Yogyakarta – Ini dia perbedaan pola kecurangan pemilihan umum (pemilu) masa kini dan Orde Baru versi Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Menurutnya, kecurangan pemilu saat Orde Baru dilakukan pemerintah. Sedangkan, kecurangan pemilu saat ini dilakukan partai politik (parpol).
Mahfud MD memaparkan pemerintahan di era Orde Baru melakukan kecurangan melalui Lembaga Pemilihan Umum (LPU) yang berada di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memenangkan Partai Golkar.
Bahkan, saat itu muncul istilah ABG yang merupakan singkatan dari ABRI, Birokrasi dan Golkar.
ABG merupakan kekuatan yang menguasai setiap kontestasi politik di Indonesia.
Meski kecurangan pemilu masih ada sampai sekarang, sistem demokrasi di Indonesia sudah lebih baik dibandingkan di era Orde Baru.
Load more