Jakarta - Meski DKI Jakarta masih menerapkan PPKM Level 3, masyarakat sudah tak sabar ingin bergembira di tempat hiburan malam. Sejumlah di wilayah Jakarta dan Bekasi kedapatan dipadati pengunjung (11/9). Kondisi ini membuat pengelola tempat hiburan malam beroperasi hingga melebihi jam operasional yang ditetapkan pemerintah. Sejumlah pelanggaran protokel kesehatan juga terjadi.
Di jakarta Barat, dua kafe di wilayah Kalideres dan Cengkareng, terjaring razia protokol kesehatan yang digelar Satpol PP jakarta Barat. Petugas satpol pp menutup tempat itu 1x24 jam dan memberikan teguran tertulis kepada kafe lainnya.
"Ada dua tempat yang kami cek sesuai laporan dari masyarakat, bahwa ada satu kafe di kawasan Semanan Kalideres, masih buka dengan keramaian yang lumayan banyak. Kami berikan sanksi penutupan 1x24 jam. Masih disekitar Cengkareng, satu kafe kami berikan imbauan berupa teguran tertulis untuk menaati protokol kesehatan", kata Manik Saputra, Kasiop Pol PP Jakarta Barat, yang ikut memimpin razia prokes itu.
Kedua kafe itu nekat beroperasi diatas ketentuan jam operasional. selain melanggar jam operasional, kafe itu juga tak menerapkan protokol kesehatan bahkan menimbulkan kerumunan.
"Adanya beberapa tempat yang diduga melanggar protokol kesehatan, dimana jam operasionalnya melebihi sesuai ketentuan yang berlaku", tambah Manik.
Saat didatangi petugas, para pengunjung kafe sedang ramai-ramainya. petugas satpoll pun meminta pengunjung segera membubarkan diri. (Tfn/Fhm)
Load more