LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Irjen Pol Ferdy Sambo dan Brigadir J
Sumber :
  • Istimewa

Irjen Ferdy Sambo akan Diberhentikan oleh Presiden. Terjerat Sanksi Terberat PTDH Sebab Terbukti Melanggar Etik

Ferdy Sambo dikenakan sanksi berupa Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH). Namun terdapat beberapa proses sebelum Ferdy Sambo diberhentikan dari Polri.

Sabtu, 27 Agustus 2022 - 16:54 WIB

Jakarta - Irjen Pol Ferdy Sambo telah menjalani Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP), pada Kamis (25/8/2022). Setelah 18 jam, pada akhirnya sanksi diputuskan dalam sidang setelah memanggil 15 orang saksi, termasuk ketiga tersangka lainnya, Bharada E, Kuat Ma’ruf, dan Bripka RR.

Ferdy Sambo dikenakan sanksi berupa Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH). Namun hingga kini Ferdy Sambo belum dipecat dari Polri. 

Masih ada beberapa proses yang harus dilalui sebelum dilakukan pemecatan atau penerapan sanksi tersebut.

Perwira Tinggi Polri Diangkat dan Diberhentikan Oleh Presiden

Menanggapi putusan Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang memutuskan menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Irjen Pol. Ferdy Sambo karena terbukti melanggar etik perbuatan tercela, Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo menegaskan bahwa pengangkatan dan pemberhentian seorang perwira tinggi (pati) Polri dilakukan oleh Presiden. 

"Bagi pati yang di-PTDH sesuai dengan keppres, Presiden yang mengangkat dan memberhentikan pati tersebut," kata Dedi kepada wartawan di Jakarta, Jumat.


Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Ferdy Sambo. (Ist)

Baca Juga :

Ferdy Sambo merupakan pati Polri berpangkat Inspektur Jenderal (Irjen) polisi atau jenderal bintang dua. Sebelumnya, dia menjabat sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri, kemudian menjadi pati Pelayanan Markas (Yanma). 

Hal ini dijelaskan oleh anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti. Bahwa pengangkatan dan pemberhentian pati Polri berdasarkan keppres, sebagaimana ketentuan dalam Peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2016 tentang Administrasi Kepangkatan Polri. 

"Jadi, setelah putusan PTDH FS nantinya berkekuatan hukum tetap, akan disampaikan ke Kapolri selaku pejabat pembentuk KKEP, kemudian Kapolri akan melaporkan kepada Presiden untuk menandatangani keppres pemberhentian FS," kata Poengky.

Ferdy Sambo Ajukan Banding

Tersangka utama kasus pembunuhan Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo dinyatakan bersalah dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang digelar di Transnational Crime Center (TNCC), Kamis (25/8/2022) kemarin. 

Dari hasil keputusan tersebut, Irjen Ferdy Sambo mengakui dan menyesali kesalahannya namun tak langsung menerima keputusan persidangan. 

Berdasarkan keterangan saksi dan pelanggar yang telah disumpah, pimpinan sidang menetapkan Ferdy Sambo bersalah.  

"Pimpinan sidang memutuskan secara kolektif kolegial kepada pelanggar FS dinyatakan bersalah," ujar Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo, Jumat (26/8).  

Irjen Dedi menjelaskan sidang komisi kode etik telah menjatuhkan sanksi kepada Ferdy Sambo. Alasannya adalah perbuatan Irjen Ferdy Sambo dinyatakan sebagai perbuatan tercela dengan melanggar kode etik profesi Polri. 

"FS dinyatakan bersalah sehingga Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH) diputuskan," jelasnya.  

Meski demikian, Ferdy Sambo mengajukan banding terkait putusan tersebut. Menurut Dedi, hal tersebut merupakan hak pelangggar yang akan diberikan kesempatan selama tiga hari untuk banding.  

"FS dikasih kesempatan untuk menyampaikan pesan secara tertulis 3 hari kerja mekanismenya. Adapun jangka waktu 21 hari ke depan untuk memutuskan," imbuhnya.

Sanksi Diputuskan Setelah Periksa 15 Saksi

Komisi Kode Etik Polri menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan terhadap Irjen Pol. Ferdy Sambo karena melakukan pelanggaran berat Kode Etik Profesi Polri, yakni tindak pidana pembunuhan berencana Brigadir J.   

PTDH dilakukan setelah Komisi Kode Etik Polri melaksanakan sidang kode etik secara paralel sejak pukul 09.25 WIB sampai dengan Jumat dini hari pukul 01.50 WIB.   

Setelah putusan dibacakan, Ketua Komisi menanyakan kepada Ferdy Sambo apakah menerima keputusan tersebut.


Irjen Pol Ferdy Sambo. (Ist)   

Di hadapan komisi sidang, Ferdy Sambo mengakui dan menyesali semua perbuatan yang telah dilakukan. Ferdy juga mengajukan haknya untuk mengajukan banding dan siap dengan segala putusannya.   

"Kami mengakui semua perbuatan dan menyesali semua perbuatan yang kami. Izinkan kami ajukan banding, apapun putusan banding kami siap menerima," kata Sambo.   

Dalam kesempatan itu Sambo juga menyampaikan permintaan maaf kepada sejawatnya. Selain PDTH, Ferdy Sambo juga dijatuhkan sanksi penempatan khusus atau patsus selama 21 hari di Mako Brimob. 

Sanksi berikutnya pelanggaran etika krena melakukan perbuatan tercela. Sidang etik Polri dipimpin oleh Kabaintelkam Polri Komjen Pol. Ahmad Dofiri. Dihadiri oleh Ferdy Sambo dan 15 orang saksi.   

Kelimabelas saksi yang dimaksud Brigjen Pol. Hendra Kurniawan, mantan Karopaminal, Brigjen Pol Benny Ali, Eks Karoprovost, Kombes Pol Budhi Herdi, Kapolres Jakarta Selatan nonaktif, Kombes Agus Nurpatria, eks Kaden A Biro Paminal dan Kombes Susanto, eks Kabag Gakkum Roprovost Divpropam. 

Selain nama-nama diatas, terdapat pula nama ketiga tersangka yang menjadi saksi dari sidang tersebut, yaitu Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka RR atau Ricky Rizal, dan KM atau Kuat Ma’ruf. 

Sebelum sanksi diterapkan, Ferdy Sambo diberi kesempatan selama tiga hari sejak putusan sidang untuk pengajuan banding dengan mengajukan pesan secara tertulis. (chm/mzn/kmr)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Kabar Buruk, Indonesia Diprediksi Diguyur Hujan Sedang-Sangat Lebat Selama Sepekan ke Depan, BMKG Minta Masyarakat Waspada

Kabar Buruk, Indonesia Diprediksi Diguyur Hujan Sedang-Sangat Lebat Selama Sepekan ke Depan, BMKG Minta Masyarakat Waspada

BMKG memprakirakan sebagian besar wilayah di Indonesia diguyur hujan sedang-sangat lebat dalam sepekan ke depan pada periode 29 November hingga 5 Desember 2024.
Dua Pelaku Pengedar Uang Palsu Ditangkap di Tengah Proses Tahapan Masa Tenang Pilkada Nganjuk

Dua Pelaku Pengedar Uang Palsu Ditangkap di Tengah Proses Tahapan Masa Tenang Pilkada Nganjuk

Dua pria warga Dusun Bulurejo, Desa Sawahan, Kecamatan Sawahan, Kabupaten Nganjuk, ditangkap polisi dengan barang bukti uang palsu senilai Rp10.450.000.
Kevin Diks Kembali Cetak Gol untuk FC Copenhagen di UEFA Conference League, Bek Timnas Indonesia Itu Makin Dekat Gabung Borussia Monchengladbach?

Kevin Diks Kembali Cetak Gol untuk FC Copenhagen di UEFA Conference League, Bek Timnas Indonesia Itu Makin Dekat Gabung Borussia Monchengladbach?

Bek Timnas Indonesia, Kevin Diks kembali menunjukkan ketajamannya dengan mencetak gol untuk FC Copenhagen di laga keempat UEFA Conference League alias Liga Konferensi Eropa 2024-2025.  
Soal Kasus Dugaan Korupsi Importasi Gula di Kemendag  2015-2016, Kejagung Periksa Pejabat Bea Cukai

Soal Kasus Dugaan Korupsi Importasi Gula di Kemendag 2015-2016, Kejagung Periksa Pejabat Bea Cukai

Kejagung memeriksa pejabat Dirjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan sebagai saksi dalam penyidikan perkara dugaan korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan pada tahun 2015–2016.
Akankah Ramalan Denny Darko Terbukti? Katanya Bakal Ada Artis Wanita yang Gemparkan Publik Pada Akhir Tahun 2024, di Hadapan Sarwendah Bilang...

Akankah Ramalan Denny Darko Terbukti? Katanya Bakal Ada Artis Wanita yang Gemparkan Publik Pada Akhir Tahun 2024, di Hadapan Sarwendah Bilang...

Akankah ramalan Denny Darko terbukti? Katanya bakal ada artis wanita yang menggemparkan publik pada akhir tahun 2024, di hadapan Sarwendah bilang begini.
BMKG Prediksi Kota-Kota Besar Indonesia Ini DIguyur Hujan pada Jumat 29 November 2024, Simak Informasinya

BMKG Prediksi Kota-Kota Besar Indonesia Ini DIguyur Hujan pada Jumat 29 November 2024, Simak Informasinya

BMKG memprediksi hujan mengguyur sebagian besar kota-kota di Indonesia termasuk wilayah Jawa, Kalimantan, Sulawesi, dan Timur Nusantara hari ini, Jumat (29/11).
Trending
Ketum PSSI Erick Thohir Full Senyum Usai FIFA Beri Kabar Baik untuk Timnas Indonesia, Begini Katanya...

Ketum PSSI Erick Thohir Full Senyum Usai FIFA Beri Kabar Baik untuk Timnas Indonesia, Begini Katanya...

Ketum PSSI Erick Thohir full senyum usai FIFA beri kabar baik terkait timnas Indonesia. Diketahui, Indonesia kini miliki 1.135,11 poin, atau tambah 16,24 poin.
Dua Pemain Keturunan Ini Berharap Segera Naturalisasi, PSSI harus 'Gercep' Kalau Tidak Mau Diambil Timnas Belanda..

Dua Pemain Keturunan Ini Berharap Segera Naturalisasi, PSSI harus 'Gercep' Kalau Tidak Mau Diambil Timnas Belanda..

Bocoran nama-nama pemain keturunan yang masuk list PSSI untuk dinaturalisasi agar bisa memperkuat Timnas Indonesia PSSI harus gercep kalau tidak diambil Belanda
Dua Pekan Berlalu, Pelatih Jepang Tiba-tiba Sampaikan Permohonan Maaf soal Laga Melawan Timnas Indonesia: Saya Sangat Ingin...

Dua Pekan Berlalu, Pelatih Jepang Tiba-tiba Sampaikan Permohonan Maaf soal Laga Melawan Timnas Indonesia: Saya Sangat Ingin...

Pelatih Jepang, Hajime Moriyasu, secara mengejutkan menyampaikan permintaan maaf baru-baru ini soal laga Timnas Indonesia vs Jepang. Singgung para pemainnya...
China dan Bahrain Tak Bisa Terima Kenyataan, Mantan Pelatih Arab Saudi Ini Puji Keunggulan Timnas Indonesia, Katanya...

China dan Bahrain Tak Bisa Terima Kenyataan, Mantan Pelatih Arab Saudi Ini Puji Keunggulan Timnas Indonesia, Katanya...

China dan Bahrain seolah tak terima kenyataan tatkala mantan pelatih Arab Saudi memuji keunggulan Timnas Indonesia saat ini. Simak informasi selengkapnya!
Media Korea Beri Ancaman untuk Megawati Hangestri Jelang Big Match IBK Altos Vs Red Sparks, Gara-gara Lee So-young...

Media Korea Beri Ancaman untuk Megawati Hangestri Jelang Big Match IBK Altos Vs Red Sparks, Gara-gara Lee So-young...

Media Korea Selatan memberikan 'ancaman' untuk Megawati Hangestri dan kawan-kawan jelang big match antara IBK Altos Vs Red Sparks di Liga Voli Korea 2024-2025.
Suara Hati Coach Justin Sebenarnya soal Ole Romeny yang Dinanti-nanti Gabung Timnas Indonesia: Menurut Gue....

Suara Hati Coach Justin Sebenarnya soal Ole Romeny yang Dinanti-nanti Gabung Timnas Indonesia: Menurut Gue....

Ole Romeny sempat curi perhatian saat dia terlihat menonton Timnas Indonesia vs Jepang pada lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion Gelora Bung Karno.
Shin Tae-yong Ungkap Perubahan Para Pemain Timnas Indonesia, Katanya Rizky Ridho dan Rekan-rekan Sekarang Tidak Mudah Menyerah dan...

Shin Tae-yong Ungkap Perubahan Para Pemain Timnas Indonesia, Katanya Rizky Ridho dan Rekan-rekan Sekarang Tidak Mudah Menyerah dan...

Mentalitas jadi salah satu faktor yang sangat terlihat perubahannya setelah Skuad Garuda -julukan Timnas Indonesia- ditangani Shin Tae-yong sejak 2020 lalu,
Selengkapnya
Viral