Jakarta – Pertama Kalinya ´Reuni´ 5 Tersangka Kasus Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka RR dan Kuat Ma´ruf Dihadirkan Pada Rekonstruksi Selasa Lusa
Pada rekonstruksi tersebut untuk pertama kalinya Irjen Pol Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dipersatukan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus kematian Brigadir J.
Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan bahwa rekonstruksi tersebut akan digelar di tempat kejadian perkara (TKP) yakni rumah dinas eks Kadiv Propam Polri di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
"Dirtipidum rencana pada Selasa, 30 Agustus akan dilaksanakan rekonstruksi di TKP Duren Tiga dg menghadirkan 5 orang yang sudah ditetapkan tersangka," ungkap Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Dedi Prasetyo, Jakarta, Sabtu (27/8/2022).
Menurutnya rekonstruksi yang digelar pihaknya itu berupa dugaan aksi pembunuhan berencana yang didalangi oleh Ferdy Sambo.
Dedi juga mengatakan, pihaknya turut menghadirkan tiga tersangka lain terkait kasus kematian Brigadir J untuk mengikuti proses rekonstruksi.
"Sama beberapa tersangka lain seperti saudara (Bripka) RR, kemudian KM (Kuat Ma'ruf), dan saudara RE (Bharada E)," ujar Dedi.
Rekonstruksi pembunuhan Brigadir Yosua yang dijadwalkan pada Selasa (30/8) pekan depan akan dihadiri seluruh tersangka, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer alias Bharada E, Ricky Rizal alias Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf.
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan para tersangka akan didampingi para pengacara untuk bersama-sama menyaksikan rekonstruksi tersebut.
Load more