Jakarta - Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyatakan tiga sikapnya dalam pengungkapan kasus pembunuhan Brigadir J dengan tersangka Ferdy Sambo. Yaitu, berkas perkara segera masuk ke Jaksa, menolak pengunduran diri Ferdy Sambo dan menjanjikan rekontruksi ulang digelar transparan.
Kepada wartawan, Kapolri menyatakan bahwa berkas perkara pembunuhan Brigadir J dengan tersangka Ferdy Sambo hampir lengkap. Berkas perkara tersebut telah dilimpahkan penyidik Bareskrim Polri ke jaksa penuntut umum (JPU).
"Kasus utama FS sendiri saat ini sudah mendekati lengkap. Tinggal kita lihat ke depan kalau sudah dinyatakan jaksa selesai artinya berkas sudah bisa kita limpahkan," ujar kapolri.
kapolri menjelaskan, terkait pemeriksaan Ferdy Sambo sudah mendekati penyelesaian. Kepolisian saat ini tengah melakukan koordinasi berkas untuk segera diselesaikan, terkait kekurangan yang ada.
"Berkas sudah kita kirim tinggal kita menambah beberapa yang kemarin kita tetapkan untuk obstruction of justice. Tentunya ini sedang berproses," ujarnya.
Sebelumnya, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung telah menerima pelimpahan Berkas Perkara (Tahap I) dari Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri, atas nama empat orang tersangka kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat pada Jumat, 19 Agustus 2022.
Load more