Jakarta - Lanjutan proses penyidikan kasus pembunuhan terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Polri akan mengumpulkan semua tersangka di lokasi kejadian.
Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengungkap jadwal dikumpulnya kelima tersangka untuk melaksanakan rekonstruksi pada pekan depan.
"Dirtipidum rencana pada Selasa, 30 Agustus akan dilaksanakan rekonstruksi di TKP Duren Tiga dengan menghadirkan 5 orang yang sudah ditetapkan tersangka," ungkap Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Dedi Prasetyo, Jakarta, Sabtu (27/8/2022).
Rencananya rekonstruksi yang digelar oleh timsus Polri tersebut berupa dugaan aksi pembunuhan berencana yang didalangi oleh atasan Brigadir Yosua, yakni Ferdy Sambo.
Dedi juga mengatakan, pihaknya turut menghadirkan tiga tersangka lain terkait kasus kematian Brigadir J untuk mengikuti proses rekonstruksi.
"(Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi) sama beberapa tersangka lain seperti saudara (Bripka) RR, kemudian KM (Kuat Ma'ruf), dan saudara RE (Bharada E)," ujar Dedi.
Load more