Jakarta - Takut hal buruk terjadi ke anak tersangka pembunuhan Brigadir J, Kak Seto tegaskan akan segera temui anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi pekan depan.
Selaku Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Kak Seto menegaskan akan memberikan pendampingan ke anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi meskipun dikecam.
Ia mengatakan agar masyarakat memisahkan kesalahan orang tua dan anak-anak tersangka.
"Mau itu anak maling, anak koruptor, mohon dipisahkan dari orang tuanya. Jangan ada bullying terhadap anak-anak ini. Bukan hanya anak Pak Sambo, tapi semua anak-anak," ujar Kak Seto dalam acara Pagi Pagi Ambyar Sabtu (27/8/2022).
Kak Seto juga memungkinkan agar anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi tidak bermain sosial media dulu, bahkan diimbau agar belajar di rumah tanpa perlu ke sekolah.
"Mohon puasa media sosial, tapi kalau lingkungan sekolahnya maka tidak usah sekolah dulu atau mungkin home schooling. Tapi terserah nanti bagaimana situasinya, kalau sekolahnya baik dan bisa melindungi bisa mengingatkan teman-teman tidak melakukan bully," lanjutnya.
Meskipun belum bertemu dengan anak-anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Kak Seto sudah merencanakan waktu untuk mengunjunginya.
Pengakuan Putri Candrawathi
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi diperiksa penyidik Bareskrim Polri terkait pembunuhan sadis Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Jumat (26/8/2022) siang hingga Sabtu (27/8/2022) pukul 01.00 WIB.
Selama pemeriksaan yang berlangsung belasan jam itu, Putri Candrawathi yang diduga terlibat perencanaan pembunuhan Brigadir J itu menjawab seluruh pertanyaan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) termasuk peran dan dugaan yang disangkakan.
Namun, Putri Candrawathi membantah tuduhan dia terlibat dalam kematian Brigadir J.
"Berdasarkan klien kami dalam BAP, dugaan tersebut tidaklah akurat. Dan telah dijelaskan klien kami secara konstruktif kepada penyidik," kata kuasa hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis di Bareskrim, Sabtu dini hari.
Adapun Putri Candrawathi juga menjelaskan bahwa dalam perkara tersebut dia merupakan korban tindakan asusila atau kekerasan seksual.
"Keterangan klien kami juga sudah dicatat oleh penyidik dalam BAP tersebut, sekaligus penjelasan kronologis kejadian yang terjadi di Magelang," ujar Arman.
Dalam pemeriksaan kemarin hingga dini hari tadi, penyidik Bareskrim mencecar Putri kurang lebih dengan 80 pertanyaan.
"Klien kami juga telah menjawab seluruh pertanyaan yang telah diajukan penyidik dalam berita acara pemeriksaannya," kata Arman.
Pemeriksaan Putri Candrawathi dihentikan sementara karena faktor waktu. Dia akan kembali diinterogasi Rabu (31/8/2022).
"Pemeriksaan malam ini dihentikan dulu karena sudah larut malam," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Jumat malam.
Dedi menjelaskan alasan penghentian pemeriksaan untuk menjaga kesehatan Putri, karena pemeriksaan Rabu nanti, penyidik akan mengkonfrontasi Putri dengan tersangka lain seperti RR, KM, dan RE.
Dalam kasus pembunuhan Brigadir J, Tim Khusus Polri telah menetapkan 5 tersangka.
Mereka adalah Ferdy Sambo, istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR, dan asisten rumah tangga Sambo Kuat Maruf.
Kelimanya dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 juncto Pasal 56 KUHP. Pasal 340 mengatur pidana terkait pembunuhan berencana dengan ancaman pidana hukuman mati, pidana penjara seumur hidup, atau penjara 20 tahun.
Pengakuan Ferdy Sambo
Di Hadapan Jenderal Listyo Sigit, Irjen Ferdy Sambo Berani Berdusta, Sudah Tanggung Dosa karena Lenyapkan Nyawa Brigadir J, Kapolri pun Sambo Tipu
Proses pengungkapan kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, terbaru pengakuan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat ditemui Irjen Ferdy Sambo pasca insiden pembunuhan Brigadir J yang diungkapkan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI, pada Rabu (24/8/2022).
Kasus yang telah menyita perhatian publik selama sebulan terakhir ini, Bahkan menyeret sebanyak 83 personel kepolisian yang diduga ikut membantu jalannya Skenario yang dibuat oleh Irjen Ferdy Sambo dalam upaya menutupi atau merekayasa kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Adapun Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengaku didatangi mantan Kepala Divisi Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo setelah kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat pada Jumat, 8 Juli 2022.
Namun, Listyo Sigit tidak merinci kapan Ferdy Sambo menemuinya.
Pengakuan Sigit disampaikan saat rapat kerja dengan Anggota Komisi III DPR di Gedung DPR, Kompleks Senayan pada Rabu, 24 Agustus 2022.
"Jadi sama Pak, kami juga didatangi oleh Pak Ferdy Sambo. Saat itu saya tanyakan, 'Kamu bukan pelakunya?' Karena saya akan ungkap kasus ini sesuai fakta. Saya sampaikan begitu," kata Sigit.
Waktu itu, kata Sigit, langsung membentuk tim khusus (timsus). Saat itu, Sigit mengatakan Sambo menyampaikan peristiwa yang terjadi di rumah dinasnya dengan skenario Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Awalnya, skenario yang disampaikan bahwa telah terjadi dugaan pelecehan seksual oleh Brigadir J terhadap PC, istri Sambo.
Hingga akhirnya, terjadi baku tembak antara Brigadir J dengan Bharada E. Lalu, Brigadir J tertembak hingga meninggal dunia. (abs/ree)
Load more