namun untuk Ferdy Sambo hanya sampai putusan banding.

“Khusus untuk kasus Irjen FS, banding adalah keputusan final dan mengikat, tidak berlaku itu PK. Jadi keputusan banding adalah keputusan final dan mengikat, tidak ada upaya hukum lagi,” tegasnya.

Ia pun menjelaskan, untuk pengajuan banding sesuai Pasal 69 Perpol 7 Tahun 2022 dapat diajukan secara tertulis melalui Sekretariat KKEP dalam jangka waktu paling lama tiga hari kerja setelah putusan sidang dibacakan KKEP.

Nantinya, lanjut dia, majelis banding memiliki waktu 21 hari untuk memutuskan menerima atau menolak permohonan banding terduga pelanggar Irjen Pol. Ferdy Sambo.

“Divisi Hukum yang akan memproses keputusan banding cuma ada dua, menolak atau menerima. Kalau menolak maka administrasi surat keputusan PTDH akan segera diproses oleh SDM untuk diajukan pengesahan kepada Bapak Kapolri,” terang Dedi.

Irjen Pol. Ferdy Sambo menolak putusan sidang KKEP yang menjatuhkan sanksi administrasi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dengan mengajukan permohonan banding.

Majelis KKEP secara kolektif kolegial memutuskan mantan Kadiv Propam Polri itu bersalah dan menjatuhkan sanksi berupa sanksi etik, yakni perilaku pelanggaran dinyatakan sebagai perbuatan tercela. Kedua sanksi administrasi berupa penempatan khusus (patsus) selama 30 hari di Rutan Koprs Brimob, dan patsus tersebut telah dijalani oleh pelanggar. Kemudian sanksi PTDH sebagai anggota Polri.

Putusan ini ditandangani oleh Majelis KKEP yang diketuai oleh Ketua Sidang Komisi Kode Etik sekaligus Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Komjen Ahmad Dofiri, Wakil Ketua sekaligus Gubernur PTIK Irjen Yazid Fanani, dan tiga anggota Komisi Sidang Etik, yakni Wakil Inspektorat Umum (Wairwasum) Irjen Pol. Tornagogo Sihombing, Kadiv Propam Irjen Syahardiantono serta Analis Kebijakan Utama Bidang Sabhara Barhakam Polri Irjen Pol. Rudolf Alberth Rodja.

Dengan dijatuhkannya sanksi PTDH oleh Komisi Kode Etik Polri, secara otomatis surat pengunduran diri Irjen Pol. Ferdy Sambo sebagai anggota Polri tidak diterima atau ditolak.

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Prediksi Media Vietnam Benar-benar Terbukti? Dari Jauh-jauh Hari Sebut Timnas Indonesia Tak Akan Bisa Menang dari...

Prediksi Media Vietnam Benar-benar Terbukti? Dari Jauh-jauh Hari Sebut Timnas Indonesia Tak Akan Bisa Menang dari...

Ternyata sudah dari jauh-jauh hari Media Vietnam pernah memprediksi nasib Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026, apakah benar-benar terbukti?
Shalat Tarawih Masih Kalah dengan Pahala Ba'diyah Isya dan Witir, Benarkah? Ini Jawaban Buya Yahya

Shalat Tarawih Masih Kalah dengan Pahala Ba'diyah Isya dan Witir, Benarkah? Ini Jawaban Buya Yahya

Pendakwah karismatik Buya Yahya membandingkan keistimewaan pahala antara shalat Ba'diyah Isya dan sunnah Witir dengan shalat Tarawih selama bulan Ramadhan.
Firman Soebagyo Lepas Lencana DPR di Depan Menteri KKP, Ngaku Malu Masalah Pagar Laut Belum Juga Selesai

Firman Soebagyo Lepas Lencana DPR di Depan Menteri KKP, Ngaku Malu Masalah Pagar Laut Belum Juga Selesai

Anggota Komisi IV DPR Fraksi Partai Golkar Firman Soebagyo melakukan aksi protes saat rapat bersama Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono...
Prabowo Ngirit Rp306 Triliun dari Pangkas Anggaran Belanja Kementerian Hingga Daerah

Prabowo Ngirit Rp306 Triliun dari Pangkas Anggaran Belanja Kementerian Hingga Daerah

"Rencana efisiensi belanja Kementerian/Lembaga sesuai besaran yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan,” terang Prabowo
Apa Penyebab Kebakaran Permukiman Warga di Kemayoran? Begini Kata Plt Kadis Gulkarmat DKI Jakarta

Apa Penyebab Kebakaran Permukiman Warga di Kemayoran? Begini Kata Plt Kadis Gulkarmat DKI Jakarta

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Gulkarmat DKI Jakarta, Satriadi Gunawan menyatakan pihaknya belum dapat memastikan penyebab kebakaran di Kemayoran, Jakarta Pusat.
Menteri Trenggono Tegaskan Pagar Laut Tangerang Terpasang di Luar Area PSN

Menteri Trenggono Tegaskan Pagar Laut Tangerang Terpasang di Luar Area PSN

Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono nyatakan pembangunan pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di Tangerang, berada di luar kawasan Proyek Strategis Nasional (PSN)
Trending
Ramalan Indigo Ini Terbukti? Setelah Shin Tae-yong Didepak PSSI, Katanya Nasib Timnas Indonesia Nantinya Akan...

Ramalan Indigo Ini Terbukti? Setelah Shin Tae-yong Didepak PSSI, Katanya Nasib Timnas Indonesia Nantinya Akan...

Seorang perempuan indigo pernah meramal nasib Timnas Indonesia setelah tak dilatih lagi oleh Shin Tae-yong. Akankah Patrick Kluivert mampu membawa kemajuan?
Bahrain dan China Dipandang Sebelah Mata, Arab Saudi Pernah Sebut Laga Lawan Timnas Indonesia Jauh Lebih Penting: Skuad Garuda itu...

Bahrain dan China Dipandang Sebelah Mata, Arab Saudi Pernah Sebut Laga Lawan Timnas Indonesia Jauh Lebih Penting: Skuad Garuda itu...

Bahrain dan China merasa dipandang sebelah mata karena Arab Saudi pernah sebut pertandingan melawan Timnas Indonesia sebenarnya jauh lebih penting. Ternyata...
Mantan Analis Timnas Indonesia Kim Jong-jin Kepada Marc Klok: Kamu Adalah Satu-satunya Pemain yang Berbohong...

Mantan Analis Timnas Indonesia Kim Jong-jin Kepada Marc Klok: Kamu Adalah Satu-satunya Pemain yang Berbohong...

Mantan analis Timnas Indonesia, Kim Jong-jin angkat bicara soal pemain Persib Bandung, Marc Klok yang menyebut Shin Tae-yong itu sosok pelatih yang diktator.
Denny Darko Ramal Nasib Timnas Indonesia di Tangan Patrick Kluivert, Shin Tae-yong Siap Rebut Kendali Lagi?

Denny Darko Ramal Nasib Timnas Indonesia di Tangan Patrick Kluivert, Shin Tae-yong Siap Rebut Kendali Lagi?

Denny Darko meramal nasib Timnas Indonesia di bawah Patrick Kluivert melalui kartu tarotnya. Ia turut memprediksi Shin Tae-yong berpeluang kembali jika...
Naturalisasinya Terganjal Aturan FIFA, 2 Bintang Keturunan yang Sudah di Indonesia Ini Bisa Jadi Opsi Timnas Gantikan Mitchel Bakker

Naturalisasinya Terganjal Aturan FIFA, 2 Bintang Keturunan yang Sudah di Indonesia Ini Bisa Jadi Opsi Timnas Gantikan Mitchel Bakker

Proses naturalisasi Mitchel Bakker terganjal aturan FIFA, Timnas Indonesia bisa memilih 2 pemain keturunan yang sudah di Tanah Air ini sebagai opsi amunisi.
Top 3 Sport: Kapten Red Sparks Buat Sejarah, Ko Hee-jin Puji Megawati Hangestri, Atlet Proliga yang Terlibat Cinlok

Top 3 Sport: Kapten Red Sparks Buat Sejarah, Ko Hee-jin Puji Megawati Hangestri, Atlet Proliga yang Terlibat Cinlok

Rangkuman artikel terpopuler di tvOnenews.com sepanjang hari Rabu (22/1/2025). Seputar karier cemerlang Megawati Hangestri di Red Sparks paling banyak dibaca.
Patrick Kluivert Terima Kabar Baik, Satu Calon Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Dipastikan Masuk Skuad Utama Klub Liga Inggris 

Patrick Kluivert Terima Kabar Baik, Satu Calon Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Dipastikan Masuk Skuad Utama Klub Liga Inggris 

Pelatih Timnas Indonesia, Patrick Kluivert menerima kabar baik setelah satu calon pemain naturalisasi Timnas Indonesia dipastikan masuk skuad utama klub Liga Inggris.
Selengkapnya
Viral