"Ada (motif lain). Saya sudah minta ke Kabareskrim tangkap itu rohaniawan yang mengawinkan si bapak (Ferdy Sambo) dengan wanita cantik itu (sosok polwan). Karena kami dilarang bercerai. Itu kan terkait kehormatan pribadi si bapak dong bukan si ibu (Putri). Jangan dibilang korbannya ibu, Itu sebabnya ibu ini harus bangkit dong, katakan sejujurnya, jangan ada dusta di antara kita, kan gitu," kata Kamaruddin.
Bahkan, kata Kamaruddin, ia sudah berupaya untuk bertemu dengan Putri Candrawathi untuk mendengar langsung cerita yang sebenarnya.
"Saya sudah menawarkan diri lho, saya mau ketemu ibu Putri dong, saya mau dengar curahan hatinya, supaya perkara ini cepat selesai," katanya.
Putri Candrawathi Ngotot Jadi Korban Pelecehan Seksual Brigadir J
Putri Candrawathi menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J pukul 10.00 WIB, Jumat (26/8/2022) di Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta.
Kuasa hukum Putri Candrawathi, Armah Hanis mengatakan bahwa kliennya dalam pemeriksaan tersebut dicecar dengan 80 pertanyaan.
"Kurang lebih ada 80an (pertanyaan tim penyidik ke Putri Candrawathi)," ujar Arman Hanis kepada wartawan di Mabes Polri, Sabtu (27/8/2022).
Tak hanya itu, Arman Hanis juga mengatakan bahwa dalam pemeriksaan tersebut Putri Candrawathi bersikukuh bahwa dirinya adalah korban pelecehan seksual Brigadir J.
"Ibu PC juga menjelaskan dalam pemeriksaan bahwa beliau adalah korban tindakan asusila atau kekerasan seksual dalam perkara ini, itu dalam BAP disampaikan seperti itu. Dan keterangan klien kami juga sudah dicatat oleh penyidik dalam BAP tersebut," kata Arman dilansir dari VIVA.
Namun, kuasa hukum Putri Candrawathi mengatakan bahwa kliennya itu tidak terlibat dalam skenario pembunuhan Brigadir J yang didalangi oleh sang suami, Irjen Ferdy Sambo.
"Secara konsisten juga klien kami ibu PC telah menjawab di seluruh pertanyaan dalam BAP terkait termasuk dugaan yang disangkakan kepada Ibu PC, peran Ibu PC sebagaimana yang disangkakan kepada klien kami. Berdasarkan klien kami dalam BAP tersebut dugaan tersebut tidaklah akurat. Dan telah dijelaskan klien kami secara konstruktif kepada penyidik," pungkas Arman.
Pemeriksaan Putri Candrawathi dihentikan sementara karena faktor waktu. Dia akan kembali diinterogasi Rabu (31/8/2022).
"Pemeriksaan malam ini dihentikan dulu karena sudah larut malam," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Jumat malam. Dedi menjelaskan alasan penghentian pemeriksaan untuk menjaga kesehatan Putri, karena pemeriksaan Rabu nanti, penyidik akan mengkonfrontasi Putri dengan tersangka lain seperti RR, KM, dan RE.
Dalam kasus pembunuhan Brigadir J, Tim Khusus Polri telah menetapkan 5 tersangka. Mereka adalah Ferdy Sambo, istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR, dan asisten rumah tangga Sambo Kuat Maruf.
Load more