Jakarta - Berdasarkan penelusuran Inspektorat, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memastikan belum menemukan adanya kecurangan jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta hingga saat ini.
Dia membeberkan pihaknya belum menerima laporan dugaan adanya oknum yang meminta sejumlah uang agar mendapatkan jabatan tertentu.
Riza meyakini hal ini lantaran proses rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemprov DKI Jakarta sudah mengikuti kebijakan yang berlaku.
"Itu ada tahapannya. Tidak ujug-ujug begitu ditunjuk. Semua prosesnya diusulkan. Ada Baperda. Diusulkan baru dapat SK dan sebagainya. Harus memenuhi kompetensi dan syaratnya tidak mudah," tegas Riza.
Kendati demikian, Riza turut menghargai masukan dari DPRD DKI Jakarta yang saat itu menggelar rapat dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta membahas dugaan jual beli jabatan ASN.
"Mudah-mudahan semua proses rekrutmen penunjukan di Pemprov DKI sudah sesuai dengan aturan dan ketentuan yang ada," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono menemukan adanya praktik jual beli jabatan dengan menawarkan harga variatif mulai dari Rp 60 juta hingga Rp 250 juta.
Profesi yang paling banyak diperjualbelikan adalah camat, lurah dan sekadar naik jabatan.
Temuan jual beli jabatan di instansi bawah naungan Pemprov DKI Jakarta disebut Gembong sebagai kasus termarak di masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
"Iya betul, karena tangannya banyak. Sekarang yang ikut campur jadi lebih banyak. Artinya gini, Anies punya tim yang begitu banyak. Jadi tangan-tangan itulah yang kadang-kadang ngerecokin SKPD. Persoalannya di situ," jelas Gembong saat dihubungi via telepon, Rabu (24/8/2022).
Oleh karena itu, Gembong menyarankan segera membentuk panitia khusus (pansus) untuk segera mengusut kasus tersebut. (agr/nsi)
Load more