Karenanya, Kamaruddin meminta pihak penyidik untuk dapat melakukan penahanan terhadap Putri Candrawathi pasca dilakukan pemeriksaannya pada Jumat (26/8/2022) siang ini.
"Baiknya langsung ditahan supaya tidak terus menerus dipengaruhi pihak luar," katanya.
Selain itu, kata Kamaruddin langkah penahanan terhadap Putri Candrawathi diperlukan penyidik dalam rangka mengungkap fakta dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
"Memang harus segera diperiksa agar ada kepastian hukum," ungkapnya.
Putri Candrawathi saat memenuhi panggilan Polri
Putri Candrawathi diperiksa penyidik Bareskrim Polri pada Jumat (26/8) dan baru selesia pada hari Sabtu (27/8) pukul 01.00 WIB.
Selama pemeriksaan yang berlangsung belasan jam itu, Putri Candrawathi menjawab seluruh pertanyaan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) termasuk peran dan dugaan yang disangkakan.
Load more