Jakarta - Tersangka pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi, yang juga istri mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo, menjalani pemeriksaan selama belasan jam di Bareskrim Polri.
Selama pemeriksaan itu, penyidik Bareskrim mencecar Putri kurang lebih dengan 80 pertanyaan.
"Klien kami juga telah menjawab seluruh pertanyaan yang telah diajukan penyidik dalam berita acara pemeriksaannya," kata kuasa hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis di Bareskrim, Sabtu dini hari.
Menurut Arman, Putri menjawab seluruh pertanyaan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) termasuk peran dan dugaan yang disangkakan.
"Berdasarkan klien kami dalam BAP, dugaan tersebut tidaklah akurat. Dan telah dijelaskan klien kami secara konstruktif kepada penyidik," katanya.
Dalam pemeriksaan selama belasan jam itu, Putri menjelaskan bahwa dalam perkara tersebut dia merupakan korban tindakan asusila atau kekerasan seksual.
Load more