Jakarta - Timsus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk perdana kalinya bakal menggelar rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Dedi Prasteyo mengatakan rekonstruksi tersebut bakal menghadirkan lima orang tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.
Lima orang tersangka tersebut yakni dalang pembunuhan Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka RR dan Kuat Ma'ruf.
"Dirpidum rencana pada Selasa 30 Agustus akan dilaksanakan rekonstruksi di TKP Duren Tiga dengan menghadirkan 5 orang yang sudah ditetapkan tersangka," katanya, Jakarta, Sabtu (27/8/2022).
Dedi menjelaskan rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J itu bakal berlangsung pada Selasa (30/8/2022) di rumah dinas eks Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo.
Tak hanya para tersangka, Dedi menuturkan rekonstruksi tersebut turut serta bakal dihadiri oleh kuasa hukum masing-masing tersangka hingga Brigadir J.
"Selain menghadirkan lima tersangka juga didampingi pengacara, nanti bersama ikut di dalam menyaksikan rekonstruksi tersebut adalah JPU (Jaksa Penuntut Umum)," ungkapnya.
Load more