LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Ferdy Sambo
Sumber :
  • kolase TvOnenews.com

Menunggu Titik Kejelasan Kasus Ferdy Sambo, Hingga Permintaan Banding Kode Etik Polri Dianggap Usaha Bertele-tele

Setelah Komisi Kode Etik Polri Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH) kepada mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Publik pun merasa gugatan banding

Sabtu, 27 Agustus 2022 - 03:09 WIB

Jakarta - Setelah Komisi Kode Etik Polri (KKEP) menjatuhkan vonis Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH) kepada mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Publik pun belum merasa puas terhadap putusan tersebut dikarenakan adanya gugatan banding yang dlakukan Sambo.

Co-Founder Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi mengatakan publik jangan buru-buru menyambut gembira. Rekomendasi pemberhentian dengan tidak hormat (PDTH) kepada Ferdy Sambo dini hari tadi belum final.

"Bersangkutan (Ferdy Sambo) masih mengajukan banding. Kita belum tahu hasil banding nanti akan menguatkan atau bagaimana.Ya tentunya kita berharap hasilnya akan memperkuat rekomendasi tadi," ujar Fahmi kepada tvonenews, Jumat (26/08/2022).

Fahmi berharap proses pemberhentian sesuai dengan rekomendasi serta tidak bertele-tele."harus dipastikan berjalan hingga Ferdy Sambo benar-benar diberhentikan sesuai rekomendasi," sambungnya.

Baca Juga :

Berkaca pada kasus lain seperti kasus Brotoseno. Fahmi menilai penanganan terhadap kasus pembunuhan Brigadir J alias Yosua Hutabarat yang dilakukan Ferdy Sambo lebih progresif dan responsif.

Fahmi juga memiliki harapan terhadap ketentuan Polri lebih jelas mengatur soal persidangan etik ini."agar tidak ada kesan bahwa cepat atau berlarutnya penyelesaian masalah etik juga sangat bergantung pada seberapa besar perhatian dan tekanan publik," terangnya.

Dirinya meminta Kepolisian untuk melakukan permintaan maaf kepada warga serta melakukan kegiatan bersifat berjenjang diwilayah masing-masing.

"Karena sebenarnya pelanggaran pidana dan etik yang dilakukan Sambo cs itu tidak akan menguras energi publik dan bertele-tele jika lembaga Polri benar-benar mampu menjaga integritas dan profesionalismenya." teragnnya.

Polri Pastikan Menolak Banding

Mabes Polri dengan tegas menolak dan tidak akan memproses surat pengunduran diri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo sebagai anggota Polri.

Hal itu diungkap oleh Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo. Seperti diketahui, Irjen Ferdy Sambo mengajukan surat pengunduran dirinya setelah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J. Irjen Dedi menegaskan bahwa surat tersebut tidak akan berpengaruh terhadap keputusan Komisi kode Etik Polri (KKEP).

Dalam sidang tersebut, Ferdy Sambo diberikan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). "Tidak, surat tersebut tidak akan mempengaruhi hasil putusan sidang," ujar Irjen Dedy kepada awak media Jumat (26/8/2022).

Dalam sidang kode etik lalu memberikan dua sanksi kepada Ferdy Sambo. "Sanksi yang diberlakukan yang pertama adalah sanksi etika, yaitu perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela. Sanksi administratif berupa yang pertama penempatan dalam tempat khusus selama 21 hari. Tentunya yang bersangkutan sudah menjalani patsus, ya tinggal nanti sisanya."

"Yang kedua, pemberhentian dengan tidak hormat. Atau PTDH sebagai anggota Polri," ucap irjen Dedi.

Tetapkan 5 Tersangka

Diketahui dalam kasus kematian Brigadir J saat ini Polri saat ini sudah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka adalah Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Irjen Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf serta Putri Candrawhati.   Kejadian itu bermula pada Jumat (8/7/2022),

saat Bharada E diperintah Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J. Selain memerintah, mantan Kadiv Propam itu diduga juga merekayasa kronologi kasus pembunuhan seolah-olah terjadi baku tembak antara Bharada E dan Brigadir J di rumah dinasnya. 

Sementara itu, Bripka RR dan KM yang diduga berperan dan ikut membantu serta menyaksikan penembakan Bharada E terhadap korban juga terseret menjadi tersangka. Mereka dijerat pasal pembunuhan berencana subsider pasal pembunuhan lewat pasal 340 subsider pasal 338 juncto pasal 55 dan pasal 56 tentang pembunuhan berencana. 

Penghentian Pemeriksaan Putri Candrawathi

Penyidik Bareskrim Polri mengentikan sementara pemeriksaan Putri Candrawathi dan dilanjutkan kembali pada Rabu (31/8).

"Pemeriksaan malam ini dihentikan dulu karena sudah larut malam," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Jumat malam.

Dia menjelaskan alasan penghentian pemeriksaan untuk menjaga kesehatan Putri, karena akan dilakukan pemeriksaan konfrontir pada Rabu (31/8) bersama sejumlah tersangka lainnya seperti RR, KM dan RE.

"Hasilnya nanti akan disampaikan oleh Dirtipiddeum karena dari sisi materi semuanya harus seizin penyidik, mereka yang paling menguasai," jelasnya.

Dedi mengatakan, untuk sementara waktu, Putri Candrawathi akan kembali ke rumahnya untuk menunggu pemeriksaan selanjutnya. Putri Candrawathi memulai pemeriksaan oleh penyidik Bareskrim Polri pada Jumat ini sekitar pukul 10.30 WIB dengan didampingi tim kuasa hukumnya.

Pemeriksaan menjadi yang pertama bagi Putri setelah dia ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (19/8). Putri menjadi tersangka kelima dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J bersama suaminya Irjen Pol. Ferdy Sambo, dan ajudan serta pembantunya, yakni Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'aruf (ART rangkap sopir).

Kelima tersangka dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. Ancaman maksimal hukuman mati, atau pidana penjara sumur hidup, atau selama-lamanya 20 tahun.

Hingga kini masyarakat menunggu permintaan banding yang akan dilakukan oleh mantan Kadiv Propram, Irjen Ferdy Sambo.(ppk)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Suka Pelihara Kucing dalam Rumah karena Imut dan Lucu, Ustaz Khalid Basalamah Sarankan Jangan Gegara Ada Tanda ini

Suka Pelihara Kucing dalam Rumah karena Imut dan Lucu, Ustaz Khalid Basalamah Sarankan Jangan Gegara Ada Tanda ini

Ustaz Khalid Basalamah menyarankan agar kucing tidak dijadikan sebagai hewan peliharaan dalam rumah. Meski suka lucu dan imut akan menimbulkan tanda-tanda ini.
Jelang Pelantikan Presiden Prabowo Subianto, Jokowi Bakal Terima Medali Kehormatan Loka Praja Samrakshana Polri, Apa Itu?

Jelang Pelantikan Presiden Prabowo Subianto, Jokowi Bakal Terima Medali Kehormatan Loka Praja Samrakshana Polri, Apa Itu?

Presiden Jokowi bakal dianugerahi medali kehormatan keamanan dan keselamatan publik 'Loka Praja Samrakshana' dari Polri.
Wapres Ma'ruf Amin Minta Hal Khusus ke Pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Isinya Ternyata

Wapres Ma'ruf Amin Minta Hal Khusus ke Pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Isinya Ternyata

Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin mengharapkan pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka bisa melanjutkan pembangunan.
Harta Kekayaan Megawati, SBY, dan Jokowi di Akhir Masa Jabatan sebagai Presiden, Siapa yang Paling Naik Drastis?

Harta Kekayaan Megawati, SBY, dan Jokowi di Akhir Masa Jabatan sebagai Presiden, Siapa yang Paling Naik Drastis?

Bagaimana perbandingan harta Jokowi dengan harta kekayaan presiden lain seperti Megawati Soekarnoputri dan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di akhir masa jabatan
Dari Keturunan Maluku Penyebab Erick Thohir Rekrut Kevin Diks Bela Timnas Indonesia, ini Sejarah Marga Bakarbessy

Dari Keturunan Maluku Penyebab Erick Thohir Rekrut Kevin Diks Bela Timnas Indonesia, ini Sejarah Marga Bakarbessy

Begini sejarah marga Bakarbessy berasal dari Maluku Tengah menjadi bagian nama lengkap pemain keturunan Timnas Indonesia, Kevin Diks usai direkrut Erick Thohir.
Siasat Pramono-Rano Tarik Suara Milenial dan Gen Z Terbongkar, Tina Toon Bakal Beri Laporan Ini

Siasat Pramono-Rano Tarik Suara Milenial dan Gen Z Terbongkar, Tina Toon Bakal Beri Laporan Ini

Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta nomor urut 1 Pramono Anung-Rano Karno terus melakukan sosialiasi ke seluruh kalangan masyarakat, termasuk kaum milenial dan Gen Z.
Trending
Jurnalis Asal Oman Bongkar Hukuman Wasit Ahmed Al Kaf usai ‘Rampok’ Kemenangan Timnas Indonesia, Siap-siap Menganggur!

Jurnalis Asal Oman Bongkar Hukuman Wasit Ahmed Al Kaf usai ‘Rampok’ Kemenangan Timnas Indonesia, Siap-siap Menganggur!

Hukuman untuk Ahmed Al Kaf yang 'merampok' kemenangan Timnas Indonesia atas Bahrain di pertandingan Kualifikasi Piala Dunia 2026 diungkap jurnalis asal Oman.
Respons Menohok PSSI Soal Klaim AFC yang Belum Mendapat Laporan Terkait Wasit Ahmed Al Kaf di Laga Bahrain Vs Timnas Indonesia

Respons Menohok PSSI Soal Klaim AFC yang Belum Mendapat Laporan Terkait Wasit Ahmed Al Kaf di Laga Bahrain Vs Timnas Indonesia

PSSI luruskan pernyataan Sekjen AFC yang menyebut pihaknya belum membuat laporan terkait wasit Ahmed Al Kaf di pertandingan Bahrain Lawan Timnas Indonesia.
Fakta Lain di Balik Kemegahan Qingdao Youth Football Stadium, Tempat Timnas Indonesia Targetkan Ambil Kemenangan Perdana di Kualifikasi Piala Dunia 2026 Grup C

Fakta Lain di Balik Kemegahan Qingdao Youth Football Stadium, Tempat Timnas Indonesia Targetkan Ambil Kemenangan Perdana di Kualifikasi Piala Dunia 2026 Grup C

Timnas Indonesia dan Timnas China sama-sama akan memperebutkan kemenangan perdananya pada kualifikasi piala dunia grub C di Qingdao Youth Football Stadium.
Sandiaga Uno Terpukul soal Kepergian Cagub Maluku Utara Benny Laos: Terakhir Komunikasi 2 Pekan Lalu Kasih Hasil...

Sandiaga Uno Terpukul soal Kepergian Cagub Maluku Utara Benny Laos: Terakhir Komunikasi 2 Pekan Lalu Kasih Hasil...

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Uno menyambangi Rumah Duka Calon Gubernur Maluku Utara (Malut) Benny Laos dan Krematorium Sentosa, RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat.
Bocoran Intelijen soal Keamanan Pilkada 2024 Terungkap, Jenderal TNI Maruli Simanjuntak Yakin Masyarakat Makin Terdidik

Bocoran Intelijen soal Keamanan Pilkada 2024 Terungkap, Jenderal TNI Maruli Simanjuntak Yakin Masyarakat Makin Terdidik

Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menyebut masyarakat makin terdidik untuk kondusif selama Pilkada 2024. Bocoran intelijen....
Usai Shalat Tahajud dan Sebelum Subuh Isi Zikir ini 40 Kali, Ustaz Adi Hidayat Sebut Dapat Perlindungan dari Allah SWT

Usai Shalat Tahajud dan Sebelum Subuh Isi Zikir ini 40 Kali, Ustaz Adi Hidayat Sebut Dapat Perlindungan dari Allah SWT

Ustaz Adi Hidayat membagikan agar selalu dapat perlindungan dari Allah SWT rutin membaca amalan zikir ini 40 kali setelah shalat Tahajud dan sebelum Subuh.
Wamenhan Bahas Food Estate di Kampung Wanam Papua Selatan, Mentan Andi Amran Klaim Keberhasilan Indonesia Jadi Lumbung Pangan

Wamenhan Bahas Food Estate di Kampung Wanam Papua Selatan, Mentan Andi Amran Klaim Keberhasilan Indonesia Jadi Lumbung Pangan

Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) M Herindra melakukan kunjungan kerja bersama Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman meninjau lahan pengembangan program food estate di Kampung Wanam, Distrik Ilwayab, Kabupaten Merauke, Papua Selatan.
Selengkapnya